• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Minggu, 2 November, 2025
  • Login
Sastra News
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Kejati Tetapkan Kepala KUPP Kelas III Kolaka dan Tiga Direktur Jadi Tersangka Dalam Kasus izin Jety Pertambangan

Kamal Sastra by Kamal Sastra
25/04/2025
in Headline, Hukum, Kolaka, Kolaka Utara, Tambang
Kejati Tetapkan Kepala KUPP Kelas III Kolaka dan Tiga Direktur Jadi Tersangka Dalam Kasus izin Jety Pertambangan

Aspidsus Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan saat konferensi pers terkaitpenahanan keempat tersangka kasus izin sandar layar pertambangan di Kabupaten Kolaka.

Kendari, SastraNews.id – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan dan penyalahgunaan wewenang kepala kantor unit penyelenggara pelabuhan (KUPP) Kelas III Kolaka dalam penerbitan persetujuan sandar dan berlayar kapal pengangkut ore nikel.

“Hari ini kami tetapkan 4 orang tersangka. Tersangka pertama itu saudara MM selaku direktur Utama PT AMIN, Kemudian MLY selaku kuasa direktur PT AMIN dan ES selaku direktur PT PTB. Selanjutnya SPI selaku Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Kolaka,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan saat konferensi pers pada Jumat (25/05/2025) malam.

Lebih lanjut, kata dia, keempat ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pertambangan. “Jadi kenapa saya sebutkan tindak pidana korupsi dibidang pertambangan karena ada melibatkan penyelenggara negara ataupun pegawai negeri yang telah menyalahgunakan kewenangan atau melakukan perbuatan melawan hukum,”terangnya.

BACA JUGA

Grup 5 Kopassus Sambangi Pemkab Konsel, Bupati Irham Bangga

Grup 5 Kopassus Sambangi Pemkab Konsel, Bupati Irham Bangga

27/10/2025
Ketua FKN Sultra Iksan Saranani Hadiri Forum Keberagaman se-Indonesia di Ternate

Ketua FKN Sultra Iksan Saranani Hadiri Forum Keberagaman se-Indonesia di Ternate

27/10/2025

Dijelaskannya, PT AMIN sebagai salah satu pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) berdasarkan SK Bupati Kolaka Utara tahun 2014 dengan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) berlokasi di Desa Patikala Kec Tolala, Kab Kolaka Utara. Pada tahun 2023 PT AMIN memperoleh Kuota Produksi pada persetujuan RKAB sebesar 500.232 MT dan Kuota Penjualan sebesar 500.004 MT Pada sekitar bulan Juni 2023, ES menemui Sdr. H (Direktur PT KMR) membahas kerjasama penggunaan pelabuhan jetty PT. KMR untuk mengangkut ore nikel yang diduga berasal dari Wilayah IUP lain yakni PT PCM dengan menggunakan dokumen- dokumen milik PT AMIN. Sehingga ore nikel tersebut seolah-olah berasal dari wilayah IUP PT AM, hingga pada akhirnya pada tanggal 17 Juni 2023 ditandatangani Perjanjian Jasa Pelabuhan antara H (Direktur PT Kurnia Mining Resource) dengan tersangka MLY terkait penggunaan pelabuhan jetty PT. KMR untuk penjualan ore nikel yang dijual menggunakan dokumen yang seolah-olah berasal dari wilayah IUP PT. AM

Kemudian SPI selaku Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Klas III Kolaka pada tanggal 3 Juli 2023, mengusulkan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut agar PT AM agar juga dapat ditetapkan sebagai salah satu pengguna Terminal Umum PT KMR, meski usulan tersebut tidak kunjung disetujui. Akan tetapi SPI telah menerima sejumlah uang dalam setiap pemberian persetujuan berlayar untuk tongkang-tongkang yang mengangkut ore nikel yang berasal dari wilayah IUP PT PCM menggunakan dokumen seolah-olah berasal dari wilayah IUP PT AM tersebut. “Akibat penjualan ore nikel tersebut negara telah dirugikan sebesar Rp. 100 Milyar lebih, nilai pasti kerugian negara masih dalam proses perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor,” jelasnya.

Ditambahkan, sejumlah tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 12 huruf a, pasal 12 huruf b, Pasal 12 A Jo Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo. Pasal 56 KUHPidana jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. (red)

Tags: Kejati SultraKepala KUPP Kelas III Kolaka Jadi
Previous Post

Lima Hari Hilang, Seorang Guru di Butur Ditemukan Tewas di Hutan

Next Post

Merajut Ukhuwah Pererat Kerukunan, Warga KKBK Gelar Halal Bihalal

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Grup 5 Kopassus Sambangi Pemkab Konsel, Bupati Irham Bangga
Daerah

Grup 5 Kopassus Sambangi Pemkab Konsel, Bupati Irham Bangga

27/10/2025
Ketua FKN Sultra Iksan Saranani Hadiri Forum Keberagaman se-Indonesia di Ternate
Headline

Ketua FKN Sultra Iksan Saranani Hadiri Forum Keberagaman se-Indonesia di Ternate

27/10/2025
Bupati Konawe Utara Ikbar Pimpin Panen Raya Padi Sawah 135 Hektar di Desa Matanggonawe
Daerah

Bupati Konawe Utara Ikbar Pimpin Panen Raya Padi Sawah 135 Hektar di Desa Matanggonawe

23/10/2025
Next Post
Merajut Ukhuwah Pererat Kerukunan, Warga KKBK Gelar Halal Bihalal

Merajut Ukhuwah Pererat Kerukunan, Warga KKBK Gelar Halal Bihalal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

30/10/2024
Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

16/04/2024
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

02/05/2025
Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

12/07/2024
Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Sosok Penjabat Kades Pongkalaero Masih Misterius

Mereduksi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

Grup 5 Kopassus Sambangi Pemkab Konsel, Bupati Irham Bangga

Grup 5 Kopassus Sambangi Pemkab Konsel, Bupati Irham Bangga

27/10/2025
Ketua FKN Sultra Iksan Saranani Hadiri Forum Keberagaman se-Indonesia di Ternate

Ketua FKN Sultra Iksan Saranani Hadiri Forum Keberagaman se-Indonesia di Ternate

27/10/2025
Bupati Konawe Utara Ikbar Pimpin Panen Raya Padi Sawah 135 Hektar di Desa Matanggonawe

Bupati Konawe Utara Ikbar Pimpin Panen Raya Padi Sawah 135 Hektar di Desa Matanggonawe

23/10/2025
APBD-P Tahun 2025 Konsel Ditetapkan, Belanja Daerah Turun Hingga 3,82 Persen

APBD-P Tahun 2025 Konsel Ditetapkan, Belanja Daerah Turun Hingga 3,82 Persen

23/10/2025
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution Blok A No. 9
Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Recent News

Grup 5 Kopassus Sambangi Pemkab Konsel, Bupati Irham Bangga

Grup 5 Kopassus Sambangi Pemkab Konsel, Bupati Irham Bangga

27/10/2025
Ketua FKN Sultra Iksan Saranani Hadiri Forum Keberagaman se-Indonesia di Ternate

Ketua FKN Sultra Iksan Saranani Hadiri Forum Keberagaman se-Indonesia di Ternate

27/10/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In