• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Selasa, 1 Juli, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Rugikan Negara Ratusan Miliar, Kepala KUPP Kolaka Ditahan Jaksa

by Kamal Sastra
06/05/2025
in Headline, Hukum, Kolaka
Rugikan Negara Ratusan Miliar, Kepala KUPP Kolaka Ditahan Jaksa

Kepala KUPP Kolaka Supriadi saat digelandang menuju Rutan Kendari, Selasa (6/5/2025).

17
SHARES
339
VIEWS

Kendari, SastraNews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penahanan terhadap Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Kolaka, Supriadi pada Selasa (6/5/2025). Pejabat vertikal itu tampak keluar dari ruangan penyidik Kejati Sultra dengan mengenakan rompi merah dan kopiah putih sekira pukul 15:00 Wita menuju mobil tahanan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra Dody SH. mengungkapkan, penahanan terhadap SPI usai ditetapkan sebagai tersangka pada beberapa waktu lalu atas dugaan tindak pidana korupsi pertambangan. “Hari ini penyidik telah mengamankan KUPP Kolaka inisial SPI. Tersangka sudah di bawa ke Rutan Kendari dan akan ditahan selama 20 hari kedepan sambil menunggu pengembangan selanjutnya,” ungkap Dody.

Lebih lanjut, kata Dody, dari hasil pengembangan penyidikan, peran SPI selaku Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) kelas III Kolaka, diduga menerima sejumlah duit dalam setiap pemberian persetujuan berlayar secara ilegal terhadap tongkang-tongkang pengangkut ore nikel di terminal khusus (tersus) wilayah kerjanya itu. “Berdasarkan pengembangan penyidikan, tersangka diduga menerima fee setiap pengapalan,”katanya.

Akibat penjualan ore nikel tersebut, lanjut Dody, negara mengalami kerugian yang nilainya sangat fantastis yakni, kisaran Rp 100 Miliar lebih. “Untuk nilai pasti kerugian negara masih dalam proses perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor,”cetusnya. Selain KUPP Kolaka, sebelumnya penyidik Kejati Sultra Juga menetapkan 3 tersangka lainnya yakni MM selaku direktur Utama PT AMIN, Kemudian MLY selaku kuasa direktur PT AMIN dan ES selaku direktur PT PTB. “Dalam kasus ini, semua tersangka sudah ditahan. tiga tersangka ditahan di Rutan Kendari sementara satu tersangka lainnya masih di Rutan Salemba Jakarta Selatan,” tandasnya. (red)

Tags: Kejati SultraKepala KUPP Kolaka Ditahan Jaksa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Damkarmat Kota Kendari Edukasi Anak Usia Dini Cegah Bencana Kebakaran

Next Post

Bupati Irham Kalenggo Harap Pelaku UMKM Jadi Pilar Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda
Bombana

Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

30/06/2025
Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK
Headline

Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK

27/06/2025
Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas
Headline

Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

26/06/2025
Next Post
Bupati Irham Kalenggo Harap Pelaku UMKM Jadi Pilar Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Bupati Irham Kalenggo Harap Pelaku UMKM Jadi Pilar Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

    Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pemkab Konsel Luncurkan Program UKT Gratis Bagi Mahasiswa S1 di Sepuluh Perguruan Tinggi di Sultra

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In