• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Senin, 13 April, 2026
  • Login
Sastra News
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Kota Kendari Keluarkan Rekomendasi Penyelesaian Jalan Mata Air Puday

Kamal Sastra by Kamal Sastra
12/02/2025
in Advetorial, Kendari, Sosial
DPRD Kota Kendari Keluarkan Rekomendasi Penyelesaian Jalan Mata Air Puday

Anggota DPRD Kota Kendari saat melihat peta data satelit milik BPN Kota Kendari dalam kegiatan RDP terkait sengketa lahan di Jalan mata Air Kelurahan Puday Kota Kendari.

Kendari, SastraNews.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari terus berupaya melakukan mediasi terkait persoalan jalan di Lorong Mata Air Kelurahan Puday Kota Kecamatan Nambo Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Upaya itu dilakukan dengan kembali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) yang melibatkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, Sejumlah anggota Komisi I dan Komisi III serta masyarakat setempat. RDP yang dipimpin oleh ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Zulham Damu dan didampingi Ketua Komisi III La Ode Azhar serta anggota LM Rajab Djinik, La Ode Alimin, dan Apriliani Puspitawati itu berlangsung di ruangan aspirasi kantor DPRD Kota Kendari, pada Rabu (12/2/2025).

Turut hadir Badan Pertanahan Nasional (BPN) ATR Kota Kendari, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kendari, Camat Abeli, Lurah Puday, saudara Imran, perwakilan masyarakat Lorong Mata Air dan DPW LSM GMBI Wilter Sultra.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar mengatakan, berdasarkan data citra satelit dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari bahwa tanah yang diklaim oleh warga tersebut merupakan milik pemerintah. “Sebagaimana data satelit dari BPN,”ungkapnya sambil menunjuk Peta yang disajikan oleh BPN Kota Kendari.

BACA JUGA

Gubernur Andi Sumangerukka Umumkan Langsung Hasil Seleksi Pejabat Eselon III dan IV Berdasarkan Sistem Meritokrasi

Gubernur Andi Sumangerukka Umumkan Langsung Hasil Seleksi Pejabat Eselon III dan IV Berdasarkan Sistem Meritokrasi

09/04/2026
Gubernur Andi Sumangerukka Sukses Lobi Mentan, Ratusan Unit Bantuan Alsintan Masuk ke Sultra

Gubernur Andi Sumangerukka Sukses Lobi Mentan, Ratusan Unit Bantuan Alsintan Masuk ke Sultra

06/04/2026
DPRD saat menunjukan soff copy peta lahan di Jalan mata Air Kelurahan Puday Kecamatan Nambo Kota Kendari.

Berdasarkan, data tersebut, pihaknya menyarankan kepada masyarakat atau warga yang meklaim itu agar berkoordinasi langsuns dengan pemerintah setempat, dalam hal ini kelurahan Puday, dan segera berkoordinasi dengan pemerintah terkait. ”Sebelum masalah ini berlanjut ke ranah hukum. Kita di DPRD menyarankan agar warga yang bersangkutan melakukan koordinasi bersama pemerintah kota untuk proses penyelesaian. Kita di DPRD hanya bisa memediasi dan juga mengeluarkan rekomendasi,” kata politisi partai fraksi Golkar Kota Kendari ini menyarankan.

Dengan demikian, lanjut legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kendari-Kendari Barat ini, ia berharap dalam proses mediasi dapat melibatkan seluruh pihak terkait untuk mendapatkan solusi terbaik penyelesaian persoalan tanah di Jalan Mata Air Kelurahan Puday. Dan apapun yang menjadi hasil mediasi bisa segera menyelesaikan masalaha tersebut dengan baik. ”Sebgai tugas dan fungsi kami di DPRD Kota Kendari, Selalu berupaya bagaimana seluruh persoalan yang terjadi di masyarakat Kota Kendari bisa terselesaikan dengan baik, termasuk masalah lahan yang berkaitna langsung dengan pemerintah ini,”tandasnya.

Suasana RPD terkait sengketa lahan di Kelurahan Puday Kecamatan Nambo Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang berlangsung di ruang aspirasi kantor DPRD Kota Kendari.

Sementata itu, Ketua Komisi I Zulham Damu mengatakan, sebelumnya DPRD telah melakukan peninjauan lapangan serta RDP awal untuk membahas kasus ini. Karena sengketa bermula dari klaim seorang warga bernama Imran, yang menyebutkan bahwa hanya 2 meter dari tanah miliknya yang dibebaskan untuk pembangunan jalan. Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menambahkan, karena jalan yang ada saat ini memiliki lebar 6 meter. Sehingga ia mengklaim bahwa 4 meter sisanya masih merupakan bagian dari tanah miliknya. ”DPRD Kota Kendari menghasilkan tiga rekomendasi dalam rapat tersebut untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan jalan Mata Air Kelurahan Puday Kecamatan Abeli,” kata Zulham Damu saat memimpin rapat tersebut.

Anggota legislatif (Aleg) daerah pemilihan (Dapil) Kadia-Wuawua ini mengatakan, rekomendasi pertama itu berdasarkan hasil telaah BPN menunjukkan sertifikat hak milik nomor 103 milik Imran berbatasan langsung dengan jalan. Sehingga jalan tersebut tidak masuk dalam sertifikat. ”Berdasarkan hasil telaah BPN Kota Kendari dan citra satelit, sertifikat hak milik (SHM) nomor 103 berbatasan dengan jalan umum,” kata Zulham Damu

Kemudian Zulham Damu membacakan rekomendasi kedua bahwa DPRD Kota Kendari akan melakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait untuk menemukan solusi yang mengedepankan kepentingan umum tanpa merugikan siapapun. Sedangkan rekomendasi ketiga lanjutnya,  jika proses mediasi tidak berjalan dengan baik, DPRD meminta pemerintah kota (Pemkot) untuk mengambil langkah tegas dengan menetapkan jalan tersebut sebagai aset daerah. ”Apabila proses mediasi tidak berjalan dengan baik, DPRD memerintahkan pemerintah kota untuk mengambil alih jalan tersebut sebagai aset daerah,” pungkasnya. (red/adv)

Tags: BPN Kota KendariDPRD Kota KendariPemkot Kendari
Previous Post

BPSDM Sultra Bekali Tenaga PPPK Pengenalan Tugas dan Etika

Next Post

Dewan Kota Kendari Sahuti Tuntutan Tenaga Honorer R2, dan R3

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Gubernur Andi Sumangerukka Umumkan Langsung Hasil Seleksi Pejabat Eselon III dan IV Berdasarkan Sistem Meritokrasi
Headline

Gubernur Andi Sumangerukka Umumkan Langsung Hasil Seleksi Pejabat Eselon III dan IV Berdasarkan Sistem Meritokrasi

09/04/2026
Gubernur Andi Sumangerukka Sukses Lobi Mentan, Ratusan Unit Bantuan Alsintan Masuk ke Sultra
Headline

Gubernur Andi Sumangerukka Sukses Lobi Mentan, Ratusan Unit Bantuan Alsintan Masuk ke Sultra

06/04/2026
Gebrakan Gubernur Terapkan Meritokrasi: Wawancara Langsung Calon Pejabat Hingga Kerjasama Manajemen Talenta ASN dengan Jawa Barat
Headline

Gebrakan Gubernur Terapkan Meritokrasi: Wawancara Langsung Calon Pejabat Hingga Kerjasama Manajemen Talenta ASN dengan Jawa Barat

03/04/2026
Next Post
Dewan Kota Kendari Sahuti Tuntutan Tenaga Honorer R2, dan R3

Dewan Kota Kendari Sahuti Tuntutan Tenaga Honorer R2, dan R3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

30/10/2024
Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

16/04/2024
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

02/05/2025
Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Bupati Busel Diadukan di Mabes Polri

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Bupati Busel Diadukan di Mabes Polri

28/01/2026
Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Sosok Penjabat Kades Pongkalaero Masih Misterius

Mereduksi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

Wabup Bombana Tegaskan PT. Almharig Untuk Tidak Menambang di Area Sumber Mata Air

Wabup Bombana Tegaskan PT. Almharig Untuk Tidak Menambang di Area Sumber Mata Air

13/04/2026
Sentil Ubedillah Badrun, KNPI: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Sentil Ubedillah Badrun, KNPI: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

11/04/2026
Gubernur Andi Sumangerukka Umumkan Langsung Hasil Seleksi Pejabat Eselon III dan IV Berdasarkan Sistem Meritokrasi

Gubernur Andi Sumangerukka Umumkan Langsung Hasil Seleksi Pejabat Eselon III dan IV Berdasarkan Sistem Meritokrasi

09/04/2026
Wabup Bombana Pimpin Langsung Perbaikan Mata Air di Lokasi Longsor Kawasan Aktivitas Tambang PT. Almharig

Wabup Bombana Pimpin Langsung Perbaikan Mata Air di Lokasi Longsor Kawasan Aktivitas Tambang PT. Almharig

09/04/2026
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution Blok A No. 9
Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Recent News

Wabup Bombana Tegaskan PT. Almharig Untuk Tidak Menambang di Area Sumber Mata Air

Wabup Bombana Tegaskan PT. Almharig Untuk Tidak Menambang di Area Sumber Mata Air

13/04/2026
Sentil Ubedillah Badrun, KNPI: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Sentil Ubedillah Badrun, KNPI: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

11/04/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In