• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Selasa, 1 Juli, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Edukasi

Program JMS, Kejati Sultra Bekali Siswa SMPN 5 Kendari Terkait Undang-undang ITE, Narkoba dan Bahaya Bullying

by Kamal Sastra
06/03/2024
in Edukasi, Headline, Hukum
Program JMS, Kejati Sultra Bekali Siswa SMPN 5 Kendari Terkait Undang-undang ITE, Narkoba dan Bahaya Bullying

Ketgam : Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Dody SH saat membawakan materi pemahaman Undang-udang ITE, Narkoba,dan bahaya bullying di SMPN 5 Kendari,pada Rabu (6/3/2024).

16
SHARES
317
VIEWS

Kendari, SastraNews.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) tak hanya fokus pada penegakan supremasi hukum di wilayah kerjanya. Akan tetapi, lembaga Korps Adhyaksa Sultra itu turut berperan mencerdaskan anak bangsa dengan memberikan edukasi dan materi suplemen hukum bagi sejumlah pelajar di Sultra. Hal itu dilakukan melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Sebagaimana yang berlangsung di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 5 Kendari, pada Rabu (6/3/2024).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody SH mengatakan, tujuan program JMS yang dilaksanakan Kejati Sultra di SMPN 5 Kendari ini adalah untuk memberikan pemahaman Undang-undang Informasi Tekhnologi dan Eletronik (ITE), undang-undang Narkoba dan bahaya bullying. Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10:00 Wita tersebut di ikuti 50 siswa dan didampingi oleh Kepala Sekolah Di SMPN 5 Kendari beserta guru-guru. “Materi yang kita berikan adalah tentang dampak penggunaan media sosial oleh siswa/i kaitannya dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE,” kata Kasi Penkum usai bertindak sebagai nara sumber pada kegiatan JMS di SMPN 5 Kendari.

Dody menjelaskan, selain memberikan pemahaman terkait undang-undang ITE, pihaknya juga telah menjelaskan bahaya Narkotika dan bahaya Bullying di lingkungan sekolah yang saat ini sedang marak terjadi. “Kita harapkan melalui program JMS ini bisa bermanfaat bagi generasi kita khususnya para pelajar yang adi di Sultra,”pintanya.

Untuk diketahui, setelah selesai pemberian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Sejumlah siswa terlihat antusias bertanya dan menjawab pertanyaan dari nara sumber karena di beri hadiah. Juga pemberian cindera mata kepada siswa-siswi dan foto bersama. (**)

Tags: Penkum Kejati Sultra
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

WALHI dan LBH se-Sulawesi Kecam Polda Sultra Atas Penetapan Tersangka Dua Warga Pejuang Lingkungan di Torobulu

Next Post

Pleno KPU Provinsi Resmi Bergulir, Dua Kabupaten Tuntas

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda
Bombana

Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

30/06/2025
Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK
Headline

Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK

27/06/2025
Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas
Headline

Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

26/06/2025
Next Post
Pleno KPU Provinsi Resmi Bergulir, Dua Kabupaten Tuntas

Pleno KPU Provinsi Resmi Bergulir, Dua Kabupaten Tuntas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Polres Ungkap Tiga Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kota Kendari

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In