• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Kamis, 18 September, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Advetorial

Dewan Kota Kendari Bakal Telusuri Izin PT. TAS dan MCM yang Gunakan Jalan Kota

by Kamal Sastra
14/02/2025
in Advetorial, Headline, Kendari
Dewan Kota Kendari Bakal Telusuri Izin PT. TAS dan MCM yang Gunakan Jalan Kota

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar (tengah) didampingi sekretarisnya Muslimin T. dan anggota Komsisi III, Rajab Jinik saat RDP terkait PT. TAS dan PT. MCM yang menggunakan jalan Kota.

17
SHARES
342
VIEWS

Kendari, SastraNews.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menseriusi aduan masyarakat terkait aktivitas perusahaan PT. Tiara Abadi Sentosa (TAS) dan PT Modern Cahaya Makmur (MCM) yang melakukan hauling ore nikel dengan menggunakan jalan kota Kendari tersebut. Upaya itu dilakukan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang sejumlah pihak terkait, antara pihak manajemen perusahaan dan sejumlah masyarakat.

Rapat yang digelar diruang aspirasi sekretariat DPRD Kota Kendari ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari La Ode Ashar yang didampingi oleh sekretaris komisi III Muslimin T, dan anggota komisi III LM Rajab Jinik, La Ode Alimin, dan anggota Komisi II Fadal Rahmat dan La Ami.

Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik mengatakan, rapat yang dilaksanakan bersama pihak PT TAS dan MCM terkait aktivitas hauling ore nikel yang menggunakan jalan kota yang dinilai menganggu aktivitas masyarakat di jalan. Politisi Partai Golkar ini menerangkan bahwa, dengan adanya kejadian tersebut menarik kesimpulan bahwa pihak DPRD akan membawa masalah ini ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia (RI) dan juga Kementerian Perhubungan (Kemenhub) khususnya di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) untuk dikonsultasikan. “Kemarin kita sudah cek kelengkapan izin yang dimiliki oleh PT TAS dan juga PT MCM. PT TAS memang memiliki izin terminal khusus dan pihak PT TAS juga merupakan trader namun ini semua akan kita bawa dan mempertanyakan ke Kementerian ESDM dan juga Kementerian Perhubungan Laut,” kata Rajab Jinik, Jumat 14 Februari 2025.

Menurut Rajab Jinik, Langkah melakukan konsultasi ke dua kementerian tersebut dipilih oleh DPRD Kota Kendari guna mengecek secara langsung apakah terminal khusus milik PT TAS bisa digunakan oleh PT MCM dengan dalih membangun kerjasama antara dua perusahaan tersebut. “Saya kira hal itu yang wajib kita akan telusuri, karena sepengetahuan kami di dalam terminal khusus PT TAS itu hanya boleh melakukan aktivitas sendiri. Namun jika dipakai oleh pihak PT MCM selaku pemilik izin usaha pertambangan eksplorasi maka ini yang akan kita pertanyakan ke dua kementerian tersebut karena setahu saya itu boleh dilakukan kalau PT TAS memiliki izin terminal umum,” ucapnya.

Legislator asal Dapil Kambu-Baruga ini juga mengingatkan kepada pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari harus berhati-hati dalam mengeluarkan atau memberi izin pelayaran terkait dengan aktivitas pertambangan yang berada di daerah Kecamatan Nambo. “Kita juga ingatkan kepada teman-teman di KSOP untuk berhati-hati memberikan izin pelayaran terhadap aktivitas pertambangan yang ada di kecamatan nambo karena ini dampaknya itu memang sangat dirasakan oleh masyarakat yang berada di seputaran wilayah Tondonggeu,” tegas Rajab.

Rajab juga berjanji pihaknya akan terus menelisik hasil dari rapat dengar pendapat tersebut sehingga akan dibawa ke dua Kementerian tersebut yakni Kementerian ESDM dan juga Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. “Setelah kami melakukan konsultasi ke Kementerian ESDM dan juga Kementrian Perhubungan maka kita DPRD kota Kendari akan mengeluarkan kesimpulan dari rapat dengar pendapat yang kami telah laksanakan bersama pihak PT TAS dan PT MCM ini,” jelas Rajab.

Kendati demikian, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kendari ini juga menuntut kepada pihak PT TAS dan PT MCM agar memberikan perhatian serius terhadap aktivitasnya yang sudah meresahkan masyarakat Kota Kendari itu. “Kita menuntut agar pihak PT TAS dan PT MCM ini memberikan perhatian serius terhadap aktivitas hauling yang mereka lakukan karena jujur saja ini memberikan dampak langsung kepada masyarakat kita di kelurahan Tondonggeu khususnya para pengguna jalan,” tutupnya.(adv)

Tags: DPRD Kota KendariGunakan Jalan Umum Hauling Ore NikelKementerian ESDMPT. MCMPT. TAS
Previous Post

DPRD Kota Kendari Mendukung Pelaksanaan Haluoleo Half Marathon 2025

Next Post

Sekretariat DPRD Kota Kendari Gelar Sosialisasi Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Konsel Resmikan Pasar Rakyat Potoro di Andoolo, Diharapkan Pacu Perekonomian Lokal
Daerah

Bupati dan Wabup Konsel Resmikan Pasar Rakyat Potoro di Andoolo, Diharapkan Pacu Perekonomian Lokal

17/09/2025
PNM Peduli Tebar Keberkahan Maulid Nabi Lewat 100 Paket Gizi di Baubau
Baubau

PNM Peduli Tebar Keberkahan Maulid Nabi Lewat 100 Paket Gizi di Baubau

17/09/2025
ASR Sultra Warning Pihak Yang Masih Mencatut Lembaga ASR Terkait Sufmi Dasco di PT TMS
Headline

ASR Sultra Warning Pihak Yang Masih Mencatut Lembaga ASR Terkait Sufmi Dasco di PT TMS

15/09/2025
Next Post
Sekretariat DPRD Kota Kendari Gelar Sosialisasi Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol

Sekretariat DPRD Kota Kendari Gelar Sosialisasi Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • ASR Sultra Warning Pihak Yang Masih Mencatut Lembaga ASR Terkait Sufmi Dasco di PT TMS

    ASR Sultra Warning Pihak Yang Masih Mencatut Lembaga ASR Terkait Sufmi Dasco di PT TMS

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PNM Peduli Tebar Keberkahan Maulid Nabi Lewat 100 Paket Gizi di Baubau

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Mahasiswa IAIN Kendari Kolaborasi dengan JUARA Foundation Gelar Pelatihan Literasi Keuangan Keluarga di Desa Kalibaru

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Bupati dan Wabup Konsel Resmikan Pasar Rakyat Potoro di Andoolo, Diharapkan Pacu Perekonomian Lokal

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In