Bombana, SastraNews.id – Seorang warga inisial (JO) Wambarema Kecamatan Poleang Utara Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan ditembak oknum Brimob di lokasi penambangan batu ilegal di daerah setempat sekitar pukul 11:00 Wita pada Kamis (8/1/2026). Peristiwa tersebut melibatkan empat personel anggota Brigade Mobil (Brimob) Resimen II Korps Brimob Polri yang sedang bertugas di wilayah Sultra.
Kepolisian Resort (Polres) Bombana membenarkan adanya insiden tersebut. Kepala Seksi Humas Polres Bombana Iptu Abd. Hakim mengatakan, aksi penembakan terjadi saat aparat mendatangi lokasi tambang ilegal untuk memberikan peringatan penghentian aktivitas. “Benar telah terjadi penembakan di Desa Wambarema pada 8 Januari 2026. Terduga pelaku ada empat orang dari anggota Brimob Resimen II yang melaksanakan tugas BKO di Sultra,”akunya membenarkan insiden tersebut.
Lanjutnya, sejumlah pelaku sudah dijemput oleh Bidpropam Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban inisial JO mengalami luka serius di bagian kaki dan saat ini tengah di rawat di Rmah Sakit Tanduale Kabupaten Bombana. Dari kejadian ini, Polres Bombana menghimbau seluruh masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. ” Kasus ini tengah ditangani Polda Sultra dan penyidikan akan dilakukan secara objektif dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami harap masyarakat tetap tenang,”imbuhnya.
Untuk diketahui, berdasarakan informasi sementara yang dihimpun, peristiwa tersebut berawal dari ketegangan adu mulut sejumlah personel Brimob dan warga diarea tambang yang diduga ilegal.Situasi memanas, hingga oknum brimob melepaskan tembakan dan mengenai kaki seorang warga. (red)
















