Kendari, SastraNews.co.id – Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Karantina Sultra) secara perdana mengimplementasikan Single Submission Quarantine Custom (SSm QC) dalam fasilitasi ekspor 56 ton biji pinang. Penerapan SSm QC ekspor komoditas senilai Rp 434 juta ke Iran di Kendari New Port merupakan capaian awal tahun 2024 dalam digitalisasi layanan perkarantinaan.
“Implementasi SSm QC atau Pabean Karantina ini merupakan bentuk digitalisasi layanan di pelabuhan. Di mana Karantina sejak 2021 sebagai motor penggeraknya dalam program Stranas PK, yaitu penataan ekosistem logistik nasional (National Logistic Ecosystem) di seluruh Indonesia,”ungkap Plt. Deputi Bidang Karantina Tumbuhan Bambang yang mewakili Kepala Badan Karantina Indonesia kepada awak media di Kendari New Port, Senin (29/1/2024).
Lebih jauh, Bambang menjelaskan, ada tiga fokus utama program Badan Karantina Indonesia setelah integrasinya lembaga, yakni digitalisasi layanan, revitalisasi laboratorium, dan penguatan SDM. Karantina juga memiliki tugas sebagai “economic tools” untuk memfasilitasi akses pasar dunia komoditas pertanian dan perikanan.
“Setelah integrasi, Karantina memiliki kewenangan tugas yang lebih luas. Tidak lagi hanya mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina, hama penyakit hewan ikan, dan organisme pengganggu tumbuhan karantina, tetapi juga terkait pengawasan keamanan dan mutu pangan, keamanan dan mutu pakan, dan lainnya sesuai regulasi,”jelasnya.
Di kesempatan itu, Bambang mengapresiasi Karantina Sultra yang menginisiasi ekspor perdana komoditas asal Kendari, berupa biji pinang ke Iran. “Semoga ke depannya ekspor komoditas lainnya dapat terealisasi. Bisa juga dengan kapal yang mengangkut tambang sekalian komoditas pertanian satu atau dua peti kemas,” ujar Bambang.
Bambang menambahkan, Provinsi Sultra memiliki komoditas potensi ekspor di sektor pertanian. Berdasarkan data IQFAST (Indonesian Quarantine Full Automatic Sistem) komoditas unggulan tahun 2023 yang memiliki potensi untuk diekspor adalah kopra sebanyak 28,46 ribu ton, jagung biji 39,99 ribu ton, kakao biji 5,83 ribu ton, biji mede 4,91 ribu ton, cengkeh 2,52 ribu ton, kelapa bulat 1,66 ribu ton, tepung kelapa 1,24 ribu ton, biji pinang 458 ton, dan pala 297 ton.
Pengembangan Wilayah Sentra Pinang
Sementara itu, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengatakan, saat ini komoditas biji pinang wilayah Sultra menjadi penyangga ekspor wilayah lain. Daerah penghasilnya tersebar di enam wilayah, yakni Kabupaten Konawe, Kota Kendari, Kota Bau-Bau, Kabupaten Konawe Selatan, dan Kabupaten Kolaka. Daerah tujuan, yaitu Jakarta, Surabaya, Medan, dan Semarang.
“Meski tidak masuk lima besar daerah wilayah penghasil pinang terbesar Indonesia, tetapi Sultra dapat ekspor ke Iran. Berkat kerja sama pemerintah daerah dan pusat dalam mendukungan fasilitasi ekspor ini,”katanya usai mengikuti ekspor perdana komoditas biji pinang ke Iran.
Andap berharap, dengan ekspor perdana ini sebagai stimulan untuk meningkatkan produktivitas subsektor perkebunan dan lainnya. Pasalnya, di Tahun 2021, sambung Andap, jumlah komoditas ekspor asal Sultra mencapai 13 jenis, sedangkan 2023 menurun. “Tahun 2024 ini jumlah jenis komoditas ekspor bisa sama atau lebih dari tahun 2021,” harapnya.
Dikesempatan yang sama, Direktur Kelapa Sawit dan Aneka Palma Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Ardi Praptono menambahkan, bahwa area perkebunan biji pinang tersebar di seluruh Indonesia. Luas perkebunan mencapai 623 hektar dengan produktivitas sebesar 196 ton.
“Ada lima daerah penghasil terbesar berdasarkan data BPS 2022, yaitu Aceh, NTT, Jambi, Riau, dan Sumatra Barat. Tetapi saya apresiasi Sultra hari ini bisa ekspor perdana biji pinang ke Iran,”tambah Ardi.
Seperti diketahui, pada kegiatan ekspor perdana biji pinang itu turut dihadiri Plt. Direktur Tindakan Karantina Tumbuhan Andi Yusmanto, Kepala Karantina Sultra Azhar, Kepal
Seperti diketahui, pada kegiatan ekspor perdana biji pinang itu turut dihadiri Plt. Direktur Tindakan Karantina Tumbuhan Andi Yusmanto, Kepala Karantina Sultra Azhar, Kepala KSOP, Komandan Lanal, Kajati Sultra, G.M. Pelindo, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Perternakan, dan Kepala Bea dan Cukai Kendari. (Mal)