• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Senin, 21 Juli, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

PT CKS Diduga Cemari Lingkungan dan Langgar Aturan Pertambangan

by Admin
23/06/2025
in Headline, Konawe Selatan, Tambang
PT CKS Diduga Cemari Lingkungan dan Langgar Aturan Pertambangan

Ketgam : Aksi Demonstrasi Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Moramo Utara

16
SHARES
311
VIEWS

Konawe Selatan, SastraNews.id – Aliansi masyarakat Moramo Utara Peduli Lingkungan Kecamatan Moramo Utara Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan aksi unjuk rasa di Perusahaan PT Citra Khusuma Sultra (CKS). Masyarakat menilai aktivitas penambangan batu PT CKS di Moramo Utara syarat akan dugaan pelanggaran yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan. Kordinator Aksi Unjuk Rasa, Samsir, menilai aktivitas penambangan batu moramo yang dilakukan oleh PT CKS berdampak pada kerusakan lingkungan. “Kami duga aktivitas PT CKS berdampak pada kerusakan lingkungan. Utamanya bagi penambak akibat pencucian material batu moramo,” nilai Samsir.

Disisi lain, masyarakat mempertanyakan izin lokasi pencucian yang dilakukan oleh PT CKS. “Apakah ada izin pencucian, karena lokasi pencucian berada di luar IUP dari PT CKS,” kata Samsir.

Aliansi Masyarakat Moramo Utara Peduli Lingkungan juga mempertanyakan program PPM dan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT CKS. “Kami juga mempertanyakan apakah program PPM dan CSR PT CKS ini sudah berjalan kepada masyarakat atau tidak. Sebab ini tidak disosialisasikan kepada masyarakat dan pemerintah,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kordinator Lapangan Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Moramo Utara, Merdin mengungkapkan PT CKS diduga telah melakukan pemberhentian karyawan secara sepihak dan tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan. “PT CKS diduga telah melakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawan secara sepihak. Tidak berdasarkan aturan ketenagakerjaan,” ungkap Merdin.

Lanjut, Merdin, berbagai dugaan penyimpangan aktivitas PT CKS juga datang dari Izin Jetty. “Kami mempertanyakan izin jetty yang digunakan oleh PT CKS, apakah sudah dilakukan pembaharuan. Sebab izinnya berakhir di bulan Desember 2024 dan kami duga selama ini masih menyewakan,” kata Merdin.

Oleh Masyarakat Moramo Utara Peduli Lingkungan, menduga ada indikasi PT CKS membeli material dari luar IUP dan menjual menggunakan dokumen sendiri alias dokumen terbang. Merdin menambahkan terdapat indikasi aktivitas PT CKS tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). “Kami menduga aktivitas pemuatan batu oleh PT CKS tidak sesuai RKAB. Karena koordinat lokasi yang di RKAB tidak sesuai dengan lokasi produksi dimana material yang diangkut diduga berasal dari luar IUP PT CKS. Sebelumnya, ratusan Aliansi Masyarakat Moramo Utara Peduli Lingkungan melaksanakan orasi di Lapangan Sepak Bola Matawawatu. (red)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

GPA Harap Kunjungan Gubernur ke KPK Bisa Berdampak Positif Terhadap Penanganan Kasus Korupsi di Sultra

Next Post

PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak

Admin

Admin

Berita Terkait

Sempat Produksi dan 2 Kali Ekspor NPI, Ini Alasan Smelter Ifishdeco Tidak Beroperasi Lagi
Headline

Sempat Produksi dan 2 Kali Ekspor NPI, Ini Alasan Smelter Ifishdeco Tidak Beroperasi Lagi

18/07/2025
Kunker di PT. Ifishdeco Tbk, DPRD Konsel Pastikan Aktivitas Sudah Berjalan Sesuai Kaidah Pertambangan
Daerah

Kunker di PT. Ifishdeco Tbk, DPRD Konsel Pastikan Aktivitas Sudah Berjalan Sesuai Kaidah Pertambangan

17/07/2025
Wagub Sultra Terima Kunjungan Komisi II DPR-RI Bahas RUU Empat Kabupaten dan Kota di Sultra
Headline

Wagub Sultra Terima Kunjungan Komisi II DPR-RI Bahas RUU Empat Kabupaten dan Kota di Sultra

17/07/2025
Next Post
PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak

PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kunker di PT. Ifishdeco Tbk, DPRD Konsel Pastikan Aktivitas Sudah Berjalan Sesuai Kaidah Pertambangan

    Kunker di PT. Ifishdeco Tbk, DPRD Konsel Pastikan Aktivitas Sudah Berjalan Sesuai Kaidah Pertambangan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Sempat Produksi dan 2 Kali Ekspor NPI, Ini Alasan Smelter Ifishdeco Tidak Beroperasi Lagi

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Wagub Sultra Terima Kunjungan Komisi II DPR-RI Bahas RUU Empat Kabupaten dan Kota di Sultra

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Mess Pemda Sultra di Makassar Segera Difungsikan

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In