Kendari, SastraNews.id -Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Abdul Halik menghimbau kepada sejumlah investor perusahaan pertambangan di wilayah Sultra untuk mematuhi undang-undang yang berlaku terkait pertambangan. Pasalnya, ia menilai sejauh ini banyak persoalan di tengah masyarakat wilayah Sultra yang terjadi akibat dampak aktivitas perusahaan pertambangan. Bukan saja dari segi dampak pencemaran lingkungan, tetapi dari sengketa lahan hingga kelalaian perusahaan terkait kewajibannya terhadap negara dalam hal ini taat pajak.
Disisi lain, Politisi fraksi partai Bulan Bintang (PBB) ini mengatakan, kehadiran perusahan tambang di Sultra harus memberikan dampak posisitf terhadap kesejahteraan masyarakat. Bukan hanya dari segi serapan tenaga kerja tetapi ada dampak ekonomi yang bisa memberi manfaat di masyarakat. “Jadi bukan hanya dilibatkan sebagai tenaga kerja, tetapi masyarakat setempat harus masuk dalam kepemilikan saham. Kenapa konsep ini kita tawarkan, karena sumber daya alam yang ada itu bisa lestari sampai sekarang karena kearifan masyarakat lokal atau leluhur kita dulu. Sehingga anak cucu kita yang ada saat ini tentunya harus menikmati. Nah, cara menikmatinya bukan dia harus memiliki ijin tambang tetapi bagi investor yang masuk itu harus melibatkan mereka sebagai salah satu pemilik saham,” katanya.
Legislator yang juga penggiat lingkungan Jaringan Untuk Hutan (JAUH) ini menjelaskan, sejumlah pelaku investor yang masuk di Sultra, baik itu pelaku usaha perkebunan, pertanian dan perikanan, tak terkecuali investor tambang itu harus memegang prinsip tiga sukses. Yakni pertama sukses ekologi. “Artinya kita menambang silahkan kalau kita legal, tetapi bagaimana lingkungan kita bisa terjaga,”jelasnya.
Lanjut dia, kedua sukses ekonomi, masksdunya bukan hanya pengusahanya yang dimaksud tetapi rakyat yang ada di sekitar itu harus ikut merasakan dampak ekonominya. Kemudian sukses sosial, maksudnya kalau ada tambang disitu yang gonto-gontokan antara rakyat satu dengan yang lainnya, atau antara desa satu dengan desa lainnya, kemudian antara pemerintah, masyarakat dan perusahaan itu, maka itu tidak suskses secara sosial. “Sehingga tiga sukses tadi itu manakala sudah dipenuhi oleh pelaku usaha, maka selesai masalah. Dan konsep 3 sukses ini bukan hanya fokus pada sektor pertambangan, tetapi semua sektor, baik itu usaha pertanian, perikanan, perkebunan terlebih lagi kalau usah tambang, maka itu harus melibatkan secara langsung masyarakat di wilayah itu,”terangnya.
Jika itu dilaksanakan, kata Abdul Halik, maka untuk mencapai masyarakat adil dan makmur itu bisa terwujud. Karena adanya sinergi antara pelaku usaha tambang dengan masyarakat lokal termasuk pemerintah. “Kemudian korporasi perusahan tambang juga harus terbuka dari segi pembayaran pajak karena itu untuk penerimaan negara,”cetusnya.
Anggota komisi III DPRD Sultra ini menilai, sejauh ini banyak persoalan ditengah masyarakat bahkan hingga aksi demonstrasi itu terkait pertambangan sangan minim penyelesaian. Baik itu persoalan masalah pajak, maupun dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat pertambangan itu. “Sehingga kami akan menyikapi itu dengan membentuk panitia khusus (Pansus) terkait dengan kasus pertambangan di wilayah Sultra. Agar tujuan yang diharapkan tentunya sinergisitas antara pelaku usaha pertambangan dengan masyarakat maupun pemerintah bisa terwujud,”terangnya.
Menyikapi persoalan pertambangan di wilayah Sultra ini, Abdul Halik mengatakan itu tidak lepas dari peran pihak DPRD dalam hal ini fungsi kontrolnya. Sehingga kedepan pihaknya akan berkoordinasi dengan lintas komisi untuk memediasi sejumlah persoalan tambang yang kerap terjadi di tengah masyarakat. “Jadi bukan saja di Konut, tetapi di Kabaena, Konawe, dan di wilayah yang ada tambangnya itu, rata-rata masalah dampak yang timbul itu hanya dua, yakni, kalau musim hujan hanya dapat banjir, dan kalau musim kemarau itu pasti masalah debu. Sehingga konsep yang saya tawarkan itu tadi bisa memberikan solusi terkait persoalan seperti ini. Saya sudah 30 tahun berkecimpung di bidang masalah pemerhati lingkungan. Kemudian kami berharap dengan adanya pemerintahaan yang baru ini bisa bersinergi dengan legislatif dan juga melibatkan semua stekholder terkait termasuk masyarakat yang berada di wilayah perusahaan agar bisa mengatasi persoalan yang kerap terjadi itu,”tandasnya.
Penulis : Kamal