• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Sabtu, 16 Agustus, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Daerah

Dewan Bakal Bentuk Pansus Atasi Persoalan Pertambangan di Wilayah Sultra

by Kamal Sastra
08/02/2025
in Daerah, Ekonomi, Headline, Kendari, Pemrov Sultra, Tambang
Dewan Bakal Bentuk Pansus Atasi Persoalan Pertambangan di Wilayah Sultra

Anggota Komisi III DPRD Sultra, H. Abdul Halik.

17
SHARES
334
VIEWS

Kendari, SastraNews.id -Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Abdul Halik menghimbau kepada sejumlah investor perusahaan pertambangan di wilayah Sultra untuk mematuhi undang-undang yang berlaku terkait pertambangan. Pasalnya, ia menilai sejauh ini banyak persoalan di tengah masyarakat wilayah Sultra yang terjadi akibat dampak aktivitas perusahaan pertambangan. Bukan saja dari segi dampak pencemaran lingkungan, tetapi dari sengketa lahan hingga kelalaian perusahaan terkait kewajibannya terhadap negara dalam hal ini taat pajak.

Disisi lain, Politisi fraksi partai Bulan Bintang (PBB) ini mengatakan, kehadiran perusahan tambang di Sultra harus memberikan dampak posisitf terhadap kesejahteraan masyarakat. Bukan hanya dari segi serapan tenaga kerja tetapi ada dampak ekonomi yang bisa memberi manfaat di masyarakat. “Jadi bukan hanya dilibatkan sebagai tenaga kerja, tetapi masyarakat setempat harus masuk dalam kepemilikan saham. Kenapa konsep ini kita tawarkan, karena sumber daya alam yang ada itu bisa lestari sampai sekarang karena kearifan masyarakat lokal atau leluhur kita dulu. Sehingga anak cucu kita yang ada saat ini tentunya harus menikmati. Nah, cara menikmatinya bukan dia harus memiliki ijin tambang tetapi bagi investor yang masuk itu harus melibatkan mereka sebagai salah satu pemilik saham,” katanya.

Legislator yang juga penggiat lingkungan Jaringan Untuk Hutan (JAUH) ini menjelaskan, sejumlah pelaku investor yang masuk di Sultra, baik itu pelaku usaha perkebunan, pertanian dan perikanan, tak terkecuali investor tambang itu harus memegang prinsip tiga sukses. Yakni pertama sukses ekologi. “Artinya kita menambang silahkan kalau kita legal, tetapi bagaimana lingkungan kita bisa terjaga,”jelasnya.

Lanjut dia, kedua sukses ekonomi, masksdunya bukan hanya pengusahanya yang dimaksud tetapi rakyat yang ada di sekitar itu harus ikut merasakan dampak ekonominya. Kemudian sukses sosial, maksudnya kalau ada tambang disitu yang gonto-gontokan antara rakyat satu dengan yang lainnya, atau antara desa satu dengan desa lainnya, kemudian antara pemerintah, masyarakat dan perusahaan itu, maka itu tidak suskses secara sosial. “Sehingga tiga sukses tadi itu manakala sudah dipenuhi oleh pelaku usaha, maka selesai masalah. Dan konsep 3 sukses ini bukan hanya fokus pada sektor pertambangan, tetapi semua sektor, baik itu usaha pertanian, perikanan, perkebunan terlebih lagi kalau usah tambang, maka itu harus melibatkan secara langsung masyarakat di wilayah itu,”terangnya.

Jika itu dilaksanakan, kata Abdul Halik, maka untuk mencapai masyarakat adil dan makmur itu bisa terwujud. Karena adanya sinergi antara pelaku usaha tambang dengan masyarakat lokal termasuk pemerintah. “Kemudian korporasi perusahan tambang juga harus terbuka dari segi pembayaran pajak karena itu untuk penerimaan negara,”cetusnya.

Anggota komisi III DPRD Sultra ini menilai, sejauh ini banyak persoalan ditengah masyarakat bahkan hingga aksi demonstrasi itu terkait pertambangan sangan minim penyelesaian. Baik itu persoalan masalah pajak, maupun dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat pertambangan itu. “Sehingga kami akan menyikapi itu dengan membentuk panitia khusus (Pansus) terkait dengan kasus pertambangan di wilayah Sultra. Agar tujuan yang diharapkan tentunya sinergisitas antara pelaku usaha pertambangan dengan masyarakat maupun pemerintah bisa terwujud,”terangnya.

Menyikapi persoalan pertambangan di wilayah Sultra ini, Abdul Halik mengatakan itu tidak lepas dari peran pihak DPRD dalam hal ini fungsi kontrolnya. Sehingga kedepan pihaknya akan berkoordinasi dengan lintas komisi untuk memediasi sejumlah persoalan tambang yang kerap terjadi di tengah masyarakat. “Jadi bukan saja di Konut, tetapi di Kabaena, Konawe, dan di wilayah yang ada tambangnya itu, rata-rata masalah dampak yang timbul itu hanya dua, yakni, kalau musim hujan hanya dapat banjir, dan kalau musim kemarau itu pasti masalah debu. Sehingga konsep yang saya tawarkan itu tadi bisa memberikan solusi terkait persoalan seperti ini. Saya sudah 30 tahun berkecimpung di bidang masalah pemerhati lingkungan. Kemudian kami berharap dengan adanya pemerintahaan yang baru ini bisa bersinergi dengan legislatif dan juga melibatkan semua stekholder terkait termasuk masyarakat yang berada di wilayah perusahaan agar bisa mengatasi persoalan yang kerap terjadi itu,”tandasnya.

Penulis : Kamal

Tags: DPRD SultraInvestor Pertambangan di SultraKomisi III DPRD Sultra
Previous Post

DPRD Usulkan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Terpilih ke Kemendagri

Next Post

Peringati Hari Pers Nasional 2025, PWI Sultra Gelar Lomba Domino

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Terkait Isu Defisit  Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah
Ekonomi

Terkait Isu Defisit Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah

16/08/2025
Gubernur Andi Sumangerukka Tunjuk Yosep Sahaka Sebagai Plt. Bupati Kolaka Timur
Daerah

Gubernur Andi Sumangerukka Tunjuk Yosep Sahaka Sebagai Plt. Bupati Kolaka Timur

12/08/2025
KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD
Headline

KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD

09/08/2025
Next Post
Peringati Hari Pers Nasional 2025, PWI Sultra Gelar Lomba Domino

Peringati Hari Pers Nasional 2025, PWI Sultra Gelar Lomba Domino

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Bimtek Jubir Digital Infrastruktur, Menko AHY : MACI Adalah Pelopor Terwujudnya Misi Presiden Dalam Percepatan Pembangunan

    Bimtek Jubir Digital Infrastruktur, Menko AHY : MACI Adalah Pelopor Terwujudnya Misi Presiden Dalam Percepatan Pembangunan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Terkait Isu Defisit Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Janji Bupati Busel ke BKN Paling Lambat Agustus Selesaikan Pemblokiran Data ASN, Dipertanyakan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Mahasiswa KKN-IAIN Kendari Bersama JUARA Foundation Dorong Ketahanan Pangan Keluarga Melalui Pelatihan Integrated Farming

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In