• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Sabtu, 8 November, 2025
  • Login
Sastra News
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Menkominfo JGP Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Pengadaan BTS dan BAKTI Tahun Anggaran 2022

Admin by Admin
17/05/2023
in Headline, Hukum, Kendari

Jakarta,SastraNews.co.id-Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Dr. Ketut Sumedana mengatakan, adapun satu orang tersangka tersebut yaitu inisial JGP yang juga adalah Menteri Komunikasi dan Informatika RI. Hal itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-21/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023.

“Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka JGP dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2023 s/d 05 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-21/ F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023,”kata Kapuspenkum Kejagung melalui rilisnya yang diterima Kejati Sultra.

BACA JUGA

Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Aminullah Siagian: Hanya PKI yang Menolak

Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Aminullah Siagian: Hanya PKI yang Menolak

06/11/2025
Dibuka dengan Prosesi Adat Tolaki, Patok Pembangunan Grup 5 Kopassus Ditancap di Konsel

Dibuka dengan Prosesi Adat Tolaki, Patok Pembangunan Grup 5 Kopassus Ditancap di Konsel

06/11/2025

Ketut menjelaskan, tersangka JGP disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelum dilakukan penahanan lanjut Ketut, JGP diperiksa dengan status sebagai saksi selama 2 jam sejak pukul 09.00 – 10.30 WIB oleh 4 orang Tim Penyidik. Selama pemeriksaan, JGP dicecar 33 pertanyaan oleh Tim Penyidik Jampidsus Kejagung.

“Guna mengetahui keterlibatannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika RI dan Pengguna Anggaran (PA) dalam peristiwa pidana pada pelaksanaan proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,”tuturnya.

Ditambahkan,dalam perkara ini, kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp8.032.084.133.795 yang terdiri dari tiga hal yaitu biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun. Proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 merupakan proyek strategis nasional, dan oleh karenanya akan tetap dilanjutkan sehingga kepentingan masyarakat yang tinggal di kawasan terdepan, terluar dan tertinggal (3T) dapat menerima jaringan 4G.

“Penetapan Tersangka dan penahanan terhadap JGP adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik didalamnya. Kejaksaan memiliki kewajiban untuk mengawal proyek strategi nasional dalam hal ini proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 demi kepentingan masyarakat yang belum terjangkau internet sesuai dengan program pemerintah,”pungkas Ketut Sumedana. (red/rls)

Tags: HukumkejagungKominfo RInasional
Previous Post

Berkolaborasi Menjaga Keamanan, Pangdam XIV/Hsn dan Kapolda Sultra “Ngopi Bareng” di Polresta Kendari

Next Post

Kabar Gembira, Pemprov Sultra Kembali Buka Layanan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Admin

Admin

Berita Terkait

Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Aminullah Siagian: Hanya PKI yang Menolak
Headline

Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Aminullah Siagian: Hanya PKI yang Menolak

06/11/2025
Dibuka dengan Prosesi Adat Tolaki, Patok Pembangunan Grup 5 Kopassus Ditancap di Konsel
Daerah

Dibuka dengan Prosesi Adat Tolaki, Patok Pembangunan Grup 5 Kopassus Ditancap di Konsel

06/11/2025
Diskominfo Konawe Selatan Terima Visitasi Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Publik Sultra
Daerah

Diskominfo Konawe Selatan Terima Visitasi Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Publik Sultra

06/11/2025
Next Post

Kabar Gembira, Pemprov Sultra Kembali Buka Layanan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

30/10/2024
Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

16/04/2024
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

02/05/2025
Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

12/07/2024
Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Sosok Penjabat Kades Pongkalaero Masih Misterius

Mereduksi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Aminullah Siagian: Hanya PKI yang Menolak

Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Aminullah Siagian: Hanya PKI yang Menolak

06/11/2025
Dibuka dengan Prosesi Adat Tolaki, Patok Pembangunan Grup 5 Kopassus Ditancap di Konsel

Dibuka dengan Prosesi Adat Tolaki, Patok Pembangunan Grup 5 Kopassus Ditancap di Konsel

06/11/2025
Diskominfo Konawe Selatan Terima Visitasi Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Publik Sultra

Diskominfo Konawe Selatan Terima Visitasi Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Publik Sultra

06/11/2025
Dorong Kualitas SDM dan Mutu Pendidikan, Pemkab Bombana Siapkan Beasiswa S2 Gratis Bagi Tenaga Guru

Dorong Kualitas SDM dan Mutu Pendidikan, Pemkab Bombana Siapkan Beasiswa S2 Gratis Bagi Tenaga Guru

06/11/2025
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution Blok A No. 9
Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Recent News

Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Aminullah Siagian: Hanya PKI yang Menolak

Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Aminullah Siagian: Hanya PKI yang Menolak

06/11/2025
Dibuka dengan Prosesi Adat Tolaki, Patok Pembangunan Grup 5 Kopassus Ditancap di Konsel

Dibuka dengan Prosesi Adat Tolaki, Patok Pembangunan Grup 5 Kopassus Ditancap di Konsel

06/11/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In