• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Selasa, 26 Mei, 2026
  • Login
Sastra News
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Pemprov Sultra Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Redaksi by Redaksi
25/05/2026
in Headline, Kendari, Pemrov Sultra
Pemprov Sultra Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Pemprov Sultra Raih Opini WTP dari BPK RI.

Kendari, SastraNews.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025, yang dihadiri Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra, Senin (25/5/2026).

BACA JUGA

Banjir Lumpur Resahkan Warga Pasir Putih, Pemkot Kendari Sidak BTN Anay Residence

Banjir Lumpur Resahkan Warga Pasir Putih, Pemkot Kendari Sidak BTN Anay Residence

25/05/2026
GPA Sultra Ultimatum Kapolda Tindak Tegas Penambang Ilegal di Bumi Anoa

GPA Sultra Ultimatum Kapolda Tindak Tegas Penambang Ilegal di Bumi Anoa

23/05/2026

Rapat paripurna tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara serah terima LHP BPK RI oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra bersama Gubernur Sultra, serta penyerahan langsung laporan hasil pemeriksaan oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Dr. Hery Subowo, kepada Ketua DPRD dan Gubernur Sulawesi Tenggara.

Dalam sambutannya, Gubernur Sultra menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI bukan hanya bagian dari pertanggungjawaban administrasi keuangan daerah, tetapi menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penggunaan anggaran.

“Hasil pemeriksaan BPK sangat penting bagi Pemerintah Provinsi Sultra sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta menjadi cermin untuk melihat sejauh mana kualitas tata kelola keuangan daerah dan pelayanan publik yang telah dilaksanakan,” ujar Gubernur.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, lanjutnya, menerima seluruh rekomendasi BPK RI dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen segera menindaklanjuti seluruh catatan, koreksi, dan temuan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk mempercepat tindak lanjut tersebut, Gubernur menginstruksikan Penjabat Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala BPKAD, serta seluruh kepala OPD terkait untuk segera menyusun rencana aksi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. “Jangan menunda-nunda. Lakukan koordinasi intensif dengan tim BPK RI agar perbaikan dapat berjalan optimal,” tegasnya.

Gubernur juga menekankan bahwa penguatan tata kelola keuangan daerah harus berjalan seiring dengan perbaikan komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD agar berbagai persoalan masyarakat dapat diselesaikan secara bersama-sama. “Akhir-akhir ini komunikasi antara pemerintah provinsi dengan rekan-rekan legislatif kelihatannya belum harmonis. Oleh karena itu, saya ingin membuka diri agar hasil yang dicapai saat ini dapat kita tindak lanjuti dengan baik ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan pembangunan daerah saat ini membutuhkan kolaborasi yang kuat di tengah keterbatasan fiskal dan tingginya harapan masyarakat terhadap penyelesaian berbagai persoalan daerah.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Dr. Hery Subowo, menjelaskan bahwa pemeriksaan atas LKPD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025 dilakukan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Dalam hasil pemeriksaannya, BPK RI masih menemukan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah, di antaranya realisasi belanja yang tidak melalui mekanisme APBD sebesar Rp59 miliar, pengelolaan barang milik daerah yang belum sepenuhnya memadai, serta pengelolaan utang belanja yang menyebabkan defisit riil sebesar Rp279,4 miliar.

Meski demikian, BPK menyatakan bahwa berbagai permasalahan tersebut tidak berpengaruh material dan signifikan terhadap penyajian laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. “Terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.

BPK RI juga mengingatkan agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah laporan diserahkan sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Di akhir sambutannya, Gubernur Sultra mengajak seluruh pihak terus memperkuat sinergi dan pengawasan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di Sulawesi Tenggara.

Turut hadir Ketua, para Wakil Ketua dan anggota DPRD Provinsi Sultra, Forkopimda Sultra, Pj. Sekda Sultra, Kabinda Sultra, Danlanal Kendari, Danlanud Halu Oleo, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sultra beserta jajaran, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sultra, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov Sultra, serta pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD lingkup Provinsi Sultra. (red/rls)

Tags: ASR MembangunASR-HuguaGubernur Sultra Andi SumangerukkaPemprov Sultra Raih Opini WTP dari BPK RI
Previous Post

Banjir Lumpur Resahkan Warga Pasir Putih, Pemkot Kendari Sidak BTN Anay Residence

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Banjir Lumpur Resahkan Warga Pasir Putih, Pemkot Kendari Sidak BTN Anay Residence
Headline

Banjir Lumpur Resahkan Warga Pasir Putih, Pemkot Kendari Sidak BTN Anay Residence

25/05/2026
GPA Sultra Ultimatum Kapolda Tindak Tegas Penambang Ilegal di Bumi Anoa
Headline

GPA Sultra Ultimatum Kapolda Tindak Tegas Penambang Ilegal di Bumi Anoa

23/05/2026
Gubernur Sultra Serahkan Bantuan Dana Pendidikan Sultra Cerdas 2026 ke 150 Mahasiswa
Edukasi

Gubernur Sultra Serahkan Bantuan Dana Pendidikan Sultra Cerdas 2026 ke 150 Mahasiswa

22/05/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

30/10/2024
Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

16/04/2024
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

02/05/2025
Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Bupati Busel Diadukan di Mabes Polri

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Bupati Busel Diadukan di Mabes Polri

28/01/2026
Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Sosok Penjabat Kades Pongkalaero Masih Misterius

Mereduksi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

Pemprov Sultra Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Pemprov Sultra Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

25/05/2026
Banjir Lumpur Resahkan Warga Pasir Putih, Pemkot Kendari Sidak BTN Anay Residence

Banjir Lumpur Resahkan Warga Pasir Putih, Pemkot Kendari Sidak BTN Anay Residence

25/05/2026
GPA Sultra Ultimatum Kapolda Tindak Tegas Penambang Ilegal di Bumi Anoa

GPA Sultra Ultimatum Kapolda Tindak Tegas Penambang Ilegal di Bumi Anoa

23/05/2026
Gubernur Sultra Serahkan Bantuan Dana Pendidikan Sultra Cerdas 2026 ke 150 Mahasiswa

Gubernur Sultra Serahkan Bantuan Dana Pendidikan Sultra Cerdas 2026 ke 150 Mahasiswa

22/05/2026
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution Blok A No. 9
Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Recent News

Pemprov Sultra Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Pemprov Sultra Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

25/05/2026
Banjir Lumpur Resahkan Warga Pasir Putih, Pemkot Kendari Sidak BTN Anay Residence

Banjir Lumpur Resahkan Warga Pasir Putih, Pemkot Kendari Sidak BTN Anay Residence

25/05/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In