Konawe Selatan, SastraNews.co.id – Momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Inspektorat Daerah kabupaten Konsel terus bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel menggelar sosialisasi Anti Korupsi terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Konsel Selasa (19/12/2023). Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi itu diikuti kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat lingkup pemda setempat. Sosialiasi tersebut dibuka oleh asisten III Syamsul didamping Inspektur Daerah Narlian, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Konsel Teguh Oki Tribowo.
Inspektur Daerah Narlian mengatakan, kegiatan ini digelar untuk mengingatkan kepada seluruh aparatur lingkup pemda Konsel, khususnya kepala OPD dan Camat untuk bersama-sama mencegah terjadinya korupsi. “Kegiatan ini digelar sebagai upaya pencegahan terjadinya praktek korupsi di lingkungan aparatur Pemkab Konsel. Juga sekaligus membangun komitmen bersama untuk mencegah terjadinya korupsi, dan juga memperkuat integritas dan akuntabilitas bagi ASN,” ungkapnya.
Menurut dia, OPD dan Camat merupakan instrumen penyelenggara pemerintah. Dimana dalam hal menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara dalam pelayanan pemerintahan sangat rentan terjadinya pelanggaran hukum. “ Sehingga pada sosialiasasi ini kita melibatkan langsung unsur OPD dan para camat agar bisa memahami bahay korupsi dan sekaligus ajakan untuk perangi tindakan korupsi,”imbuhnya.
Ditempat yang sama, Kasi Intelijen Kejari Konsel Teguh Oki Triwibowo menambahkan, kegiatan sosialisasi anti korupsi ini digelar sebagai bentuk peringatan dan sekaligus meminimalisir tingkat terjadinya perbuatan korupsi. “Ini harus dilakukan terus menerus dan kita sebagai Kejaksaan juga harus terus mengingatkan kepada pemerintah daerah OPD maupun Camat terkait bahaya korupsi.,” jelasnya. Ia menuturkan tanggung jawab pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan terletak pada negara semata. Namun membutuhkan peran aktif dan partisipasi bersama. Baik dari unsur pemerintah, penegak hukum maupun masyarakat itu sendiri. “Butuh kolaborasi dan partisipasi dari semua pihak untuk bersama-sama mencegah dan melaporkan bila terjadi perbuatan korupsi,”tandasnya. (Myn)