• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Selasa, 9 Desember, 2025
  • Login
Sastra News
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Hukum

Ahli Waris Tanah Eks-PGSD Tantang Pemprov Tunjukkan Bukti Kepemilikan, BPN Akui Dokumen Banyak Rusak Saat Banjir

Redaksi by Redaksi
09/12/2025
in Hukum, Kendari
Ahli Waris Tanah Eks-PGSD Tantang Pemprov Tunjukkan Bukti Kepemilikan, BPN Akui Dokumen Banyak Rusak Saat Banjir

Ahli Waris Tanah Eks-PGSD Tantang Pemprov Tunjukkan Bukti Kepemilikan, BPN Akui Dokumen Banyak Rusak Saat Banjir

Kendari, SastraNews.id — Sengketa lahan eks-PGSD atau tanah warisan Ambo Dalle kembali memanas usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (8/12/2025). Pertemuan tersebut mempertemukan pihak ahli waris, pendamping hukum, Pemprov Sultra, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari.

Dalam rapat tersebut, perwakilan ahli waris menegaskan bahwa hingga saat ini Pemprov Sultra dan BPN belum pernah menunjukkan satu pun dokumen autentik yang dapat membuktikan bahwa lahan eks-PGSD merupakan aset milik pemerintah provinsi. Mereka menilai klaim kepemilikan yang selama ini disampaikan Pemprov tidak disertai bukti fisik.

“Kami sudah berulang kali meminta dokumen dasar kepemilikan. Sampai hari ini, tidak pernah diperlihatkan. Kalau memang tanah itu milik Pemprov, tunjukkan bukti formalnya,” tegas salah satu ahli waris dalam rapat.

BACA JUGA

Kejagung Identifikasi Para Pelaku Usaha Tambang “Nakal” di Sultra

Kejagung Identifikasi Para Pelaku Usaha Tambang “Nakal” di Sultra

08/12/2025
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Bertandang di Sultra, Tinjau Kejari Konawe

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Bertandang di Sultra, Tinjau Kejari Konawe

08/12/2025

Pernyataan itu memicu respons dari BPN Kota Kendari. Pihak BPN mengakui bahwa sejumlah dokumen pertanahan, termasuk arsip lama terkait wilayah tersebut, mengalami kerusakan dan hilang akibat bencana banjir yang pernah melanda Kantor BPN Kendari beberapa tahun lalu.

“Banyak dokumen lama yang rusak akibat banjir. Itu sebabnya beberapa berkas tidak bisa kami tampilkan,” kata perwakilan BPN dalam forum RDP.

Kuasa Hukum Ahli Waris Nilai SHP Pemprov “Mati” dan Tidak Bisa Dieksekusi

Pendamping ahli waris kembali menegaskan posisi hukumnya bahwa Sertifikat Hak Pakai (SHP) 18/1981—yang menjadi dasar klaim Pemprov Sultra—telah kedaluwarsa dan tidak lagi memiliki kekuatan hukum karena lahan tidak lagi digunakan sesuai peruntukan pendidikan.

Sebelumnya, pihak ahli waris juga menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan warisan keluarga Ambo Dalle yang telah mereka kuasai sejak tahun 1964. Mereka menegaskan tidak pernah ada akta hibah atau peralihan hak kepada negara.

Argumen itu sejalan dengan pernyataan kuasa hukum mereka pada beberapa pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan SHP 1981 “mati” dan karenanya putusan pengadilan berbasis SHP itu dinilai tidak eksekutabel.

Minta DPRD Terbitkan Rekomendasi ke DPR RI

Dalam RDP, pendamping ahli waris meminta DPRD Sultra mengeluarkan surat rekomendasi resmi ke Komisi II DPR RI agar masalah sengketa eks-PGSD bisa dibawa ke tingkat nasional dan dilakukan RDP lanjutan di Senayan.

“Kami butuh DPRD Sultra mengeluarkan rekomendasi tertulis agar perkara ini dibahas di DPR RI. Sengketa ini sudah tidak bisa diselesaikan hanya dengan pertemuan lokal,” ujar pendamping ahli waris.

Usulan tersebut diterima sebagai salah satu poin yang akan dipertimbangkan DPRD untuk ditindaklanjuti.

Sengketa Berkepanjangan, Situasi Memanas di Lapangan

Kasus sengketa lahan eks-PGSD Kendari telah berlangsung lebih dari satu dekade. Tahun ini, konflik semakin memanas setelah upaya konstatering (pencocokan objek eksekusi) oleh pengadilan ditolak oleh ahli waris dan warga yang mendukungnya, bahkan berujung bentrokan dengan aparat hingga menyebabkan seorang petugas polisi terluka.

Sementara itu, Pemprov Sultra tetap bersandar pada SHP 18/1981 dan putusan pengadilan yang sebelumnya dimenangkan di tingkat banding, meski ahli waris masih melakukan upaya hukum lebih lanjut.

DPRD Sultra Diminta Ambil Peran Lebih Tegas

Rapat dengar pendapat ini menjadi momentum baru dalam penanganan sengketa yang telah menimbulkan ketegangan sosial di Kendari. Para ahli waris berharap DPRD Sultra tidak hanya menjadi fasilitator, tetapi juga mengambil sikap tegas untuk meminta Pemerintah Pusat meninjau ulang seluruh dasar kepemilikan dan prosedur eksekusi.

Hingga kini, belum ada kesimpulan final dari DPRD terkait rekomendasi yang diminta ahli waris. (red)

Previous Post

Kejagung Identifikasi Para Pelaku Usaha Tambang “Nakal” di Sultra

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Kejagung Identifikasi Para Pelaku Usaha Tambang “Nakal” di Sultra
Daerah

Kejagung Identifikasi Para Pelaku Usaha Tambang “Nakal” di Sultra

08/12/2025
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Bertandang di Sultra, Tinjau Kejari Konawe
Daerah

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Bertandang di Sultra, Tinjau Kejari Konawe

08/12/2025
GPA Sultra Dukung BNN RI dan Polda Sultra Ungkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
Headline

GPA Sultra Dukung BNN RI dan Polda Sultra Ungkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

06/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

30/10/2024
Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

16/04/2024
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

02/05/2025
Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

12/07/2024
Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Sosok Penjabat Kades Pongkalaero Masih Misterius

Mereduksi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

Ahli Waris Tanah Eks-PGSD Tantang Pemprov Tunjukkan Bukti Kepemilikan, BPN Akui Dokumen Banyak Rusak Saat Banjir

Ahli Waris Tanah Eks-PGSD Tantang Pemprov Tunjukkan Bukti Kepemilikan, BPN Akui Dokumen Banyak Rusak Saat Banjir

09/12/2025
Kejagung Identifikasi Para Pelaku Usaha Tambang “Nakal” di Sultra

Kejagung Identifikasi Para Pelaku Usaha Tambang “Nakal” di Sultra

08/12/2025
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Bertandang di Sultra, Tinjau Kejari Konawe

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Bertandang di Sultra, Tinjau Kejari Konawe

08/12/2025
Tingkatkan Pelayanan Pemerintahan, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik 4.345 PPPK Paruh Waktu

Tingkatkan Pelayanan Pemerintahan, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik 4.345 PPPK Paruh Waktu

08/12/2025
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution Blok A No. 9
Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Recent News

Ahli Waris Tanah Eks-PGSD Tantang Pemprov Tunjukkan Bukti Kepemilikan, BPN Akui Dokumen Banyak Rusak Saat Banjir

Ahli Waris Tanah Eks-PGSD Tantang Pemprov Tunjukkan Bukti Kepemilikan, BPN Akui Dokumen Banyak Rusak Saat Banjir

09/12/2025
Kejagung Identifikasi Para Pelaku Usaha Tambang “Nakal” di Sultra

Kejagung Identifikasi Para Pelaku Usaha Tambang “Nakal” di Sultra

08/12/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In