• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Selasa, 1 Juli, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Advetorial

Revisi RTRW Provinsi Sultra Tunggu Persub Kementerian ATR/BN

by Redaksi
21/12/2023
in Advetorial, Headline, Pemrov Sultra
Revisi RTRW Provinsi Sultra Tunggu Persub Kementerian ATR/BN

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang provinsi Sultra, Ir. H. Didi Ardi Syah, ST. MM. IPM

17
SHARES
334
VIEWS

Kendari, SastraNews.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Bidang Tata Ruang Dinas Cipta Karya Bina Kosntruksi dan Tata Ruang (CKBKTR) Sultra tengah menuntaskan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sultra tahun 2023-2043. Adapun rancangan tahapan revisi RTRW Provinsi Sultra saat ini tinggal menunggu penerbitan persetujuan subtansi (Persub) dari kementerian Agraria dan tata ruang badan pertanahan nasional (ART/BPN). “Terkait penyusunan RTRW Provinsi Sultra, saat ini prosesnya sudah di tahap menunggu penerbitan persetujuan subtansi (Persub) oleh kementerian ART/BPN”, ungkapnya.

Selanjutnya kata Didi, setelah penerbitan persetujuan subtansi oleh Kementerian ART/BPN, dokumen rencana RTRW Sultra kembali akan di bahas bersama antara Pemerintah Pemprov Sultra bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra. Lanjut Didi, setelah mendapatkan persetujuan bersama antara Pempro dan DPRD Sultra,dokumen rencana RTRW Sultra akan di ajukan ke kementrian Dalam Negri (Kemendagri) untuk mendapatkan nomor registrasi sebelum akhirnya dokumen RTRW Sutra di tetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Kita menunggu persetujuan subtansi dari kementerian ART/BPN, setelah itu di kembalikan untuk di bahas kembali, di situlah tahapan pembahasan terakhir, setelah itu di bawa ke Kemendagri untuk di mintakan nomor registrasinya, barulah bisa di tetapkan menjadi Peraturan daerah Pemprov Sultra,”jelasnya.

Ia menambahkan, rancangan revisi RTRW berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2014 itu telah di mulai sejak 2019 lalu. Hal itu dilakukan lantaran banyaknya program proyek strategis nasional (PSN) dan kebijakan nasional yang masuk ke daerah. “Proses atau tahapan revisi Perda nomor 2 tahun 2014 ini sudah di mulai sejak 2019, itu karena banyak program atau kebijakan pusat yang masuk ke daerah, contohnya pembangunan smelter dan industri-indusri lain yang tidak menyalahi atau melanggar tata ruang dan pola ruang sesuai dalam Perda,”tambahnya. (man)

Tags: DInas Cipta KaryaProvinsi Sultra
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengadilan Tinggi Sultra Gelar Pengambilan Sumpah 68 Orang Calon Profesi Advokat. Salah Satunya Adalah Ketua KNPI Sultra, Muh. Amsar

Next Post

Tunaikan Arahan Presiden, Dinas Cipta Karya Getol Turunkan Angka Stunting dengan Membangun SPAM dan Sanitasi

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda
Bombana

Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

30/06/2025
Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK
Headline

Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK

27/06/2025
Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas
Headline

Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

26/06/2025
Next Post
Tunaikan Arahan Presiden, Dinas Cipta Karya Getol Turunkan Angka Stunting dengan Membangun SPAM dan Sanitasi

Tunaikan Arahan Presiden, Dinas Cipta Karya Getol Turunkan Angka Stunting dengan Membangun SPAM dan Sanitasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemkab Konsel Luncurkan Program UKT Gratis Bagi Mahasiswa S1 di Sepuluh Perguruan Tinggi di Sultra

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In