• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Selasa, 1 Juli, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Mantan Gubernur Sultra Ali Mazi “Dipanggil” Jaksa

by Admin
18/01/2024
in Headline, Hukum, Kendari
Mantan Gubernur Sultra Ali Mazi “Dipanggil” Jaksa

Ketgam : Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Ade Hermawan, S.H, M.H

18
SHARES
357
VIEWS


Kendari, SastraNews.co.id
– Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Aneka Tambang (Antam) di blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara (Konut) terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.

Dalam sidang perkara dugaan Tipikor mafia tambang di Konut Sultra itu, sebelumnya JPU telah menghadirkan Direktur Perusahaan Sultra untuk memberikan kesaksian di kursi pesakitan. Kini JPU kembali mengagendakan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Sulawesi tenggara (Sultra) AM untuk diperiksa sebagai saksi di PN Tipikor Jakarta pusat. Hal ini disampaikan Asisten Bidang Intelegen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan dalam keterangan pres rilis nya, Rabu (17/1/2024).

Ade Hermawan mengatakan Penuntut Umum sudah menjadwalkan dan mengirimkan surat panggilan kepada AM untuk hadir dalam persidangan berikutnya.”Yang bersangkutan kita hadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangan dipersidangan berikutnya, ” terang Ade Hermawan.Dia juga menjelaskan pemanggilan terhadap AM berdasarkan keterangan beberapa saksi di PN Tipikor Jakarta Pusat.

“Dalam sidang ditemukan fakta adanya peran Mantan Gubernur Sultra AM dalam KSO Antara PT. Antam. TBK, Perusda Sultra dan PT. Lawu Agung Mining,”jelasnya.

Atas dasar itu, tutur Ade, Majelis Hakim meminta Penuntut Umum untuk menghadirkan mantan Gubernur Sultra AM sebagai saksi di persidangan. “Kita harapkan yang bersangkutan nanti bisa hadir dan semoga tidak ada halangan,” pintanya. (CH).

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bupati Surunuddin Berikan Penghargaan Satya Lencana Kepada ASN yang Telah Mengabdi Puluhan Tahun

Next Post

Kantor DPD Golkar Konsel Diagendakan Diresmikan Bupati

Admin

Admin

Berita Terkait

Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda
Bombana

Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

30/06/2025
Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK
Headline

Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK

27/06/2025
Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas
Headline

Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

26/06/2025
Next Post
Kantor DPD Golkar Konsel Diagendakan Diresmikan Bupati

Kantor DPD Golkar Konsel Diagendakan Diresmikan Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemkab Konsel Luncurkan Program UKT Gratis Bagi Mahasiswa S1 di Sepuluh Perguruan Tinggi di Sultra

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In