• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Selasa, 1 Juli, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Pemprov Sultra Terbitkan SE Terkait Sistem Kerja ASN Pasca Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H

by Kamal Sastra
15/04/2024
in Headline, Pemrov Sultra
Pemprov Sultra Terbitkan SE Terkait Sistem Kerja ASN Pasca Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H
16
SHARES
329
VIEWS

Kendari, SastraNews.id _ Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengeluarkan  Surat Edaran (SE) Nomor : 000.8.6.1/1586 tentang penyesuaian sistem kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) Sultra setelah libur nasional dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah tahun 2024. Dalam SE tersebut, sejumlah ASN diberikan kelonggaran dalam melaksanakan tugas kedinasan bisa dari rumah masing-masing atau dikenal dengan Work From Home (WFH). Namun Hal ini hanya berlaku bagi sejumlah ASN tertentu. Sedangkan sebagian besar pelayanan strategis tetap menjalankan tugas langsung dari kantor atau Work Form Office (WFO).

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sultra, Drs. Asrun Lio mengungkapkan, SE tersebut sebagai tindaklanjut SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor : 01 tahun 2024 tentang penyesuaian sistem kerja  pegawai ASN pada instansi pemerintah setelah libur lebaran dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, serta untuk mendukung kelancaran mobilitas arus balik libur bersama. “Sehingga kami sampaikan kepada seluruh kepala perangkat daerah/biro biro lingkup pemprov Sultra untuk mengatur sistem kerja ASN di dinas masing-masing, melalui kombinasi  pelaksanaan tugas kedinasan WFH dan WFO dengan memperhatikan dua hal. Yakni Penyesuaian sistem kerja dimaksud dilaksanakan selama dua hari mulai Hari Selasa tanggal 16 April 2024 sampai Hari Rabu 17 April 2024. Kedua, membagi jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (WFO) dan pegawai yang bisa melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (WFH),”ungkap Asrun Lio seperti dikutip dalam SE Pemprov Sultra yang ditetapkan pada tanggal 14 April 2024.

Jenderal ASN Pemprov Sultra ini menjelaskan, dalam SE tersebut telah mengatur pelayanan pemerintahan yang bisa melaksanakan tugas kedinasan dari rumah, dan pelayanan pemerintahan tugas kedinasan tetap dari kantor. Adapun presentase  jumlah pelayanan pegawai dan karakteristik layanan pemerintahan. “Yakni Layanan administrasi pemerintahan seperti  perumusan kebijakan, penelitian, perencanaan, analisis, monitoring dan evaluasi. Kemudian layanan dukungan pimpinan seperti kesekretariatan, keprotokolan dan kehumasan. Pelayanan ini minimal 50 persen pegawai kerja dari rumah dan 50 persen tetap kerja dari kantor. Tentunya menyesuaikan jumlah pegawai yang ada di lingkup OPD dimaksud,”jelasnya.

Sementara layanan masyarakat, sambung mantan kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Sultra ini, meliputi layanan kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi dan utilitas  dasar, itu tetap melaksanakan pelayanan kedinasan menyeluruh 100 persen dari kantor atau tempat tugas masing-masing. “Olehnya itu kami sampaikan kepada para kepala OPD masing-masing lingkup Pemprov Sultra untuk segera menyesuaikan kombinasi pelayanan sistem kerja pelayanan dan tugas kedinasan di instasinya,”terang Asrun Lio.

Ditambahkan, dalam pemberlakuan sistem kerja pegawai WFH dan WFO itu, dipastikan agar tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan  pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, seluruh kepala OPD/Biro Lingkungan Pemprov Sultra perlu melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja masing-masing perangkat daerah. Kemudian menggunakan media informasi untuk penyampaian standar pelayanan melalui media publikasi. Membuka media komunikasi online sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan, dan memastikan bahwa output dari pelayanan yang dilakukan secara daring/online maupun luring/ofline telah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,”tandasnya. (red)

Tags: Pemprov SultraTerbitkan SE Sistem Kerja ASN Pasca Libur Nasional
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga Konsel yang Sempat Dilaporkan Hilang di Hutan Akhirnya Ditemukan Dalam Keadaan Selamat

Next Post

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda
Bombana

Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

30/06/2025
Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK
Headline

Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK

27/06/2025
Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas
Headline

Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

26/06/2025
Next Post
Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemkab Konsel Luncurkan Program UKT Gratis Bagi Mahasiswa S1 di Sepuluh Perguruan Tinggi di Sultra

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In