• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Jumat, 3 Oktober, 2025
  • Login
Sastra News
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Daerah

Dewan Bakal Bentuk Pansus Atasi Persoalan Pertambangan di Wilayah Sultra

Kamal Sastra by Kamal Sastra
08/02/2025
in Daerah, Ekonomi, Headline, Kendari, Pemrov Sultra, Tambang
Dewan Bakal Bentuk Pansus Atasi Persoalan Pertambangan di Wilayah Sultra

Anggota Komisi III DPRD Sultra, H. Abdul Halik.

Kendari, SastraNews.id -Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Abdul Halik menghimbau kepada sejumlah investor perusahaan pertambangan di wilayah Sultra untuk mematuhi undang-undang yang berlaku terkait pertambangan. Pasalnya, ia menilai sejauh ini banyak persoalan di tengah masyarakat wilayah Sultra yang terjadi akibat dampak aktivitas perusahaan pertambangan. Bukan saja dari segi dampak pencemaran lingkungan, tetapi dari sengketa lahan hingga kelalaian perusahaan terkait kewajibannya terhadap negara dalam hal ini taat pajak.

Disisi lain, Politisi fraksi partai Bulan Bintang (PBB) ini mengatakan, kehadiran perusahan tambang di Sultra harus memberikan dampak posisitf terhadap kesejahteraan masyarakat. Bukan hanya dari segi serapan tenaga kerja tetapi ada dampak ekonomi yang bisa memberi manfaat di masyarakat. “Jadi bukan hanya dilibatkan sebagai tenaga kerja, tetapi masyarakat setempat harus masuk dalam kepemilikan saham. Kenapa konsep ini kita tawarkan, karena sumber daya alam yang ada itu bisa lestari sampai sekarang karena kearifan masyarakat lokal atau leluhur kita dulu. Sehingga anak cucu kita yang ada saat ini tentunya harus menikmati. Nah, cara menikmatinya bukan dia harus memiliki ijin tambang tetapi bagi investor yang masuk itu harus melibatkan mereka sebagai salah satu pemilik saham,” katanya.

Legislator yang juga penggiat lingkungan Jaringan Untuk Hutan (JAUH) ini menjelaskan, sejumlah pelaku investor yang masuk di Sultra, baik itu pelaku usaha perkebunan, pertanian dan perikanan, tak terkecuali investor tambang itu harus memegang prinsip tiga sukses. Yakni pertama sukses ekologi. “Artinya kita menambang silahkan kalau kita legal, tetapi bagaimana lingkungan kita bisa terjaga,”jelasnya.

BACA JUGA

Kemenkopolkam RI Kolaborasi Lintas Sektor Rawat Demokrasi dan Tangkal Disinformasi

Kemenkopolkam RI Kolaborasi Lintas Sektor Rawat Demokrasi dan Tangkal Disinformasi

02/10/2025
Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

30/09/2025

Lanjut dia, kedua sukses ekonomi, masksdunya bukan hanya pengusahanya yang dimaksud tetapi rakyat yang ada di sekitar itu harus ikut merasakan dampak ekonominya. Kemudian sukses sosial, maksudnya kalau ada tambang disitu yang gonto-gontokan antara rakyat satu dengan yang lainnya, atau antara desa satu dengan desa lainnya, kemudian antara pemerintah, masyarakat dan perusahaan itu, maka itu tidak suskses secara sosial. “Sehingga tiga sukses tadi itu manakala sudah dipenuhi oleh pelaku usaha, maka selesai masalah. Dan konsep 3 sukses ini bukan hanya fokus pada sektor pertambangan, tetapi semua sektor, baik itu usaha pertanian, perikanan, perkebunan terlebih lagi kalau usah tambang, maka itu harus melibatkan secara langsung masyarakat di wilayah itu,”terangnya.

Jika itu dilaksanakan, kata Abdul Halik, maka untuk mencapai masyarakat adil dan makmur itu bisa terwujud. Karena adanya sinergi antara pelaku usaha tambang dengan masyarakat lokal termasuk pemerintah. “Kemudian korporasi perusahan tambang juga harus terbuka dari segi pembayaran pajak karena itu untuk penerimaan negara,”cetusnya.

Anggota komisi III DPRD Sultra ini menilai, sejauh ini banyak persoalan ditengah masyarakat bahkan hingga aksi demonstrasi itu terkait pertambangan sangan minim penyelesaian. Baik itu persoalan masalah pajak, maupun dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat pertambangan itu. “Sehingga kami akan menyikapi itu dengan membentuk panitia khusus (Pansus) terkait dengan kasus pertambangan di wilayah Sultra. Agar tujuan yang diharapkan tentunya sinergisitas antara pelaku usaha pertambangan dengan masyarakat maupun pemerintah bisa terwujud,”terangnya.

Menyikapi persoalan pertambangan di wilayah Sultra ini, Abdul Halik mengatakan itu tidak lepas dari peran pihak DPRD dalam hal ini fungsi kontrolnya. Sehingga kedepan pihaknya akan berkoordinasi dengan lintas komisi untuk memediasi sejumlah persoalan tambang yang kerap terjadi di tengah masyarakat. “Jadi bukan saja di Konut, tetapi di Kabaena, Konawe, dan di wilayah yang ada tambangnya itu, rata-rata masalah dampak yang timbul itu hanya dua, yakni, kalau musim hujan hanya dapat banjir, dan kalau musim kemarau itu pasti masalah debu. Sehingga konsep yang saya tawarkan itu tadi bisa memberikan solusi terkait persoalan seperti ini. Saya sudah 30 tahun berkecimpung di bidang masalah pemerhati lingkungan. Kemudian kami berharap dengan adanya pemerintahaan yang baru ini bisa bersinergi dengan legislatif dan juga melibatkan semua stekholder terkait termasuk masyarakat yang berada di wilayah perusahaan agar bisa mengatasi persoalan yang kerap terjadi itu,”tandasnya.

Penulis : Kamal

Tags: DPRD SultraInvestor Pertambangan di SultraKomisi III DPRD Sultra
Previous Post

DPRD Usulkan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Terpilih ke Kemendagri

Next Post

Peringati Hari Pers Nasional 2025, PWI Sultra Gelar Lomba Domino

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Kemenkopolkam RI Kolaborasi Lintas Sektor Rawat Demokrasi dan Tangkal Disinformasi
Headline

Kemenkopolkam RI Kolaborasi Lintas Sektor Rawat Demokrasi dan Tangkal Disinformasi

02/10/2025
Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan
Bombana

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

30/09/2025
Kejari Wakatobi  Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP
Headline

Kejari Wakatobi Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP

27/09/2025
Next Post
Peringati Hari Pers Nasional 2025, PWI Sultra Gelar Lomba Domino

Peringati Hari Pers Nasional 2025, PWI Sultra Gelar Lomba Domino

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

30/10/2024
Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

16/04/2024
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

02/05/2025
Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

12/07/2024
Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Sosok Penjabat Kades Pongkalaero Masih Misterius

Mereduksi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

Kemenkopolkam RI Kolaborasi Lintas Sektor Rawat Demokrasi dan Tangkal Disinformasi

Kemenkopolkam RI Kolaborasi Lintas Sektor Rawat Demokrasi dan Tangkal Disinformasi

02/10/2025
Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

30/09/2025
Kejari Wakatobi  Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP

Kejari Wakatobi Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP

27/09/2025
Pemkab Konsel Terima Penghargaan Paritrana Award 2025

Pemkab Konsel Terima Penghargaan Paritrana Award 2025

26/09/2025
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution Blok A No. 9
Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Recent News

Kemenkopolkam RI Kolaborasi Lintas Sektor Rawat Demokrasi dan Tangkal Disinformasi

Kemenkopolkam RI Kolaborasi Lintas Sektor Rawat Demokrasi dan Tangkal Disinformasi

02/10/2025
Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

30/09/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In