• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Rabu, 31 Desember, 2025
  • Login
Sastra News
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

KNPI Desak Pemerintah Cabut IUP ST. Nikel Resources di Konawe, Diduga Menambang Tak Sesuai Prosedur

Redaksi by Redaksi
18/09/2025
in Headline, Kendari, Konawe, Tambang
KNPI Desak Pemerintah Cabut IUP ST. Nikel Resources di Konawe, Diduga Menambang Tak Sesuai Prosedur

Wakil Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat DPD KNPI Sultra, Ikbal Galib.

Kendari, SastraNews.id – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara mendesak pemerintah terkait dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) untuk segera mencabut izin usaha pertambangan (IUP) ST. Nikel Resources. Pasalnya, perusahaan yang beroperasi di wilayah Besulutu dan Amonggedo Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini diduga melakukan aktivitas tidak sesuai prosedur dan kaidah pertambangan.

Wakil Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat DPD KNPI Sultra, Ikbal Galib mengungkapkan, perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan biji nikel itu melakukan aktivitas dengan tidak menempatkan Jaminan Reklamasi (Jamrek) dan Jaminan Pasca Tambang. “Padahal, Jamrek dan pemulihan pasca tambang itu sifatnya wajib dan harus dilakukan oleh pemegang IUP. Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 Tentang Reklamasi Dan Pasca Tambang. Namun setelah kami telusuri, ST Nikel tak memiliki Jamrek dan rencana pemulihan pasca tambang tersebut,”ungkapnya.

Lanjut Ikbal menegaskan, perusahaan dengan nomor IUP 224 TAHUN 2014 tersebut memiliki luas konsesi 1.818 Hektar yang mliputi wilayah Besulutu dan Amonggedo Kabupaten Konawe. Artinya dengan luas konsesi tersebut berpotensi terjadinya kerusakan lingkungan secara bekepanjangan akibat aktivitas perusahaan ST. Nikel. .Potensi Kerusakan Lingkungan itu dimensinya sangat luas yakni 1.818 H.A (seribu delapan ratus delapan belas hekto are ) Berdasarkan Luasan Dalam Ijin Usaha Pertambangan yang tertera di Minerba One Map Indonesia (MOMI) dan Minerba One Data Indonesia (MODI). ” Ini bukan perkara yang sifatnya sekunder. Pemerintah aarus memberikan sanksi tegas kepada perusahaan ini. Baik penghentian sementara atau permanen atas aktivitas penambangannya. Dan kalau perlu pencabutan Izin Usaha Pertambangan ST.Nikel Resources,”tegasnya. (red)

BACA JUGA

Pemkab Konsel Resmikan Gedung Penggilingan Beras Abbatireng 78 di Kecamatan Konda

Pemkab Konsel Resmikan Gedung Penggilingan Beras Abbatireng 78 di Kecamatan Konda

27/12/2025
DPRD Bombana Kini Punya Gedung Representatif, Proyeksi Total Anggaran Capai Rp 36 Miliar

DPRD Bombana Kini Punya Gedung Representatif, Proyeksi Total Anggaran Capai Rp 36 Miliar

19/12/2025

Tags: KNPI Desak Pemerintah Cabut IUP ST Nikel Resuorces di KonaweSultra
Previous Post

Bupati dan Wabup Konsel Resmikan Pasar Rakyat Potoro di Andoolo, Diharapkan Pacu Perekonomian Lokal

Next Post

Pemkab Konsel Terima Penghargaan Paritrana Award 2025

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Konsel Resmikan Gedung Penggilingan Beras Abbatireng 78 di Kecamatan Konda
Daerah

Pemkab Konsel Resmikan Gedung Penggilingan Beras Abbatireng 78 di Kecamatan Konda

27/12/2025
DPRD Bombana Kini Punya Gedung Representatif, Proyeksi Total Anggaran Capai Rp 36 Miliar
Bombana

DPRD Bombana Kini Punya Gedung Representatif, Proyeksi Total Anggaran Capai Rp 36 Miliar

19/12/2025
Ketua DPRD Iskandar Optimistis Bombana Kian Maju di Tangan Bur-Yani
Bombana

Ketua DPRD Iskandar Optimistis Bombana Kian Maju di Tangan Bur-Yani

18/12/2025
Next Post
Pemkab Konsel Terima Penghargaan Paritrana Award 2025

Pemkab Konsel Terima Penghargaan Paritrana Award 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

30/10/2024
Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

16/04/2024
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

02/05/2025
Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

12/07/2024
Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Sosok Penjabat Kades Pongkalaero Masih Misterius

Mereduksi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

Pemkab Konsel Resmikan Gedung Penggilingan Beras Abbatireng 78 di Kecamatan Konda

Pemkab Konsel Resmikan Gedung Penggilingan Beras Abbatireng 78 di Kecamatan Konda

27/12/2025
Yasjati Putuskan Kawal Asta Cita Prabowo

Yasjati Putuskan Kawal Asta Cita Prabowo

26/12/2025
Sembilan OPD di Lingkup Pemkab Bombana Lowong, “Puluhan OPD Bombana Ikut Job Fit”

Sembilan OPD di Lingkup Pemkab Bombana Lowong, “Puluhan OPD Bombana Ikut Job Fit”

23/12/2025
DPRD Bombana Kini Punya Gedung Representatif, Proyeksi Total Anggaran Capai Rp 36 Miliar

DPRD Bombana Kini Punya Gedung Representatif, Proyeksi Total Anggaran Capai Rp 36 Miliar

19/12/2025
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution Blok A No. 9
Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Recent News

Pemkab Konsel Resmikan Gedung Penggilingan Beras Abbatireng 78 di Kecamatan Konda

Pemkab Konsel Resmikan Gedung Penggilingan Beras Abbatireng 78 di Kecamatan Konda

27/12/2025
Yasjati Putuskan Kawal Asta Cita Prabowo

Yasjati Putuskan Kawal Asta Cita Prabowo

26/12/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In