• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Senin, 1 Desember, 2025
  • Login
Sastra News
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Kejati Sultra Setor PNBP Sebesar Rp 42,3 Miliar dari Kasus Tipikor Pertambangan di WIUP PT. Antam Konut

Kamal Sastra by Kamal Sastra
23/01/2025
in Headline, Hukum, Kendari, Konawe, Konawe Utara
Kejati Sultra Setor PNBP Sebesar Rp 42,3 Miliar dari Kasus Tipikor Pertambangan di WIUP PT. Antam Konut

Konferensi pers Kejati Sultra terkait penyetoran PNBP sebesar Rp42,3 Miliar dalam kasus Tipikor pertambangan WIUP PT. Antam blok Mandiodo Konawe Utara, Pada Kamis (23/1/2025).

Kendari, SastraNews.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi tenggara (Kejati Sultra) kembali menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke Kas Negara. Jumlahnya cukup fantastis. Kali ini jumlah uang yang disetorkan yakni Rp. 42.317.000.000 miliar, hasil lelang barang bukti ore nikel dalam perkara Tindak Pidana Korupsi tata kelola pertambangan di wilayah IUP PT Antam Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara (Konut). Hal itu disampaikan oleh Kepala seksi penerangan hukum (penkum) Kejati Sultra, Dody, S.H.usai konferensi pers di Aula Kantor Kejati Sultra, Kamis (23/1/2025).

“Penyerahan ini, berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 6064.K/Pid.Sus/2024 tanggal 02 Oktober 2024 Jo. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Nomor: 14/PID.SUS-TPK/2024 /PT.KDI tanggal 04 Juli 2024 Jo. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari Nomor: 44/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Kdi tanggal 06 Mei 2024 yang telah berkekuatan hukum tetap,”ungkapnya.

Dalam perkara ini, melibatkan mantan General Manager (GM) PT. Antam Konawe Utara, Hendra Wijayanto selaku terpidana dalam tata kelola pertambangan di perusahan BUMN tersebut.

BACA JUGA

Sekda Tepis Keterlibatan Pejabat Daerah Terhadap Pelanggaran Pidana Lahan Puskesmas Soloy Agung Butur

Sekda Tepis Keterlibatan Pejabat Daerah Terhadap Pelanggaran Pidana Lahan Puskesmas Soloy Agung Butur

01/12/2025
Kado Hijau Milad ke-113: Majelis LH Muhammadiyah Sultra Tanam 50 Pohon Endemik di Kendari

Kado Hijau Milad ke-113: Majelis LH Muhammadiyah Sultra Tanam 50 Pohon Endemik di Kendari

29/11/2025

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan menjelaskan, bahwa Penyidik Kejaksaan sebelumnya telah menyita 126 ribu metrik ton (MT) ore nikel sebagai barang bukti. Selanjutnya, ore tersebut dilelang dan menghasilkan Rp42,3 miliar. “Penjualan BB ore nikel PT Antam Mandiodo seharga Rp42 miliar lebih ini sudah memilik ketetapan hukum tetap atau Inkrah,” ujar Aspidsus Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan didampingi Kasi Penkum Dody SH, di Kantor Kejati Sultra, saat konferensi pers.

Selanjutnya, kata Iwan, dana hasil lelang ini disimpan di Rekening Penerimaan Lain (RPL) milik Kejati Sultra untuk diteruskan ke RPL milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe sebagai eksekutor dan akan disetor ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Iwan menambahkan, proses lelang yang dilakukan tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam memulihkan aset negara melalui mekanisme hukum yang sah. “Dengan masuknya dana hasil lelang ke kas negara. Kejaksaan tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap keuangan negara melalui PNBP,” pungkas Iwan. (red)

Tags: Kejati Sultra
Previous Post

Penuhi Undangan RDP, Direktur PT. TBS Komitmen Jalankan Program Pengendalian Pencemaran Lingkungan

Next Post

Aktivitas PT. WIN yang Menambang di Belakang SD Negeri 12 Laeya Kembali Disorot

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Sekda Tepis Keterlibatan Pejabat Daerah Terhadap Pelanggaran Pidana Lahan Puskesmas Soloy Agung Butur
Daerah

Sekda Tepis Keterlibatan Pejabat Daerah Terhadap Pelanggaran Pidana Lahan Puskesmas Soloy Agung Butur

01/12/2025
Kado Hijau Milad ke-113: Majelis LH Muhammadiyah Sultra Tanam 50 Pohon Endemik di Kendari
Headline

Kado Hijau Milad ke-113: Majelis LH Muhammadiyah Sultra Tanam 50 Pohon Endemik di Kendari

29/11/2025
PWI Konsel Komitmen Mendorong Profesionalitas Kerja Wartawan, Diskominfo : Peran Pers Berkontribusi Dalam Pembangunan Daerah
Daerah

PWI Konsel Komitmen Mendorong Profesionalitas Kerja Wartawan, Diskominfo : Peran Pers Berkontribusi Dalam Pembangunan Daerah

28/11/2025
Next Post
Aktivitas PT. WIN yang Menambang di Belakang SD Negeri 12 Laeya Kembali Disorot

Aktivitas PT. WIN yang Menambang di Belakang SD Negeri 12 Laeya Kembali Disorot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

30/10/2024
Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

16/04/2024
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

02/05/2025
Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

12/07/2024
Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Sosok Penjabat Kades Pongkalaero Masih Misterius

Mereduksi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

Sekda Tepis Keterlibatan Pejabat Daerah Terhadap Pelanggaran Pidana Lahan Puskesmas Soloy Agung Butur

Sekda Tepis Keterlibatan Pejabat Daerah Terhadap Pelanggaran Pidana Lahan Puskesmas Soloy Agung Butur

01/12/2025
Kado Hijau Milad ke-113: Majelis LH Muhammadiyah Sultra Tanam 50 Pohon Endemik di Kendari

Kado Hijau Milad ke-113: Majelis LH Muhammadiyah Sultra Tanam 50 Pohon Endemik di Kendari

29/11/2025
PWI Konsel Komitmen Mendorong Profesionalitas Kerja Wartawan, Diskominfo : Peran Pers Berkontribusi Dalam Pembangunan Daerah

PWI Konsel Komitmen Mendorong Profesionalitas Kerja Wartawan, Diskominfo : Peran Pers Berkontribusi Dalam Pembangunan Daerah

28/11/2025
Aksi Pencurian Motor di Siang Bolong di SDN 51 Kendari, Pelaku Terekam CCTV

Aksi Pencurian Motor di Siang Bolong di SDN 51 Kendari, Pelaku Terekam CCTV

26/11/2025
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution Blok A No. 9
Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Recent News

Sekda Tepis Keterlibatan Pejabat Daerah Terhadap Pelanggaran Pidana Lahan Puskesmas Soloy Agung Butur

Sekda Tepis Keterlibatan Pejabat Daerah Terhadap Pelanggaran Pidana Lahan Puskesmas Soloy Agung Butur

01/12/2025
Kado Hijau Milad ke-113: Majelis LH Muhammadiyah Sultra Tanam 50 Pohon Endemik di Kendari

Kado Hijau Milad ke-113: Majelis LH Muhammadiyah Sultra Tanam 50 Pohon Endemik di Kendari

29/11/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In