• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Minggu, 17 Agustus, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Kejari Konsel Sukses Selesaikan Kasus Penganiayaan Anak Melalui Restorative Justice

by Kamal Sastra
20/08/2024
in Headline, Hukum, Konawe Selatan, Konawe Selatan, Peristiwa
Kejari Konsel Sukses Selesaikan Kasus Penganiayaan Anak Melalui Restorative Justice

Kajari Konsel Ujang Sutisna (kiri) usai mediasi perkara penganiayaan anak melalui Restorative Justice.

17
SHARES
335
VIEWS

Konawe Selatan, SastraNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel) berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan anak melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) pada Selasa (20/8/2024). Hal itu berdasarkan hasil Ekspose Restorative Justice yang telah disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) dan Direktur TP Oharda Kejaksaan Republik Indonesia secara virtual yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Andi Gunawan, S.H., M.H. dan Jaksa Fasilitator Nur Ghalifa Hardina Sari, S.H.,M.H.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Konsel Ujang Sutisna mengatakan, adapun kasus yang menjadi objek Restorative Justice ini melibatkan tersangka Supriyanto Als. Santo Bin Siola. Ia merupakan seorang penjaga alat berat yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang anak bernama Muhammad Harun AR. Rasyid asal di Desa Koendono, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan pada tanggal 27 Mei 2024 lalu. “Tindakan ini dilakukan sebagai reaksi spontan Supriyanto terhadap insiden bullying yang dialami oleh anaknya. Meskipun tindakan tersebut menyebabkan luka ringan pada korban, proses hukum yang ada tetap berjalan hingga tahap mediasi melalui Restorative Justice, “katanya.

Lebih jauh, Kajari Ujang menjelaskan, proses mediasi sebelumnya telah dilakukan pada Senin, 5 Agustus 2024 bertempat di Aula Kejari Konsel dihadiri oleh Jaksa Fasilitator, penyidik, korban, keluarga korban, tersangka, keluarga tersangka, dan tokoh masyarakat. Dalam proses tersebut, semua pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, di mana korban dan keluarganya memaafkan perbuatan tersangka.

“Kemudian dilakukan Ekspose PRA RJ Kejaksaan Negeri Konawe Selatan Bersama Dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk mendapatkan arahan dari Assisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Rabu, 7 Agustus 2024,” jelasnya.

Restorative Justice dalam kasus ini didasarkan pada Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dan Surat Edaran JAMPIDUM Nomor B-4301/E/EJP/9/2020. Setelah melalui tahapan yang cermat dan mempertimbangkan kepentingan para pihak serta dampak sosial, JAMPIDUM menyetujui penghentian penuntutan terhadap tersangka Supriyanto.

Kajari Konsel Ujang menekankan bahwa penerapan Restorative Justice ini merupakan wujud dari pendekatan humanis dalam penegakan hukum yang bertujuan untuk mengembalikan keseimbangan dalam masyarakat serta memberikan kesempatan bagi tersangka untuk memperbaiki diri tanpa harus menjalani hukuman penjara.

“Keberhasilan penerapan Restorative Justice dalam kasus ini menunjukkan peran penting dari pendekatan hukum yang lebih inklusif, yang tidak hanya berfokus pada penjatuhan hukuman tetapi juga pada upaya memperbaiki hubungan antar individu dalam masyarakat,” tandasnya. (rls/mal)

Previous Post

Pj Wali Kota Kendari Tekankan Netralitas Jelang Pilkada Serentak

Next Post

Kejati Sultra-BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku Teken Kerja Sama Terkait Bidang Datun

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Terkait Isu Defisit  Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah
Ekonomi

Terkait Isu Defisit Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah

16/08/2025
Gubernur Andi Sumangerukka Tunjuk Yosep Sahaka Sebagai Plt. Bupati Kolaka Timur
Daerah

Gubernur Andi Sumangerukka Tunjuk Yosep Sahaka Sebagai Plt. Bupati Kolaka Timur

12/08/2025
KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD
Headline

KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD

09/08/2025
Next Post
Kejati Sultra-BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku Teken Kerja Sama Terkait Bidang Datun

Kejati Sultra-BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku Teken Kerja Sama Terkait Bidang Datun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Terkait Isu Defisit  Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah

    Terkait Isu Defisit Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Bimtek Jubir Digital Infrastruktur, Menko AHY : MACI Adalah Pelopor Terwujudnya Misi Presiden Dalam Percepatan Pembangunan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Jalan Holing PT Almharig di Pulau Kabaena Diblokir Warga

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Mahasiswa KKN-IAIN Kendari Bersama JUARA Foundation Dorong Ketahanan Pangan Keluarga Melalui Pelatihan Integrated Farming

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In