• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Rabu, 13 Agustus, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Buton Selatan

Janji Bupati Busel ke BKN Paling Lambat Agustus Selesaikan Pemblokiran Data ASN, Dipertanyakan

by Redaksi
05/08/2025
in Buton Selatan, Nasional
Janji Bupati Busel ke BKN Paling Lambat Agustus Selesaikan Pemblokiran Data ASN, Dipertanyakan

Gedung kantor BKN RI

21
SHARES
419
VIEWS

Jakarta SastraNews.id – Informasi kesepakatan Bupati Buton Selatan H Muhammad Adios dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat turun langsung ke Buton Selatan pada pertengahan Juni 2025 silam, yakni akan mengembalikan seluruh pejabat yang dilantik tanpa melalui pertimbangan teknis (pertek) dan diduga melanggar aturan oleh Mantan Pejabat Bupati, Ridwan Badallah paling lambat Agustus 2025, kini dipertanyakan.

Di minggu pertama Agustus 2025 ini, info pembatalan keseluruhan SK yang dikeluarkan Mantan Pj Bupati Busel, Ridwan Badallah belum juga dieksekusi Bupati secara keseluruhan.

Sebelumnya Bupati telah mencabut SK nomor 37,38 dan 39 tahun 2025 tanggal 17 Februari 2025. Akan tetapi SK nomor 40 tahun 2025 tetang pemberhentian Aparatur Sipil Negara, yakni, La Ode Budiman Sebagai Sekda, dan empat eselon II lainnya, masing-masing La Ode Karman, Dedy Hasryadi, Yuniar, Jabal dan dr Frederick Tangke Alo belum dilakukan. “Sementara belun dicabut, karena ada pertimbangan tertentu,” ucap Pj Sekda Busel LaOde Darussalam kepada salah satu media lokal.

Pusat Studi Pemerhati Hukum, Politik & Sosial (Populis) yang mengawal kasus tersebutpun sudah mendapat penjelasan dari BKN. “Penjelasan pihak BKN, Bupati Busel, meminta waktu paling lambat Agustus 2025, dan ini yang kita tunggu, semoga tidak ada lagi kendala, sebab kita terus kawal,” ujar Ketua Populis, Faisal di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Sementara itu pihak BKN, mengaku saat ini sedang menunggu konfirmasi dari Bupati Buton Selatan. “Tim sudah pernah turun langsung selama empat hari ke Busel, untuk melakukan evaluasi dan pembenahan status pegawai. Datanya masih terblokir, dan kalau hingga saat waktu yang diminta belum juga ada pembenahan, maka sanksinya pasti jauh lebih besar lagi,” ujar salah seorang pegawai BKN RI saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Pelantikan 94 pejabat Esselon II, III yang tidak melalui pertimbangan teknis (Pertek) itu membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pemblokiran data para ASN.

Sempat beredar informasi, jika BKN sudah membuka blokir sejumlah data pegawai, namun hal itu dibantah oleh BKN. “Tidak ada pembatalan ataupun buka blokir, sebab itu hanya bisa dilakukan kalau para pegawai sudah dikembalikan ke posisi semula,” tambahnya.

BKN melalui situs resminya bkn.id memberikan surat peringatan
melalui Surat Nomor 2782/R-AK.02.02/SD/K/2025 perihal Penyampaian Hasil Pengawasan dan Pengendalian Terhadap Pengangkatan, Mutasi, dan Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pengawas di Kabupaten Buton Selatan.

BKN kemudian melakukan pemblokiran data pegawai yang dilantik melalui Surat Nomor 2927/B-AK.02.02/SD/K/2025 perihal Pemberitahuan Pemblokiran Data Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Seperti diketahui, diakhir masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan. Bahwa di dalam Pasal 132A PP No. 49 Tahun 2008 menyebutkan bahwa Penjabat (Pj) Kepala Daerah dilarang melakukan mutasi, namun di ayat (2) nya menyebutkan bahwa diperbolehkan namun dengan ketentuan wajib setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). (red)

Tags: BKNBupati Buton SelatanPemblokiran Data ASN
Previous Post

Mahasiswa KKN-IAIN Kendari Bersama JUARA Foundation Dorong Ketahanan Pangan Keluarga Melalui Pelatihan Integrated Farming

Next Post

Aksi Emak-emak Morini Mulya, Ubah Jeruk Nipis Jadi Sabun Bernilai Jual

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD
Headline

KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD

09/08/2025
Bimtek Jubir Digital Infrastruktur, Menko AHY : MACI Adalah Pelopor Terwujudnya Misi Presiden Dalam Percepatan Pembangunan
Headline

Bimtek Jubir Digital Infrastruktur, Menko AHY : MACI Adalah Pelopor Terwujudnya Misi Presiden Dalam Percepatan Pembangunan

08/08/2025
Gubernur Andi Sumangerukka Matangkan Persiapan Pelaksanaan Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Sultra
Headline

Gubernur Andi Sumangerukka Matangkan Persiapan Pelaksanaan Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Sultra

04/08/2025
Next Post
Aksi Emak-emak Morini Mulya, Ubah Jeruk Nipis Jadi Sabun Bernilai Jual

Aksi Emak-emak Morini Mulya, Ubah Jeruk Nipis Jadi Sabun Bernilai Jual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD

    KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Janji Bupati Busel ke BKN Paling Lambat Agustus Selesaikan Pemblokiran Data ASN, Dipertanyakan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bimtek Jubir Digital Infrastruktur, Menko AHY : MACI Adalah Pelopor Terwujudnya Misi Presiden Dalam Percepatan Pembangunan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bupati Koltim Abdul Azis Diamankan KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Pembangunan Rumah Sakit

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In