Kendari, SastraNews.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Buton Tengah (Buteng) menggelar evaluasi kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) di Kendari, Senin (11/11/2024).
Ketua tim evaluasi kinerja Sekda, Asrun Lio mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka memenuhi amanat UU dan PP Nomor 11 Tahun 2017, dimana setiap jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah memasuki masa jabatan lima tahun, maka wajib dilakukan evaluasi kinerja.
“Pembentukan tim evaluasi kinerja ini dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buteng, sedangkan Ketua tim evaluasinya oleh Sekda Sultra bersama beberapa anggota. Kegiatan seperti ini rutin dilakukan kepada semua JPT termasuk Sekda yang akan memasuki masa jabatan lima tahun,” ungkap sekretaris daerah provinsi (Sekprov) Sultra ini.
Dia menjelaskan, eveluasi yang dilakukan tersebut hanya berkenaan dengan jabatan definitive sebagai Sekda Kabupaten Buteng, bukan terkait dengan jabatan bersangutan sebagai Pj Buteng, mengingat jabatan Pj. Buteng saat ini diisi oleh pejabat Sekda Kabupaten Buteng defenitif. “Evaluasi kinerja ini berkaitan dengan rekam jejak menjabat sebagai Sekda Buteng selama lima tahun terakhir. Termasuk dengan kemampuan intelektual hingga wawancara. Jadi semua tetap dievaluasi kembali oleh tim evaluasi,” terangnya.
Jenderal ASN Provinsi Sultra ini menambahkan, hasil evaluasi tersebut nantinya akan dilaporkan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk menjadi rujukan sekaligus perbaikan dan peningkatan kinerja selama melaksanakan tugas sebagai Sekda Buteng. (red)