• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Sabtu, 14 Juni, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Kejati Sultra- UPT Kementerian PUPR Teken MoU Terkait Pendampingan Hukum Bidang Datun

by Pimred Sastra
12/08/2024
in Headline, Hukum, Kendari, Pemrov Sultra
Kejati Sultra- UPT Kementerian PUPR Teken MoU Terkait Pendampingan Hukum Bidang Datun

Foto Bersama jajaran Kejati Sultra dengan UPT Kementerian PUPR wilayah Sulatra usai melaksanakan penandatangananan kerja sama terkait pelayanan hukum di bidang Datun, Senin (12/8/2024).

16
SHARES
329
VIEWS

Kendari, SastraNews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Unit Pelaksana Teknis Kementerian PUPR Se – Provinsi Sulawesi Tenggara tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bertempat di Hotel Claro Kendari, Senin (12/8/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Hendro Dewanto, SH. M.Hum mengungkapkan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah nyata dalam upaya peningkatan fungsi dan peran dua lembaga dalam upaya meningkatkan kontribusi bagi pembangunan nasional sesuai dengan peran masing-masing.

“Maksud dan tujuan dilaksanakannya penandatangan nota kesepahaman ini bagi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara adalah untuk memberikan pelayanan hukum, pertimbangan hukum serta bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dan bagi UPT Kementerian PUPR Se Provinsi Sulawesi Tenggara dengan berlakunya Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara dimungkinkan untuk membawa sengketa Tata Usaha Negara antara orang atau badan hukum dengan pejabat Tata Usaha Negara ke Pengadilan Tata Usaha Negara,”ungkapnya.

Dengan undang-undang tersebut lanjut Hendro, Kejaksaan diberi wewenang untuk mewakili pemerintah atau lembaga negara dalam menghadapi masalah Perdata dan Tata Usaha Negara. Tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara lain, Penegakan hukum, Bantuan hukum, Pertimbangan hukum, Pelayanan hukum, Tindakan hukum lain Jasa atau pelayanan hukum yang dapat diberikan oleh Kejaksaan tidak hanya dalam litigasi tapi juga non litigasi.

    “Dengan dilaksanakannya nota kesepahaman ini bukan berarti Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara bermaksud melindungi pejabat atau UPT Kementerian PUPR Se Provinsi Sulawesi Tenggara yang terlibat atau terindikasi suatu Tindak Pidana terutama perbuatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Penegakan hukum tetap akan kita laksanakan sesuai dengan ketentuan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bebas dari KKN,”terangnya.

    Dikesempatan itu, Kajati mengajak agar dalam era reformasi birokrasi sekarang ini agar memanfaatkan bersama nota kesepahaman ini supaya bisa bertindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tidak bertindak diluar jalur hukum. Kajati juga berharap setelah adanya MoU dapat terus berkolaborasi antara kedua belah pihak. “Kita harapkan kerja sama ini terus berlanjut, jangan hanya sampai di penandatangan MoU saja,”pintanya.

    Sementara itu, Andi Adi Umar Dani, ST. MT selaku Koordinator UPT Kementerian PUPR Se Provinsi Sulawesi Tenggara mengatakan, bahwa dalam rangka upaya untuk terus menjaga sinergitas kolaborasi yang berkelanjutan dalam pembangunan infrastruktur di Sulawesi Tenggara maka pihak UPT Kementerian PUPR Se Provinsi Sulawesi Tenggara mengajukan permohonan pelaksanaan kesepakatan bersama antara UPT Kementerian PUPR Se Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dengan tujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas program infrastruktur di Sulawesi Tenggara khususnya dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

    Koordinator UPT Kementerian PUPR Se Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra beserta jajaran aras arahan dan petunjuk dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan/ penyelesaian permasalahan hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada lingkup UPT Kementerian PUPR Se Provinsi Sulawesi Tenggara.

    Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Pidana Khusus Kejati Sultra Iwan Catur Karyawan, SH. MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sultra M. Zuhri, SH. MH, Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sultra, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi III, Kepala Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sultra, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sultra beserta masing-masing jajaran, Koordinator, Pejabat Eselon IV, dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. (dodypenkum)

    Tags: Kejati SultraKementerian PUPR
    Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
    Previous Post

    Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-79, Ratusan Peserta Ikuti Karnaval Juang Pemkot Kendari

    Next Post

    Buka Lomba Cipta Menu Pangan B2SA, Ridwansyah Taridala: Upaya Turunkan Inflasi

    Pimred Sastra

    Pimred Sastra

    Berita Terkait

    Pemprov Sultra Kembali Gelar Orientasi Tenaga PPPK Gelombang XIII Tahun 2025
    Headline

    Pemprov Sultra Kembali Gelar Orientasi Tenaga PPPK Gelombang XIII Tahun 2025

    10/06/2025
    Konawe Selatan Perkuat Kedaulatan Pangan melalui Edukasi dan Penjualan Pupuk Non-Subsidi
    Daerah

    Konawe Selatan Perkuat Kedaulatan Pangan melalui Edukasi dan Penjualan Pupuk Non-Subsidi

    05/06/2025
    Walikota Kendari Siska Komitmen Mendorong Pelayanan Publik Lebih Maksimal
    Headline

    Walikota Kendari Siska Komitmen Mendorong Pelayanan Publik Lebih Maksimal

    02/06/2025
    Next Post
    Buka Lomba Cipta Menu Pangan B2SA, Ridwansyah Taridala: Upaya Turunkan Inflasi

    Buka Lomba Cipta Menu Pangan B2SA, Ridwansyah Taridala: Upaya Turunkan Inflasi

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Terpopuler

    • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

      Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

      49 shares
      Share 20 Tweet 12
    • Pemkab Konsel Luncurkan Program UKT Gratis Bagi Mahasiswa S1 di Sepuluh Perguruan Tinggi di Sultra

      16 shares
      Share 6 Tweet 4
    • DPRD Konsel Agendakan Pelantikan PAW Legislatif

      16 shares
      Share 6 Tweet 4
    • Diduga Inprosedural, KNPI Soroti Legalitas IUP Pertambangan PT. Tataran Media Sarana di Konut

      20 shares
      Share 8 Tweet 5
    • Jalan Holing PT Almharig di Pulau Kabaena Diblokir Warga

      19 shares
      Share 8 Tweet 5
    Sastra News

    Penerbit PT Sastra Media Tama
    Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
    Sulawesi Tenggara Indonesia
    Telp : 081356711402
    Email : redaksi@sastranews,co,id

    About

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Kontak

    Kategori Berita

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Kontak

    Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Kendari
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Aneka
      • Opini
      • Wisata

    Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In