• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Jumat, 22 Agustus, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Bombana

Polres Bombana Berhasil Mengamankan Seorang Pria Terduga Pelaku Curanmor

by Pimred Sastra
13/08/2024
in Bombana, Daerah, Headline, Hukum
Polres Bombana Berhasil  Mengamankan Seorang Pria Terduga Pelaku Curanmor

Ketgam : dokumentasi penangkapan pelaku curanmor serta barang bukti oleh tim gabungan Resmob Polres Bombana dan Resmob Polres Muna. (Sumber foto Humas Polres)

25
SHARES
499
VIEWS

Bombana, SastraNews.id – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), telah mengamankan seorang pria inisial (T) yang diduga pelaku pencurian motor (Curanmor). Pelaku yang memiliki identitas asal Tiroam Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut diduga telah melakukan pencurian motor di wilayah Kasipute, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana.

Menurut Humas Polres Bombana, Ipda Abdul Hakim, penangkapan itu bermula adanya informasi dari seorang warga Kasipute yang kehilangan motornya pada hari minggu (11/8/2024) sekitar pukul 02.55 Wita. Berdasarkan laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Bombana langsung melakukan penyelidikan dipimpin oleh Kasat Reskrim Bombana, Iptu Yudha Febry Widanarko dan memperoleh informasi bahwa tersangka telah melakukan penyebrangan Wilayah ke kota Raha Kabupaten Muna. “Satreskrim melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi pelaku telah menyeberang dari pelabuhan Torobulu di Konsel ke pelabuhan Tampo di Pulau Muna, melalui kapal fery” ujarnya.

Selanjutnya, Abdul Hakim mengatakan, Satreskrim Polres Bombana berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Tampo untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku curanmor yang diduga mengarah ke pelabuhan Tampo. “Setelah itu dilakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda CRF berwarna hijau army di pelabuhan Tampo itu oleh anggota Polsek Tampo dan juga Resmob Polres Muna” terangnya.

Satreskrim bersama dengan tim Resmob Polres Bombana langsung melakukan penjemputan terhadap tersangka pelaku dan barang bukti lalu dilakukan pengembangan penyelidikan oleh tim gabung Resmob Polres Bombana dengan Resmob Polres Muna. Dari hasil pengembangan, ditemukan hasil bahwa pelaku sudah melakukan aksi curanmor di wilayah Bombana sebanyak empat kali lalu hasil curanmor tersebut di jual di Kabupaten Muna, dan Muna Barat.

Pria 42 tahun ini beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Bombana untuk diproses lebih lanjut secara hukum dan melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti lain yang belum didapatkan. “Akibat perbuatannya pelaku terancam terjerat Pasal pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke-3 Subs. Pasal 362 KUHPidana juncto pasal 64 KUHpidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun” tandasnya. (Yuki)

Tags: Polres Bombana
Previous Post

Buka Lomba Cipta Menu Pangan B2SA, Ridwansyah Taridala: Upaya Turunkan Inflasi

Next Post

Demonstrasi Soal Galian Telkom di DPRD Kota Kendari Berakhir Ricuh, Massa Aksi Adu Jotos dengan Pegawai Staf

Pimred Sastra

Pimred Sastra

Berita Terkait

Terkait Isu Defisit  Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah
Ekonomi

Terkait Isu Defisit Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah

16/08/2025
Gubernur Andi Sumangerukka Tunjuk Yosep Sahaka Sebagai Plt. Bupati Kolaka Timur
Daerah

Gubernur Andi Sumangerukka Tunjuk Yosep Sahaka Sebagai Plt. Bupati Kolaka Timur

12/08/2025
KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD
Headline

KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD

09/08/2025
Next Post
Demonstrasi Soal Galian Telkom di DPRD Kota Kendari Berakhir Ricuh, Massa Aksi Adu Jotos dengan Pegawai Staf

Demonstrasi Soal Galian Telkom di DPRD Kota Kendari Berakhir Ricuh, Massa Aksi Adu Jotos dengan Pegawai Staf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Terkait Isu Defisit  Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah

    Terkait Isu Defisit Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Diduga Inprosedural, KNPI Soroti Legalitas IUP Pertambangan PT. Tataran Media Sarana di Konut

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Jalan Holing PT Almharig di Pulau Kabaena Diblokir Warga

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Tahun 2024, Pembangunan Kantor Gubernur Sultra Tetap Dilanjutkan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Bupati Buton Selatan Antara Abai Atau Tidak Menghargai Keputusan BKN?

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In