• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Minggu, 24 Mei, 2026
  • Login
Sastra News
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Buton Selatan

Janji Bupati Busel ke BKN Paling Lambat Agustus Selesaikan Pemblokiran Data ASN, Dipertanyakan

Redaksi by Redaksi
05/08/2025
in Buton Selatan, Nasional
Janji Bupati Busel ke BKN Paling Lambat Agustus Selesaikan Pemblokiran Data ASN, Dipertanyakan

Gedung kantor BKN RI

Jakarta SastraNews.id – Informasi kesepakatan Bupati Buton Selatan H Muhammad Adios dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat turun langsung ke Buton Selatan pada pertengahan Juni 2025 silam, yakni akan mengembalikan seluruh pejabat yang dilantik tanpa melalui pertimbangan teknis (pertek) dan diduga melanggar aturan oleh Mantan Pejabat Bupati, Ridwan Badallah paling lambat Agustus 2025, kini dipertanyakan.

Di minggu pertama Agustus 2025 ini, info pembatalan keseluruhan SK yang dikeluarkan Mantan Pj Bupati Busel, Ridwan Badallah belum juga dieksekusi Bupati secara keseluruhan.

BACA JUGA

Gubernur Andi Sumangerukka Siap Sukseskan Pembangunan 2.273 Unit Kopdes Merah Putih di Sultra

Gubernur Andi Sumangerukka Siap Sukseskan Pembangunan 2.273 Unit Kopdes Merah Putih di Sultra

16/05/2026
Bupati Irham Kalenggo Bersama Menteri Pertanian Bahas Penguatan Produksi Menuju Swasembada Pangan dan Energi

Bupati Irham Kalenggo Bersama Menteri Pertanian Bahas Penguatan Produksi Menuju Swasembada Pangan dan Energi

16/04/2026

Sebelumnya Bupati telah mencabut SK nomor 37,38 dan 39 tahun 2025 tanggal 17 Februari 2025. Akan tetapi SK nomor 40 tahun 2025 tetang pemberhentian Aparatur Sipil Negara, yakni, La Ode Budiman Sebagai Sekda, dan empat eselon II lainnya, masing-masing La Ode Karman, Dedy Hasryadi, Yuniar, Jabal dan dr Frederick Tangke Alo belum dilakukan. “Sementara belun dicabut, karena ada pertimbangan tertentu,” ucap Pj Sekda Busel LaOde Darussalam kepada salah satu media lokal.

Pusat Studi Pemerhati Hukum, Politik & Sosial (Populis) yang mengawal kasus tersebutpun sudah mendapat penjelasan dari BKN. “Penjelasan pihak BKN, Bupati Busel, meminta waktu paling lambat Agustus 2025, dan ini yang kita tunggu, semoga tidak ada lagi kendala, sebab kita terus kawal,” ujar Ketua Populis, Faisal di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Sementara itu pihak BKN, mengaku saat ini sedang menunggu konfirmasi dari Bupati Buton Selatan. “Tim sudah pernah turun langsung selama empat hari ke Busel, untuk melakukan evaluasi dan pembenahan status pegawai. Datanya masih terblokir, dan kalau hingga saat waktu yang diminta belum juga ada pembenahan, maka sanksinya pasti jauh lebih besar lagi,” ujar salah seorang pegawai BKN RI saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Pelantikan 94 pejabat Esselon II, III yang tidak melalui pertimbangan teknis (Pertek) itu membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pemblokiran data para ASN.

Sempat beredar informasi, jika BKN sudah membuka blokir sejumlah data pegawai, namun hal itu dibantah oleh BKN. “Tidak ada pembatalan ataupun buka blokir, sebab itu hanya bisa dilakukan kalau para pegawai sudah dikembalikan ke posisi semula,” tambahnya.

BKN melalui situs resminya bkn.id memberikan surat peringatan
melalui Surat Nomor 2782/R-AK.02.02/SD/K/2025 perihal Penyampaian Hasil Pengawasan dan Pengendalian Terhadap Pengangkatan, Mutasi, dan Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pengawas di Kabupaten Buton Selatan.

BKN kemudian melakukan pemblokiran data pegawai yang dilantik melalui Surat Nomor 2927/B-AK.02.02/SD/K/2025 perihal Pemberitahuan Pemblokiran Data Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Seperti diketahui, diakhir masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan. Bahwa di dalam Pasal 132A PP No. 49 Tahun 2008 menyebutkan bahwa Penjabat (Pj) Kepala Daerah dilarang melakukan mutasi, namun di ayat (2) nya menyebutkan bahwa diperbolehkan namun dengan ketentuan wajib setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). (red)

Tags: BKNBupati Buton SelatanPemblokiran Data ASN
Previous Post

Mahasiswa KKN-IAIN Kendari Bersama JUARA Foundation Dorong Ketahanan Pangan Keluarga Melalui Pelatihan Integrated Farming

Next Post

Aksi Emak-emak Morini Mulya, Ubah Jeruk Nipis Jadi Sabun Bernilai Jual

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Gubernur Andi Sumangerukka Siap Sukseskan Pembangunan 2.273 Unit Kopdes Merah Putih di Sultra
Advetorial

Gubernur Andi Sumangerukka Siap Sukseskan Pembangunan 2.273 Unit Kopdes Merah Putih di Sultra

16/05/2026
Bupati Irham Kalenggo Bersama Menteri Pertanian Bahas Penguatan Produksi Menuju Swasembada Pangan dan Energi
Headline

Bupati Irham Kalenggo Bersama Menteri Pertanian Bahas Penguatan Produksi Menuju Swasembada Pangan dan Energi

16/04/2026
Pemkab Konsel Sabet Predikat Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026
Daerah

Pemkab Konsel Sabet Predikat Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

14/04/2026
Next Post
Aksi Emak-emak Morini Mulya, Ubah Jeruk Nipis Jadi Sabun Bernilai Jual

Aksi Emak-emak Morini Mulya, Ubah Jeruk Nipis Jadi Sabun Bernilai Jual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

30/10/2024
Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

16/04/2024
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

02/05/2025
Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Bupati Busel Diadukan di Mabes Polri

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Bupati Busel Diadukan di Mabes Polri

28/01/2026
Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Sosok Penjabat Kades Pongkalaero Masih Misterius

Mereduksi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

Bupati Konsel dan Konawe Mendorong Percepatan Pembangunan Jembatan Sabulakoa

Bupati Konsel dan Konawe Mendorong Percepatan Pembangunan Jembatan Sabulakoa

21/05/2026
Kapolda Sultra Himawan : Polri Adalah Wujud Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat

Kapolda Sultra Himawan : Polri Adalah Wujud Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat

20/05/2026
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Wagub Sultra Tekankan Penguatan Pelayanan Dasar Masyarakat

Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Wagub Sultra Tekankan Penguatan Pelayanan Dasar Masyarakat

20/05/2026
Peringati Harkitnas, Bupati Irham Kalenggo Tekankan Pentingnya Menjaga Tunas Bangsa di Era Digital

Peringati Harkitnas, Bupati Irham Kalenggo Tekankan Pentingnya Menjaga Tunas Bangsa di Era Digital

20/05/2026
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution Blok A No. 9
Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Recent News

Bupati Konsel dan Konawe Mendorong Percepatan Pembangunan Jembatan Sabulakoa

Bupati Konsel dan Konawe Mendorong Percepatan Pembangunan Jembatan Sabulakoa

21/05/2026
Kapolda Sultra Himawan : Polri Adalah Wujud Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat

Kapolda Sultra Himawan : Polri Adalah Wujud Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat

20/05/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In