• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Kamis, 11 September, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Penahanan Ijazah Pekerja PT. Ramadhan, PUSKOM Sebut Bentuk Perbudakan Modern

by Admin
10/09/2025
in Headline, Hukum, Konawe Selatan
Kasus Penahanan Ijazah Pekerja PT. Ramadhan, PUSKOM Sebut Bentuk Perbudakan Modern

Ketua Umum Pusat Studi Konstitusi Indonesia (PUSKOM) Ali Kamri S.H

15
SHARES
305
VIEWS

Kendari, SastraNews.id – Pusat Studi Konstitusi Mahasiswa Indonesia (PUSKOM) dengan tegas mengecam tindakan PT. Ramadhan Moramo Raya yang telah menahan ijazah pekerja. Ini merupakan praktik yang sangat megerikan dan menyedihkan sebab peruhaan berlaku sewenang-wenang ini adalah sebuah pelanggaran serius terhadap hukum positif dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dan hak asasi manusia.

PUSKOM menilai bahwa menahan atau menguasai ijazah pekerja tanpa dasar hukum yang sah adalah kejahatan terhadap pekerja ini modus penggelapan dokumen penting yang berimplikasi pada pidana. Ijazah adalah dokumen resmi negara yang tidak boleh dipindah tangankan apalagi ditahan oleh pihak lain dengan alasan apa pun.
PUSKOM telah resmi melaporkan kasus penahanan ijazah tersebut kepada Kepolisian Nagara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Tenggara “Direktorat Reserse Kriminal Umum” sejak 4 September 2025, namun hingga kini belum ada kejelasan maupun informasi mengenai perkembangan laporan tersebut.

Ketua Umum PUSKOM, Ali Kamri, S.H., menegaskan bahwa lambatnya kinerja aparat kepolisian dalam menangani laporan ini menimbulkan kecurigaan publik dan memperkuat kesan bahwa aparat hukum tidak serius dalam menegakkan aturan. “Kami menilai Polda Sultra lamban, tidak terukur, dan seakan membiarkan kejahatan terhadap kemanusiaan yaitu praktik perbudakan modern ini terus berlangsung. Jika dalam waktu dekat tidak ada kepastian hukum, maka PUSKOM bersama elemen mahasiswa dan masyarakat akan turun ke jalan dan menggeruduk Polda Sultra,” ucap Ali

Lambannya respon kepolisian dalam kasus ini seakan menegaskan bahwa perlindungan hukum terhadap rakyat kecil bukanlah prioritas, sementara perusahaan pelaku pelanggaran justru seperti diberi ruang aman. “Jika kepolisian tidak segera menindaklanjuti laporan penggelapan ijazah ini, maka Polda Sultra bukan hanya gagal menjalankan tugas konstitusionalnya, tetapi juga menambah panjang daftar pengkhianatan terhadap amanat rakyat,” tegasnya

Keadilan tidak boleh ditunda. Lambannya Polda Sultra adalah bentuk ketidakseriusan yang bisa memicu kembali gelombang kemarahan publik.

Ali menjelaskan, bahwa penahanan ijazah oleh perusahaan adalah tindakan melawan hukum yang bertentangan dengan:
• Pasal 21 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menegaskan pekerja berhak atas kebebasan dan hak sipilnya.
• Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 yang menjamin setiap orang berhak bekerja serta mendapat perlakuan adil dalam hubungan kerja.
• Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan orang lain.

Ia juga mengingatkan, jika Polda Sultra gagal menindaklanjuti laporan ini dengan cepat, maka bukan hanya citra kepolisian yang runtuh di mata publik, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum.

Penulis: Gusti Kahar

Tags: PT. RamadhanPuskom
Previous Post

LPJ Kebun TOGA Desa Wawatu Diduga Fiktif, Rp74,2 Juta Anggaran Desa Dipertanyakan

Admin

Admin

Berita Terkait

LPJ Kebun TOGA Desa Wawatu Diduga Fiktif, Rp74,2 Juta Anggaran Desa Dipertanyakan
Daerah

LPJ Kebun TOGA Desa Wawatu Diduga Fiktif, Rp74,2 Juta Anggaran Desa Dipertanyakan

02/09/2025
Sekretaris KAHMI Kendari: Forkopimda Harus Temui Mahasiswa, Redam Aksi Tanpa Kekerasan
Headline

Sekretaris KAHMI Kendari: Forkopimda Harus Temui Mahasiswa, Redam Aksi Tanpa Kekerasan

31/08/2025
Di Tengah Kemiskinan, DPR Hidup Mewah: Bubarkan DPR Jadi Solusi?
Headline

Di Tengah Kemiskinan, DPR Hidup Mewah: Bubarkan DPR Jadi Solusi?

31/08/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • LPJ Kebun TOGA Desa Wawatu Diduga Fiktif, Rp74,2 Juta Anggaran Desa Dipertanyakan

    LPJ Kebun TOGA Desa Wawatu Diduga Fiktif, Rp74,2 Juta Anggaran Desa Dipertanyakan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • BKPSDM Komitmen Wujudkan Good Governance, Dua ASN Konsel Tersandung Hukum Dipecat

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Diduga Inprosedural, KNPI Soroti Legalitas IUP Pertambangan PT. Tataran Media Sarana di Konut

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kasus Penahanan Ijazah Pekerja PT. Ramadhan, PUSKOM Sebut Bentuk Perbudakan Modern

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In