• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Jumat, 3 Oktober, 2025
  • Login
Sastra News
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak

Kamal Sastra by Kamal Sastra
24/06/2025
in Headline, Kendari, Konawe Selatan, Pemrov Sultra, Tambang
PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak

Presdir PT. Ifishdeco Tbk Muh. Ishaq (tengah) saat jadi pembicara dalam kegiatan Sultra Invesment Summit 2025 yang digelar Pemprov Sultra, Selasa (24/6/2025).

Kendari, SastraNews.id – PT Ifishdeco Tbk sebuah perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki komitmen yang kuat untuk memenuhi kewajiban atas pajak daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Hal inipun mendapat apresiasi dari Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka dalam kegiatan Sultra Invesment Summit 2025 yan gdigelar oleh Pemprov Sultra di Kota Kendari pada Selasa (24/6/2025).

Dalam acara yang dihadiri pelaku usaha di Sultra baik PMA maupun PMDN tersebut, Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, SE,MM menyampaikan apresiasi kepada PT Ifishdeco Tbk atas ketaatan dalam pemenuhan pajak daerah dan meminta kepada pelaku usaha lain khususnya di sektor pertambangan untuk mencontoh apa yang telah dilakukan oleh PT Ifishdeco Tbk. “Kami selaku pemerintah sangat mengapresiasi kepada PT Ifishdeco yang sudah ikut mendukung pembangunan daerah khususnya dalam hal taat pajak daerah. Saya harap ini bisa jadi contoh bagi pelaku usaha maupun investor tambang lainnya yang ada di wilayah Sultra,”ungkap gubernur apresiasi.

BACA JUGA

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

30/09/2025
Kejari Wakatobi  Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP

Kejari Wakatobi Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP

27/09/2025

Sementara itu, Presdir PT Ifishdeco Tbk Muhammad Ishaq menyampaikan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah dengan pemenuhan kewajibannya taat bayar pajak. Ia menegaskan bahwa perusahaannya mendukung penuh kebijakan Gubernur Sultra, “Sebagai perusahaan yang menerapkan prinsip GCG (Good Corporate Governance), kami harus berperan aktif dan memberikan kontribusi yang optimal dalam proses pembangunan daerah tempat kita beroperasi. Oleh karena itu kami mendukung penuh visi Bapak Gubernur yang ingin meningkatkan kemandirian Sultra dengan mendorong pelaku usaha untuk taat membayar pajak daerah guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak kontraktor mitra kerja PT Ifishdeco juga sangat mendukung dan melaksanakan kebijakan Gubernur” tegasnya.

Dalam acara yang dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara tersebut, Muhammad Ishaq juga menyampaikan bahwa PT Ifishdeco Tbk pernah mendapat penghargaan sebagai Wajib Pajak Setoran Terbesar Sektor Pertambangan dan Penggalian dari KPP Pratama Kendari. Sultra Investment Summit 2025 merupakan event yang bertujuan untuk mendorong percepatan realisasi investasi serta optimalisasi PAD melalui sektor Penanaman Modal Dalam Negeri dan Penanaman Modal Asing. Acara yang diawali dengan Laporan Panita , Kepala DPM PTSP Prov . Sultra Parinringi SE, M.Si tersebut, juga menghadirkan Kajati Sultra sebagai nara sumber dengan tema “Jenis Pelanggaran Pajak Oleh Perusahaan dan Sanksinya”. Kepada awak media Presdir PT Ifishdeco Tbk juga mengeapresiasi kepada DPM PTSP Prov Sultra dimana salah satu program dari PTSP adalah adanya pelayanan yg disebut “same day service tanpa pungli”. Hal ini sangat membantu pelaku usaha dalam mengembangkan investasi di Sultra. Diakhir kata semoga sulawesi tenggara makin maju dan masyarakatnya makin sejahtera.

Untuk diketahui, perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Wadonggo Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan itu pada tahun ini telah menyelesaikan kewajibannya dengan membayar pajak daerah yang nilainya mencapai puluhan miliar ke Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Sultra. “PT. Ifishdeco telah menuntaskan kewajibannya dalam hal taat pajak, nilainya sekitar 21 miliar lebih,”ungkap kepala Bapenda Sultra Mujahidin beberapa waktu lalu. (red)

Previous Post

PT CKS Diduga Cemari Lingkungan dan Langgar Aturan Pertambangan

Next Post

Wujudkan Satu Data Indonesia, Gubernur Sultra Launching Aplikasi SIMDATA

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan
Bombana

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

30/09/2025
Kejari Wakatobi  Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP
Headline

Kejari Wakatobi Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP

27/09/2025
Pemkab Konsel Terima Penghargaan Paritrana Award 2025
Daerah

Pemkab Konsel Terima Penghargaan Paritrana Award 2025

26/09/2025
Next Post
Wujudkan Satu Data Indonesia, Gubernur Sultra Launching  Aplikasi SIMDATA

Wujudkan Satu Data Indonesia, Gubernur Sultra Launching Aplikasi SIMDATA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

30/10/2024
Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

16/04/2024
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

02/05/2025
Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

12/07/2024
Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Sosok Penjabat Kades Pongkalaero Masih Misterius

Mereduksi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

30/09/2025
Kejari Wakatobi  Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP

Kejari Wakatobi Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP

27/09/2025
Pemkab Konsel Terima Penghargaan Paritrana Award 2025

Pemkab Konsel Terima Penghargaan Paritrana Award 2025

26/09/2025
KNPI Desak Pemerintah Cabut IUP ST. Nikel Resources di Konawe, Diduga Menambang Tak Sesuai Prosedur

KNPI Desak Pemerintah Cabut IUP ST. Nikel Resources di Konawe, Diduga Menambang Tak Sesuai Prosedur

18/09/2025
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution Blok A No. 9
Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Recent News

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

30/09/2025
Kejari Wakatobi  Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP

Kejari Wakatobi Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP

27/09/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In