Kendari, SastraNews.id – Tujuh Karyawan PT Mandiri Tunas Finance (MTF) jadi korban pengoroyokan oleh oknum anggota Brimob didepan The Park Kendari atau tepatnya di By-pass, Jalan Brigjen M Yoenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 21.55 WiTA.
Peristiwa itu berawal dari salah satu unit mobil Honda Brio yang dicicil oleh salah seorang debitur di PT. MTF cabang Manado Sulawesi Utara (Sulut) telah menunggak selama sembilan bulan dan dinyatakan hilang serta telah di laporkan ke Polda Sulut. “Mobil tersebut sudah menunggak 9 bulan bahkan telah dilaporkan hilang di Polda Sulut sejak beberapa bulan lalu,” menurut pengakuan salah satu korban Inisial (S) pada Minggu (16/3/2025).
Kemudian, ia dan rekan-rekannya mendapat penugasan untuk mencari mobil Honda Brio yang dicicil tersebut. Berkat kerja sama dengan rekan-rekannya, mobil tersebut akhirnya ditemukan saat parkir di depan salah satu tempat main biliar di Kendari. Di mana, mobil itu di bawah penguasaan anggota Brimob Resimen berinisial Bharada S.
Lalu, sempat terjadi komunikasi oleh kedua bela pihak hingga beberapa waktu, namun hal itu tidak menemukan titik temu hingga terjadi dugaan pengeroyokan oleh beberapa oknum anggota Brimob. “Terus kami melakukan komunikasi datanglah Bripka N lalukan mediasi agar unit jangan dulu ditarik, namun tiba-tiba Bharada S bawa kabur mobil dan kami ikuti hingga sampai didepan kantornya kami,” katanya.
Tidak berselang lama, rekan-rekan Bharada S sekitar 50 puluhan orang iring-iringan datang di lokasi kejadian dan langsung mengeroyok korban S beserta 6 orang karyawan PT MTF lainnya. Akibat kejadian itu, para korban dilarikan ke rumah sakit terdekat. “Tiba-tiba Bharada S serang kami dengan satu kompi resimen sekitar 50 orang, korban nya tujuh orang, mereka mengunakan palu-palu dan bawa sajam,” ujarnya.
Saat ini, kasus pengeroyokan tersebut sudah dilaporkan ke Polda Sultra dan rencananya akan dilaporkan ke Mabes Polri. Para korban berharap agar ada efek jera yang diberikan kepada para oknum Brimob Resimen itu.
Secara terpisah, Komandan Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sultra, Kompol Asri Dyini, mengatakan bahwa terduga pelaku bukan Brimob Polda Sultra melainkan Brimob Resimen dari Mabes Polri yang ditugaskan di Sultra.“Resimen, dari luar (bukan anggota Brimob Polda Sultra),” singkatnya.
Sementara itu, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Muh. Amsar, S.Sos.I, S.H. mengatakan, sebagai Ketua pemuda Sultra pihak mengutuk keras atas tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Brimob itu. “Sebenarnya itu dua peristiwa, yang pertama peristiwa pencurian dan yang kedua pengeroyokan itu adalah kriminal murni, sebagai ketua KNPI Sultra saya sangat mengutuk keras atas perlakuan tersebut,” tegasnya.
Oleh kejadian itu, pihaknya meminta Kapolri agar turun tangan dan segera menindak tegas terhadap sejumlah oknum brimob resimen itu yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap tujuh karyawan perusahaan PT. MTF di Kendari tersebut. Ia juga meminta kepada Polda Sultra agar mengusut secara tuntas kasus ini “Besok saya akan cek dan kawal kasus ini di Polda, saya akan meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Dan Kapolri harus turun tangan, karena aksi tersebut selain sudah mencoreng nama lembaga kepolisian yang seharusnya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, justru mereka melakukan penganiayaan terhadap masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Gusti Kahar