Kendari, SastraNews.d — Aksi koboy yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota Resimen II Brigade Mobil (Brimob) Polri terus mendapat sorotan dari berbagai pihak. Bukan saja dari kalangan masyarakat setempat, namun tindakan represif yang diduga dilakukan oleh sejumlah aparat itu mendapat kecaman dari organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di berbagai penjuru nusantara. Bahkan ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI Haris Pertama mengutuk keras atas tindakan brutal oknum Brimob yang terjadi di Desa Wambarema Kecamatan Poleang Utara Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara, pada Kamis (8/1/2026) tersebut.
“KNPI secara nasional mengutuk keras perilaku penembakan oknum Brimob di Bombana itu. Mestinya ini tidak boleh terjadi. Apalagi ditengah reformasi institusi Polri ini. Harusnya Polri harus makin dekat dengan rakyat dan bagaimana menjaga citranya sebagai pengayom masyarakat. Namun adanya kejadian ini justru semakin melukai rakyat,” cetusnya.
Haris menegaskan kepada semua elemen pemuda di seluruh Indonesia untuk tidak tinggal diam terkait kasus ini, khususnya pemuda KNPI di Sulawesi Tenggara.
“KNPI harus kawal kasus ini sampai tuntas, pastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Karena ini bukan saja melukai oknum warga di Bombana, tetapi sudah mencederai muruah institusi Polri yang juga adalah alat negara. Negara sendiri telah bersusah payah membangun citra institusi kepolisian bagaimana bisa menjaga keamanan di wilayahnya, memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia, bukan menjadi ancaman bagi rakyat Indonesia, “tegasnya lgi.
Sementara itu, Ketua KNPI Sultra Muhammad Amsar mengatakan, kasus penembakan yang melibatkan empat oknum personel Brimob terhadap seorang warga di lokasi tambang Batu di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, merupakan peristiwa serius yang tidak boleh didiamkan oleh pemerintah maupun penegak hukum.
“Mewakili pemuda dan masyarakat, kami sangat kecewa dan mengecam atas insiden ini. Kami juga mengutuk keras para anggota Brimob yang melakukan tindakan kekerasan terhadap rakyat kecil di Bombana itu,” kecamnya.
Amsar menegaskan, pihaknya akan memastikan para pelaku untuk diberikan sanksi tegas oleh pihak berwenang. Meski sudah di tangani Bidpropam Polda Sulawesi Tenggara, namun harus dipastikan ada jaminan transparansi dan keadilan yang substansial bagi korban dan masyarakat.
“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas, dan kami ingatkan pihak Polda tidak main-main dalam menangani kasus ini. Masalah ini sudah menjadi atensi serius seluruh pemuda Indonesia, bahkan bung ketua DPP KNPI Haris Pertama sudah menyatakan sikapnya soal kasus tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, kehadiran aparat bersenjata seharusnya berfungsi sebagai penjamin keamanan dan penegak hukum, bukan justru memperburuk situasi dengan penggunaan kekerasan yang berlebihan. “Jika senjata api digunakan tanpa ancaman nyata terhadap nyawa aparat, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip proporsionalitas dalam penegakan hukum,” tandasnya.
















