• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Jumat, 3 Oktober, 2025
  • Login
Sastra News
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Buton Selatan

Janji Bupati Busel ke BKN Paling Lambat Agustus Selesaikan Pemblokiran Data ASN, Dipertanyakan

Redaksi by Redaksi
05/08/2025
in Buton Selatan, Nasional
Janji Bupati Busel ke BKN Paling Lambat Agustus Selesaikan Pemblokiran Data ASN, Dipertanyakan

Gedung kantor BKN RI

Jakarta SastraNews.id – Informasi kesepakatan Bupati Buton Selatan H Muhammad Adios dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat turun langsung ke Buton Selatan pada pertengahan Juni 2025 silam, yakni akan mengembalikan seluruh pejabat yang dilantik tanpa melalui pertimbangan teknis (pertek) dan diduga melanggar aturan oleh Mantan Pejabat Bupati, Ridwan Badallah paling lambat Agustus 2025, kini dipertanyakan.

Di minggu pertama Agustus 2025 ini, info pembatalan keseluruhan SK yang dikeluarkan Mantan Pj Bupati Busel, Ridwan Badallah belum juga dieksekusi Bupati secara keseluruhan.

BACA JUGA

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

11/09/2025
Kemendagri-Pemprov Sultra Berkolaborasi Mendorong Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri-Pemprov Sultra Berkolaborasi Mendorong Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan Nasional

26/08/2025

Sebelumnya Bupati telah mencabut SK nomor 37,38 dan 39 tahun 2025 tanggal 17 Februari 2025. Akan tetapi SK nomor 40 tahun 2025 tetang pemberhentian Aparatur Sipil Negara, yakni, La Ode Budiman Sebagai Sekda, dan empat eselon II lainnya, masing-masing La Ode Karman, Dedy Hasryadi, Yuniar, Jabal dan dr Frederick Tangke Alo belum dilakukan. “Sementara belun dicabut, karena ada pertimbangan tertentu,” ucap Pj Sekda Busel LaOde Darussalam kepada salah satu media lokal.

Pusat Studi Pemerhati Hukum, Politik & Sosial (Populis) yang mengawal kasus tersebutpun sudah mendapat penjelasan dari BKN. “Penjelasan pihak BKN, Bupati Busel, meminta waktu paling lambat Agustus 2025, dan ini yang kita tunggu, semoga tidak ada lagi kendala, sebab kita terus kawal,” ujar Ketua Populis, Faisal di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Sementara itu pihak BKN, mengaku saat ini sedang menunggu konfirmasi dari Bupati Buton Selatan. “Tim sudah pernah turun langsung selama empat hari ke Busel, untuk melakukan evaluasi dan pembenahan status pegawai. Datanya masih terblokir, dan kalau hingga saat waktu yang diminta belum juga ada pembenahan, maka sanksinya pasti jauh lebih besar lagi,” ujar salah seorang pegawai BKN RI saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Pelantikan 94 pejabat Esselon II, III yang tidak melalui pertimbangan teknis (Pertek) itu membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pemblokiran data para ASN.

Sempat beredar informasi, jika BKN sudah membuka blokir sejumlah data pegawai, namun hal itu dibantah oleh BKN. “Tidak ada pembatalan ataupun buka blokir, sebab itu hanya bisa dilakukan kalau para pegawai sudah dikembalikan ke posisi semula,” tambahnya.

BKN melalui situs resminya bkn.id memberikan surat peringatan
melalui Surat Nomor 2782/R-AK.02.02/SD/K/2025 perihal Penyampaian Hasil Pengawasan dan Pengendalian Terhadap Pengangkatan, Mutasi, dan Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pengawas di Kabupaten Buton Selatan.

BKN kemudian melakukan pemblokiran data pegawai yang dilantik melalui Surat Nomor 2927/B-AK.02.02/SD/K/2025 perihal Pemberitahuan Pemblokiran Data Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Seperti diketahui, diakhir masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan. Bahwa di dalam Pasal 132A PP No. 49 Tahun 2008 menyebutkan bahwa Penjabat (Pj) Kepala Daerah dilarang melakukan mutasi, namun di ayat (2) nya menyebutkan bahwa diperbolehkan namun dengan ketentuan wajib setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). (red)

Tags: BKNBupati Buton SelatanPemblokiran Data ASN
Previous Post

Mahasiswa KKN-IAIN Kendari Bersama JUARA Foundation Dorong Ketahanan Pangan Keluarga Melalui Pelatihan Integrated Farming

Next Post

Aksi Emak-emak Morini Mulya, Ubah Jeruk Nipis Jadi Sabun Bernilai Jual

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka
Headline

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

11/09/2025
Kemendagri-Pemprov Sultra Berkolaborasi Mendorong Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan Nasional
Ekonomi

Kemendagri-Pemprov Sultra Berkolaborasi Mendorong Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan Nasional

26/08/2025
KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD
Headline

KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD

09/08/2025
Next Post
Aksi Emak-emak Morini Mulya, Ubah Jeruk Nipis Jadi Sabun Bernilai Jual

Aksi Emak-emak Morini Mulya, Ubah Jeruk Nipis Jadi Sabun Bernilai Jual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

30/10/2024
Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

16/04/2024
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

02/05/2025
Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

12/07/2024
Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Sosok Penjabat Kades Pongkalaero Masih Misterius

Mereduksi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

30/09/2025
Kejari Wakatobi  Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP

Kejari Wakatobi Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP

27/09/2025
Pemkab Konsel Terima Penghargaan Paritrana Award 2025

Pemkab Konsel Terima Penghargaan Paritrana Award 2025

26/09/2025
KNPI Desak Pemerintah Cabut IUP ST. Nikel Resources di Konawe, Diduga Menambang Tak Sesuai Prosedur

KNPI Desak Pemerintah Cabut IUP ST. Nikel Resources di Konawe, Diduga Menambang Tak Sesuai Prosedur

18/09/2025
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution Blok A No. 9
Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Recent News

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

30/09/2025
Kejari Wakatobi  Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP

Kejari Wakatobi Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP

27/09/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In