Kendari, SastraNews.id-Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) konsisten memberikan pembekalan bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkup Provinsi Sultra agar bisa bekerja lebih profesional. Hal itu dilakukan dengan menggelar orientasi pengenalan tugas dan pengembangan wawasan bagi sejumlah pegawai kontrak yang telah diangkat oleh Pemprov Sultra. Sebagaimana yang berlangsung di salah satu Hotel, Kendari pada Rabu, (12/2/2025).
Kepala BPSDM Provinsi Sultra, Syahruddin Nurdin mengungkapkan, pelaksanaan orientasi PPPK ini merupakan gelombang II tahun 2025 dengan jumlah peserta 200 orang yang terdiri dari angkatan VII, VIII, IX, dan X. Sebelumnya pada gelombang I pihaknya telah mengikutkan sebanyak 300 tenaga PPPK pemprov Sultra.
Syahruddin menjelaskan, kegiatan orientasi PPPK dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika, serta pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara dan budaya organisasi pemerintah. “Mereka dituntut memiliki kompetensi yang dicerminkan dari sikap dan perilakunya, yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, sehingga nantinya mampu melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat,”jelasnya.

Disisi lain, lanjut pria yang dikenal ramah ini, orientasi ini sangat penting diikuti oleh sejumlah tenaga PPPK. Pasalnya ini menjadi syarat untuk mendapatkan sertifikat dari Lembaga Adminsitrasi Negara (LAN) Republik Indonesia (RI). “Karena sertifikat itu akan menjadi syarat untuk dilakukan perpanjangan kontrak nantinya dengan pemerintah Provinsi Sultra,”imbuhnya.
Oleh karenanya, ia berharap kepada peserta orientasi agar bisa mengikuti kegiatan secara cermat. Dan diharapkan semua bisa melewati semua pembelajaran yang diberikan oleh penyelenggara dan bisa lulus memuaskan. Karena setiap kegiatan akan diakumulasi dan diberikan penilaian khusus dan hasilnya akan disampaikan ke LAN RI. “Karena hasil ini akan dikirimkan ke LAN RI nanti disana yang mengeluarkan nomor sertifikat bukan di BPSDM. Semoga mereka bisa lulus, karena kalau tidak, mereka tidak bisa mendapatkan sertifikat,”pungkasnya. (red)