Bombana, SastraNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membuka lelang jabatan atau seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2024. Ada lima jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemkab Bombana yang di lakukan lelang jabatan atau seleksi terbuka JPT Pratama. Hal itu dilakukan guna memaksimalkan fungsi OPD yang rencananya akan dibuka mulai tanggal 9 sampai dengan 23 Agustus 2024.
Seleksi ini dilakukan dengan pedoman surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-2542/JP.00.00/08/2024 perihal rekomendasi rencana seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemda Bombana. Dsamping itu, lelang dibuka merujuk pada Peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Begitupula dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Adapun lima jabatan JPT yang dibuka adalah Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Asisten, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat di lingkungan sekretariat daerah Bombana, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfos), BKPSDM, dan Dinas Ketahanan pangan Kabupaten Bombana.
“Ada lima kursi JPT yang dilelang dan proses pendaftarannya akan berakhir 12 hari kedepan, ” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala (BKP-SDM) Kabupaten Bombana Dedi, melalui Kepala Bidang Diklat, Mutasi, Promosi dan Pengembangan SDM, Yayan Daryono, Jumat (9/8/2024)lalu. (yuki)
Adapun persyaratan lelang sebagai berikut ;
-Berstatus Pegawai Negeri Sipil Kabupaten/Kota Se Provinsi Sulawesi Tenggara
-Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana/Diploma IV
-Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan
-Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik
-Berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) hari pada saat dilantik sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
-Memiliki pangkat/golongan ruang minimal Pembina (IV/a)
-Pernah/sedang menduduki jabatan :a. Administrator paling singkat 2 Tahun; b. Fungsional jenjang Ahli Madya yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar paling singkat 2 (dua) Tahun
-Memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III/Pelatihan Kepemimpinan Administrator, dikecualikan bagi yang menduduki Jabatan fungsional atau yang sedang mengikuti pelatihan dan di buktikan dengan surat keterangan pelatihan dari Badan Pengembangan Sumber Daya manusia Provinsi Sulawesi Tenggara.
-Memiliki Penilaian Kinerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir
-Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
-Bebas Temuan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
-Telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) PPh tahun terakhir
-Telah menyerahkan bukti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN)/ Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN)
-Mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah setempat/Pejabat yang berwenang atas persetujuan PPK
-Pendaftar tidak diperbolehkan mengajukan lamaran lebih dari 1 (satu) Jabatan
-Sehat Jasmani dan rohani di buktikan dengan surat keterangan sehat yang di keluarkan oleh dokter pemerintah.
Untuk lebih detailnya silahkan akses link dibawah ini