• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Sabtu, 14 Maret, 2026
  • Login
Sastra News
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Buton Selatan

Bupati Buton Selatan Antara Abai Atau Tidak Menghargai Keputusan BKN?

Pimred Sastra by Pimred Sastra
07/07/2025
in Buton Selatan, Headline, Nasional
Bupati Buton Selatan Antara Abai Atau Tidak Menghargai Keputusan BKN?

Pertemuan Bupati Busel, H M Adios (Batik Coklat) dan Kepala BKN, Prof Zudan (Batik Korpri). ist.

Jakarta, SastraNews.id – Sudah berlangsung selama lima bulan pasca Mutasi Aparat Sipil Negara (ASN) yang dilakukan Pj Bupati Buton Selatan, Ridwan Badallah atau tepatnya di hari terakhir kepeminpinannya, yang berujung pemblokiran data 94 Pegawai diantaranya masih menjabat sebegai esslon II di Bumi Majapahit tersebut, hingga saat ini belum juga menemui titik akhir.

Surat Pembatalan yang dilakukan Bupati Buton Selatan, H M Adios, melalui suratt nomor 171 Tahun 2025 bertanggal 18 Juni belum sepenuhnya menganulir pelantikan ilegal yang tidak mendapat Peraturan Teknis (Pertek) dari Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) tersebut. Surat Bupati Busel yang ditandatangani menggunakan tinta hijau, terdapat pengecualian, SK nomor 40 tahun 2025; tanggal 17 Februari 2025 tetang pemberhentian Aparatur Sipil Negara, yakni, La Ode Budiman Sebagai Sekda, dan empat esselon II lainnya, masing-masing La Ode Karman, Dedy Hasryadi, Yuniar, Jabal dan dr Frederick Tangke Alo.

BACA JUGA

Gubernur Sultra Apresiasi Hasil RUPS Bank Sultra Catatkan Laba Bersih Sebesar Rp 419 Miliar Tahun 2025

Gubernur Sultra Apresiasi Hasil RUPS Bank Sultra Catatkan Laba Bersih Sebesar Rp 419 Miliar Tahun 2025

13/03/2026
Mudik Bersama ASR Antarkan 2.622 Orang ke Kampung Halaman

Mudik Bersama ASR Antarkan 2.622 Orang ke Kampung Halaman

12/03/2026

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Prof Zudan Aruf Fakrulloh, dilansir kanal TVR Parlemen beberapa saat lalu, menyatakan proses mutasi dan pemindahan ASN harus berdasarkan kinerja. Zudan menegaskan Kepala Daerah tidak boleh asal memberhentikan jabatan ASN. “Banyak sekali kepala daerah mengajukan hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja hasilnya adalah nonjob ataupun demosi Ini tidak boleh,” tegasnya.

Sikap acuh Bupati Busel ini sempat mendapat kecamatan dari Pusat Studi Pemerhati Hukum, Politik dan Sosial (Populis), Sebagai Kepala Pemerintahan. harusnya Bupati patuh terhadap segalah aturan yang ada. “Harusnya Bupati Busel, membaca aturan dengan seksama dan tidak latah dalam menyikapi persoalan sanksi pemblokiran itu,” ujar Ketua POPULIS, Faisal.

Menurutnya, Pemblokiran data pegawai yang dilantik melalui Surat Nomor 2927/B-AK.02.02/SD/K/2025 perihal Pemberitahuan Pemblokiran Data Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama itu secara jelas merinci pelanggaran yang dilakukan Pj Bupati sebelumnya. “Pada Point 2 bagian a itu satu kesatuan, bahwa, pengakatan, pemindahan dan pemberhentian tanpa melalui pertimbangan teknis dan rekomendasi BKN, itu mengatur seluruh pegawai bukan sebagian-sebagian,” jelasnya.

Pihak BKN sudah berulang menegaskan, pembatalan pemblokiran dilakukan setelah semua rekomendasi BKN dilakukan dan SK Pj Bupati, Ridwan Badallah batal seluruhnya. “Tidak ada pembatalan ataupun buka blokir, sebab itu hanya bisa dilakukan kalau para pegawai sudah dikembalikan ke posisi semula,” ujar Bagian Umum BKN saat ditemui beberapa saat lalu.

Sebelumnya, aduan terkait dugaan maladministrasi mutasi yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan dan tidak kondusifnya pemerintahan Kabupaten Buton Selatan yang dibuktikan dengan adanya 94 ASN yang di blokir data kepegawaiannya oleh BKN. Sedangkan di Bareskrim Mabes Polri terkait adanya potensi dugaan tindak pidana korupsi, kami meminta agar dilakukan penyelidikan terhadap aktivitas pemerintahan selama periode mutasi yang dilakukan oleh Pj. Bupati Buton Selatan dan Bupati yang berkuasa saat ini.

BKN melalui situs resminya bkn.id memberikan surat peringatan melalui Surat Nomor 2782/R-AK.02.02/SD/K/2025 perihan Penyampaian Hasil Pengawasan dan Pengendalian Terhadap Pengangkatan, Mutasi, dan Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pengawas di Kabupaten Buton Selatan. BKN kemudian melakukan pemblokiran data pegawai yang dilantik melalui Surat Nomor 2927/B-AK.02.02/SD/K/2025 perihal Pemberitahuan Pemblokiran Data Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,

Seperti diketahui, di akhir masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan. Bahwa di dalam Pasal 132A PP No. 49 Tahun 2008 menyebutkan bahwa Penjabat (Pj) Kepala Daerah dilarang melakukan mutasi, namun di ayat (2) nya menyebutkan bahwa diperbolehkan namun dengan ketentuan wajib setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. (Tim redaksi)

Tags: Bupati Buton Selatan
Previous Post

Pemkab Konsel Menuju Paritrana Award 2025, Bupati Irham : Ini Bagian Dari Program Konsel SETARA

Next Post

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Dorong Konektivitas Sektor Pariwisata Se-Sulawesi

Pimred Sastra

Pimred Sastra

Berita Terkait

Gubernur Sultra Apresiasi Hasil RUPS Bank Sultra Catatkan Laba Bersih Sebesar Rp 419 Miliar Tahun 2025
Headline

Gubernur Sultra Apresiasi Hasil RUPS Bank Sultra Catatkan Laba Bersih Sebesar Rp 419 Miliar Tahun 2025

13/03/2026
Mudik Bersama ASR Antarkan 2.622 Orang ke Kampung Halaman
Headline

Mudik Bersama ASR Antarkan 2.622 Orang ke Kampung Halaman

12/03/2026
Bupati Konawe Selatan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026
Daerah

Bupati Konawe Selatan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

12/03/2026
Next Post
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Dorong Konektivitas Sektor Pariwisata Se-Sulawesi

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Dorong Konektivitas Sektor Pariwisata Se-Sulawesi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

30/10/2024
Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

16/04/2024
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

02/05/2025
Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Bupati Busel Diadukan di Mabes Polri

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Bupati Busel Diadukan di Mabes Polri

28/01/2026
Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Sosok Penjabat Kades Pongkalaero Masih Misterius

Mereduksi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

Gubernur Sultra Apresiasi Hasil RUPS Bank Sultra Catatkan Laba Bersih Sebesar Rp 419 Miliar Tahun 2025

Gubernur Sultra Apresiasi Hasil RUPS Bank Sultra Catatkan Laba Bersih Sebesar Rp 419 Miliar Tahun 2025

13/03/2026
Mudik Bersama ASR Antarkan 2.622 Orang ke Kampung Halaman

Mudik Bersama ASR Antarkan 2.622 Orang ke Kampung Halaman

12/03/2026
Bupati Konawe Selatan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

Bupati Konawe Selatan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

12/03/2026
Kursi Sekda Bombana Dilelang, Batas Pendaftaran Dibuka Mulai 12-31 Maret 2026

Kursi Sekda Bombana Dilelang, Batas Pendaftaran Dibuka Mulai 12-31 Maret 2026

12/03/2026
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution Blok A No. 9
Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Recent News

Gubernur Sultra Apresiasi Hasil RUPS Bank Sultra Catatkan Laba Bersih Sebesar Rp 419 Miliar Tahun 2025

Gubernur Sultra Apresiasi Hasil RUPS Bank Sultra Catatkan Laba Bersih Sebesar Rp 419 Miliar Tahun 2025

13/03/2026
Mudik Bersama ASR Antarkan 2.622 Orang ke Kampung Halaman

Mudik Bersama ASR Antarkan 2.622 Orang ke Kampung Halaman

12/03/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In