Bombana, SstraNews.id — Aktivitas Perusahaan PT. Almharig menjadi ancaman serius bagi sejumlah warga yang bermukim di dusun Olondoro Desa Rahadopi Kecamatan Kabaena Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan hauling perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan ini mengakibatkan sejumlah sarana umum dan sumber kehidupan masyarakat setempat terganggu. Seperti jalan usaha tani (JUT), saluran air bersih serta area pertanian warga tertimbun longsor dan material pertambangan. Kini petani warga setempat hanya bisa pasrah dan mulai ketakutan beraktivitas, bahkan sampai harus kehilangan sumber mata pencaharian.
Berdasarkan hasil investigasi media ini, jarak aktivitas perusahaan dengan mobilitas petani di Desa tersebut memang hanya berkisar 50-an meter. Sehingga wajar dari kegiatan perusahaan ini langsung berdampak ke masyarakat. Apalagi kondisi letak geografis yang curam, perusahaan melakukan pengerukan material menggunakan alat berat di bukit gunung, tanpa memikirkan ada aktivitas manusia di bawah lereng gunung tersebut.
Kepala dusun Olondoro, Ayan mengatakan peristiwa longsor itu terjadi setelah perusahan itu mulai membuka akses jalan di wilayah itu. Bahkan perusahaan sengaja membuang material bebatuan itu ke bawah sehingga membuat jalan usaha tani dan beberapa pipa air ini tertimbun longsor. “Sempat kami naik tegur operator exavator itu, kami sampaikan jangan membuang kebawah materialnya, selain karena ada jalan tani, juga ada aktivitas warga petani lalulalang disitu, orang menyadap (panen aren), dan petani kebun cengkeh, karena ini berbaya, termasuk sumber air ini terancam tertimbun,”keluh Ayan, saat mendampingi media ini di lokasi kejadian longsor.
Ayan mengatakan, adanya aktivitas perusahaan tu masyarakat petani mulai takut berkegiatan diarea tersebut. Jangan sampai ada bongkahan batu besar yang jatuh dan langsung menimpa mereka saat melintas. Kemudian lanjut dia, Lokasi longsor itu sejajar dengan mata air warga. “Mungkin saat ini belum sampai ke mata air warga, tetapi kalau longsor berikutnya bisa saja sampai, karena sudah mulai tandus ini. Kemudian debit air kita juga mulai berkurang dengan adanya bukaan tambang di atas,”katanya lagi.
Selaku kepala dusun yang menaungi sekira 50-an Kepala Keluarga (KK) di Olondoro itu, ia berusaha menyampaikan itu kepada pemerintah desa dan kecamatan agar bisa berkoordinasi dengan pihak perusahaan. “Sudah pernah kita pertemuan dengan melibatkan pihak perusahaan, namun sampai saat ini belum ada upaya tanggung jawab dari pihak perusahaan. Malah mereka masih terus beraktivitas di atas,”kesalnya.

Senada dikeluhkan warga lainya, Yudi. Ia menambahkan bahwa sejak adanya aktivitas perusahaan tambang itu, beberapa sumber mata air warga debit airnya mulai menurun, bahkan ada beberapa sumber air perkebunan itu malah sudah kering. “Dulu bak penampungan (bendungan) mata air warga Olondoro itu ful terus. Sekarang malah debit airnya tinggal stengah dari bak itu. Bahkan ada saluran pipa sumber air bersih yayasan sosial itu yang sudah penuh dengan lumpur tanah merah ini,”ungkap warga yang juga adalah teknisi pelayanan air bersih di daerah setempat.
Ia menegaskan, tidak ada jalan lain, melainkan aktivitas perusahaan tersebut baiknya segera dihentikan sebelum menimbulkan dampak berkepanjangan. Begitu juga ditegaskan oleh Kepala dusun, bahwa aktivitas perusahaan itu harus dihentikan sebelum menimbulkan korban jiwa dan dampak lebih besar bagi masyarakat.

Secara terpisah, Perwakilan PT. Almharig Irhamsyah mengakui jika longsor dan reruntuhan bebatuan yang menimpa akses pertanian masyarakat itu adalah akibat aktivitas pihak perusahaan. “Kami sudah pernah tinjau langsung lokasi dan sudah bertemu dengan kepala dusun Olondoro. Saat ini kami masih berusaha mencari solusi bagaimana caranya menurunkan alat untuk mengeruk material yang menutupi bahu jalan tani itu. Karna untuk masuk alat medannya sangat terjal, kemungkinan kami akan meminta izin menggunakan JUT itu untuk masukan alat,”akunya saat dikonfirmasi media ini.
Terkait masalah ini sudah sampai ditelinga pemerintah, baik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bombana maupun DLH Provinsi Sulawesi Tenggara. “Kita akan melakukan peninjauan lapangan, kalau terbukti ada pelanggaran masalah lingkungan hidup maka kita akan layangkan surat rekomendasi ke pusat untuk memberikan tindakan ke pihak pierusahaan,”ungkap Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup Provinsi Sultra, Ibnu kepada awak media. (red)
















