Kendari, SastraNews.id – PT Ifishdeco Tbk sebuah perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki komitmen yang kuat untuk memenuhi kewajiban atas pajak daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Hal inipun mendapat apresiasi dari Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka dalam kegiatan Sultra Invesment Summit 2025 yan gdigelar oleh Pemprov Sultra di Kota Kendari pada Selasa (24/6/2025).
Dalam acara yang dihadiri pelaku usaha di Sultra baik PMA maupun PMDN tersebut, Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, SE,MM menyampaikan apresiasi kepada PT Ifishdeco Tbk atas ketaatan dalam pemenuhan pajak daerah dan meminta kepada pelaku usaha lain khususnya di sektor pertambangan untuk mencontoh apa yang telah dilakukan oleh PT Ifishdeco Tbk. “Kami selaku pemerintah sangat mengapresiasi kepada PT Ifishdeco yang sudah ikut mendukung pembangunan daerah khususnya dalam hal taat pajak daerah. Saya harap ini bisa jadi contoh bagi pelaku usaha maupun investor tambang lainnya yang ada di wilayah Sultra,”ungkap gubernur apresiasi.
Sementara itu, Presdir PT Ifishdeco Tbk Muhammad Ishaq menyampaikan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah dengan pemenuhan kewajibannya taat bayar pajak. Ia menegaskan bahwa perusahaannya mendukung penuh kebijakan Gubernur Sultra, “Sebagai perusahaan yang menerapkan prinsip GCG (Good Corporate Governance), kami harus berperan aktif dan memberikan kontribusi yang optimal dalam proses pembangunan daerah tempat kita beroperasi. Oleh karena itu kami mendukung penuh visi Bapak Gubernur yang ingin meningkatkan kemandirian Sultra dengan mendorong pelaku usaha untuk taat membayar pajak daerah guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak kontraktor mitra kerja PT Ifishdeco juga sangat mendukung dan melaksanakan kebijakan Gubernur” tegasnya.
Dalam acara yang dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara tersebut, Muhammad Ishaq juga menyampaikan bahwa PT Ifishdeco Tbk pernah mendapat penghargaan sebagai Wajib Pajak Setoran Terbesar Sektor Pertambangan dan Penggalian dari KPP Pratama Kendari. Sultra Investment Summit 2025 merupakan event yang bertujuan untuk mendorong percepatan realisasi investasi serta optimalisasi PAD melalui sektor Penanaman Modal Dalam Negeri dan Penanaman Modal Asing. Acara yang diawali dengan Laporan Panita , Kepala DPM PTSP Prov . Sultra Parinringi SE, M.Si tersebut, juga menghadirkan Kajati Sultra sebagai nara sumber dengan tema “Jenis Pelanggaran Pajak Oleh Perusahaan dan Sanksinya”. Kepada awak media Presdir PT Ifishdeco Tbk juga mengeapresiasi kepada DPM PTSP Prov Sultra dimana salah satu program dari PTSP adalah adanya pelayanan yg disebut “same day service tanpa pungli”. Hal ini sangat membantu pelaku usaha dalam mengembangkan investasi di Sultra. Diakhir kata semoga sulawesi tenggara makin maju dan masyarakatnya makin sejahtera.
Untuk diketahui, perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Wadonggo Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan itu pada tahun ini telah menyelesaikan kewajibannya dengan membayar pajak daerah yang nilainya mencapai puluhan miliar ke Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Sultra. “PT. Ifishdeco telah menuntaskan kewajibannya dalam hal taat pajak, nilainya sekitar 21 miliar lebih,”ungkap kepala Bapenda Sultra Mujahidin beberapa waktu lalu. (red)