Bombana, SastraNews.id – Kementerian Agama (Kemenag ) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai mengaplikasikan misi asta cita yang telah disusun oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, yang diharapkan dapat mewujudkan visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Kantor Kemenag Bombana, Adnan Saufi, usai menyaksikan lomba marching band tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke-79 yang berlangsung di halaman Kemenag Bombana, Jumat (3/1/2025).
Ada tiga poin dari delapan poin asta cita yang mulai diaplikasikan yakni poin ke 4 terkait peningkatkan pendidikan, prestasi olahraga, di poin ke 4 ini kemenag Bombana mengaplikasikan dengan cara menggelar sejumlah lomba olahraga dan pertunjukan seperti marching band tingkat MTs se-Bombana. “Kami berupaya meningkatkan mutu pendidikan agama dan keagamaan, akan tetapi bagaimana kami bisa meningkatkan itu kalau kepercayaan masyarakat rendah, maka kami mencoba melakukan pendekatan dengan menggelar sejumlah lomba dan marching band ini, selain itu marching band ini yang di gelar ini memiliki pesan, bahwa Madrasah itu punya kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler yang sangat mendukung itu pesannya, saya berharap kepada seluruh Masyarakat Bombana jangan ragu menyekolahkan anaknya di Madrasah yakin dan percaya kami akan berikan dia ilmu pendidikan umum, pendidikan agama dan ekstrakurikuler yang mumpuni” ujar Adnan Saufi.
Kemudian poin ke 7 terkait memperkuat birokrasi, memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. Poin ke 7 ini mulai diaplikasikan oleh Kemenag Bombana dengan menciptakan birokrasi bebas korupsi dan memberikan edukasi kepada masyarakat secara keagamaan baik itu Islam maupun non Islam. “Kita pegawai Kementerian Agama itu diarahkan agar dia menjadi contoh di tengah-tengah Masyarakat, jadi kalau kita mendapatkan gratifikasi atau pemberian dari masyarakat itu wajib kita lapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan itu sudah di contohkan dari atas sampai ke bawah, dari pak menteri Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang menerima amplop dan lain sebagainya itu sudah tidak bisa, itu harus di kembalikan dan dilaporkan ke KPK itu kami kawal itu”. ucap orang nomor satu di kantor Kemenag itu.
Lalu poin ke 8 terkait memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, budaya serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. “Di Bombana ini saya sudah masuk di beberapa tempat umat beragama, di Hindu, di Kristen, masyarakatnya sangat rukun, saling menghargai umat beragama itu sangat tinggi, dan itu yang coba di jaga oleh kementerian agama supaya tidak retak tidak tercabik-cabik jika ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi, kami melakukan pembinaan kepada masyarakat dengan mendekatkan agamanya, apabila masyarakat itu melaksanakan ajaran agamanya dengan baik dan benar niscaya korupsi dan kejahatan lainnya itu tidak akan terjadi dan jika semua umat mengerti dengan agamanya maka mereka tidak akan saling menyalahkan satu sama lain” tandasnya.
Penulis : Yuki Wahyudi