• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Kamis, 9 Oktober, 2025
  • Login
Sastra News
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Mereduksi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024

Admin by Admin
13/04/2023
in Uncategorized

Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra

SastraNews. co.id-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr. Patris Yusrian Jaya, SH. MH, turut andil dalam mendukung terwujudnya Pemilu Demokrasi damai dan harmoni. Upaya itu dibuktikan dengan keikutsertaannya menjadi pembicara dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya yang bertajuk  “Sinergi Memantapkan Kerukunan Sosial Masyarakat Dalam Mewujudkan Pemilu Damai, Aman dan Harmoni” yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri  (Kemendagri) Republik Indonesia di Hotel Claro Kendari Selasa (11/4) kemarin.

Pimpinan insan Adhyaksa Sultra itu menyampaikan materi tentang Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hukum Masalah Sosial Kemasyarakatan Menjelang Pemilu 2024. Ia memaparkan peranan Kejaksaan dalam penegakan hukum menjelang Pemilu 2024 berdasarkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2021 jo Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yaitu dibidang Pidana, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum dan bidang Intelijen Penegakan Hukum.

Di kesehatan itu, Patris mengatakan, ada beberapa hal yang masuk kategori Kejahatan sosial masyarakat menjelang Pemilu, yaitu SARA (Pasal 45a UU ITE), Hoax (Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946), Ujaran Kebencian (Pasal 156 KUHP), Black Campaign (Pasal 8 UU No. 8 Tahun 2012), Bullying (UU RI Nomor 19 Tahun 2016) dan tindak pidana lain yang karena subjek / proses penanganannya berpotensi menimbulkan perhatian/ ketidakpuasan masyarakat.

BACA JUGA

Mahasiswa IAIN Kendari Kolaborasi dengan JUARA Foundation Gelar Pelatihan Literasi Keuangan Keluarga di Desa Kalibaru

Mahasiswa IAIN Kendari Kolaborasi dengan JUARA Foundation Gelar Pelatihan Literasi Keuangan Keluarga di Desa Kalibaru

03/08/2025
Tiga Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Proyek Pembangunan Gedung VIP RSUD Bombana Dilimpahkan di Kejaksaan

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Proyek Pembangunan Gedung VIP RSUD Bombana Dilimpahkan di Kejaksaan

21/11/2024

“Sehingga akibat dari kejahatan tersebut terjadi keresahan masyarakat, provokasi, perpecahan dan ketidak percayaan terhadap pemerintah/ penyelenggara negara/ penyelenggara Pemilu, “kata Patris dihadapan peserta Rapat Koordinasi yang dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia, Kapolda seluruh Indonesia, Ketua DPRD Provinsi seluruh Indonesia, Kabinda, Kepala BNN Provinsi seluruh Indonesia, Gubernur seluruh Indonesia, Kaban Kesbangpol Provinsi, Kadis Perlindungan Anak dan Perempuan Provinsi, Kadis Sosial Provinsi, Kadis Pendidikan Provinsi seluruh Indonesia, Bupati/walikota, Ketua DPRD Kab/kota dan Kaban Kesbangpol Kab/kota seluruh Indonesia, kemarin.

Mantan Wakil Kejati DKI Jakarta ini juga menjelaskan aturan hukum terhadap kejahatan sosial masyarakat pada masa kampanye khususnya bagi pelaksana, peserta dan tim.

Kampanye pemilu yaitu dilarang mempersoalkan dasar negara Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kemudian menghina seseorang, agama, suku, ras dan golongan, menghasut dan mengadu domba perseorangan/ masyarakat, mengganggu ketertiban umum, merusak/ menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu, menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan pendidikan serta menjanjikan/ memberikan uang kepada peserta kampanye pemilu, “jelasnya.

Diakhir penyampaiannya, Kajati menerangkan langkah kongkrit Kejaksaan Republik Indonesia terkait penegakan hukum terhadap pelanggaran hukum menjelang pemilu 2024, yaitu membuat juklak dan juknis penanganan perkara pemilu, diklat penanganan perkara sosial kemasyarakatan menjelang pemilu dan tindak pidana pemilu.

“Negara juga menempatkan tim jaksa pada sentra Gakkumdu, koordinasi dengan semua stakeholder gakkum, menetapkan perkara yang berpotensi mengakibatkan masalah sosial kemasyarakatan serta tindak pidana lain / dikendalikan oleh Kejaksaan Agung dan memberikan luhkum dan penkum kepada masyarakat, kampus, sekolah serta desa, “pungkasnya.(red)

Tags: EkonomiSultra
Previous Post

Sosok Penjabat Kades Pongkalaero Masih Misterius

Next Post

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

Admin

Admin

Berita Terkait

Mahasiswa IAIN Kendari Kolaborasi dengan JUARA Foundation Gelar Pelatihan Literasi Keuangan Keluarga di Desa Kalibaru
Uncategorized

Mahasiswa IAIN Kendari Kolaborasi dengan JUARA Foundation Gelar Pelatihan Literasi Keuangan Keluarga di Desa Kalibaru

03/08/2025
Tiga Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Proyek Pembangunan Gedung VIP RSUD Bombana Dilimpahkan di Kejaksaan
Uncategorized

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Proyek Pembangunan Gedung VIP RSUD Bombana Dilimpahkan di Kejaksaan

21/11/2024
Uncategorized

Bertandang di Sekret PWI Konsel, Ketua KNPI Sultra Minta Bersinergi dengan Seluruh Elemen

04/10/2023
Next Post

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

30/10/2024
Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

16/04/2024
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

02/05/2025
Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

12/07/2024
Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Sosok Penjabat Kades Pongkalaero Masih Misterius

Mereduksi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

Walikota Kendari Siska Serahkan Bantuan Alsintan dan Panen Padi Sawah di Amohalo Kecamatan Baruga

Walikota Kendari Siska Serahkan Bantuan Alsintan dan Panen Padi Sawah di Amohalo Kecamatan Baruga

08/10/2025
Walikota Kendari Siska Serahkan Bantuan Alsintan dan Panen Padi Sawah di Amohalo Kecamatan Baruga

Perkuat Ketahanan Pangan Daerah, Pemprov Sultra Serahkan Bantuan Alsintan Kepada Pemkot Kendari

08/10/2025
PT SBP Diduga Masih Menambang Bebas di Kawasan Hutan Luar Area IPPKH

PT SBP Diduga Masih Menambang Bebas di Kawasan Hutan Luar Area IPPKH

06/10/2025
Hadiri Pelantikan Pengurus IPPMATIRTA, Wabup Bombana Ahmad Yani Minta Organisasi IMPIB dan Hipelwana Diaktifkan Kembali

Hadiri Pelantikan Pengurus IPPMATIRTA, Wabup Bombana Ahmad Yani Minta Organisasi IMPIB dan Hipelwana Diaktifkan Kembali

05/10/2025
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution Blok A No. 9
Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Recent News

Walikota Kendari Siska Serahkan Bantuan Alsintan dan Panen Padi Sawah di Amohalo Kecamatan Baruga

Walikota Kendari Siska Serahkan Bantuan Alsintan dan Panen Padi Sawah di Amohalo Kecamatan Baruga

08/10/2025
Walikota Kendari Siska Serahkan Bantuan Alsintan dan Panen Padi Sawah di Amohalo Kecamatan Baruga

Perkuat Ketahanan Pangan Daerah, Pemprov Sultra Serahkan Bantuan Alsintan Kepada Pemkot Kendari

08/10/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In