• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Selasa, 7 Oktober, 2025
  • Login
Sastra News
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Daerah

PT SBP Diduga Masih Menambang Bebas di Kawasan Hutan Luar Area IPPKH

Redaksi by Redaksi
06/10/2025
in Daerah, Headline, Hukum, Konawe Utara, Tambang
PT SBP Diduga Masih Menambang Bebas di Kawasan Hutan Luar Area IPPKH

Kawasan Penambangan PT SBP di Konawe Utara.

Konawe Utara, SastraNews.id – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada tahun 2022, pernah mencabut atau memberhentikan izin usaha pertambangan (IUP) PT SBP (Sumber Bumi Putera), yang beroperasi di desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pasalnya, perusahaan tersebut melakukan penambangan dengan menerobos kawasan hutan di luar izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) yang dimilikinya. PT SBP terbukti melakukan pelanggaran hukum oleh kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (MENLHK).

Akibatnya, PT SBP dijatuhi sanksi wajib membayar denda administratif PNPB PKH, (Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Penggunaan Kawasan Hutan). Sanksi tersebut ditetapkan oleh Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.1217/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2021.

BACA JUGA

Hadiri Pelantikan Pengurus IPPMATIRTA, Wabup Bombana Ahmad Yani Minta Organisasi IMPIB dan Hipelwana Diaktifkan Kembali

Hadiri Pelantikan Pengurus IPPMATIRTA, Wabup Bombana Ahmad Yani Minta Organisasi IMPIB dan Hipelwana Diaktifkan Kembali

05/10/2025
Kemenkopolkam RI Kolaborasi Lintas Sektor Rawat Demokrasi dan Tangkal Disinformasi

Kemenkopolkam RI Kolaborasi Lintas Sektor Rawat Demokrasi dan Tangkal Disinformasi

02/10/2025

Pemberhentian izin dan sanksi denda tak membuat PT SBP jera. Sebab, tahun 2023 PT SBP diduga kembali melakukan pelanggaran yang sama. PT SBS dengan bebas menambang di atas area hutan yang diduga bukan kawasan IPPKHnya. Hal tersebut menyita perhatian publik Sultra hingga Nasional.

Ironisnya, hingga saat ini, aparat penegak hukum (APH) dari beberapa institusi dan lembaga pemerintah yang berwenang masih acuh, tidak peduli dan terkesan melakukan pembiaran kejahatan lingkungan itu terjadi. Padahal,dari pantauan media diketahui sejak tahun 2023 sejumlah organisasi anti korupsi dan lembaga Swadaya masyarakat telah melaporkan dugaan pelanggaran hukum PT SBP tersebut.

Salah seorang pegiat anti korupsi Sultra, La Ode Muhammad Rahim, merespon dugaan kejahatan lingkungan yang sejak lama di biarkan terjadi di wilayah Konut itu. Pada media ini, Rahim mengatakan bersama tim telah melakukan investigasi lapangan beberapa waktu terakhir. Dari hasil investigasi, pihaknya menemukan dugaan penambangan ilegal oleh PT SBP telah terjadi sudah cukup lama merambah area hutan yang tidak masuk dalam IPPKH. Bahkan PT SBP masih leluasa melakukan pertambangan tanpa izin, sehingga patut diduga adanya APH yang menjadi “back up”, demi kelancaran aktivitas pertambangan di wilayah itu. “Berdasarkan hasil investigasi kami yang lalu di lapangan, kami temukan dugaan PT. SBP (Sumer Bumi Putera) masih melakukan penambangan di luar areal IPPKH nya. Dan tentunya kegiatan tersebut sudah cukup lama berjalan dimulai tahun 2023 hingga 2025 ini. Kami menduga ada back up oknum-oknum APH, dan sekarang masib kami selidiki ,”katanya.

PT. SBP lanjut Rahim, juga diduga melakukan pelanggaran membangun jalan hauling (jalan tambang) dimana terdapat kurang lebih 10 KM tidak masuk ke dalam IUP perseroan. Hal itu melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.

Rahim mengaku,dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan dan membawa seluruh dokumen hasil investigasi lapangan,dugaan kegiatan penambangan ilegal dan pelanggaran lainnya ke lembaga atau institusi yang berwajib untuk dilakukan penindakan hukum sesuai ketentuan yang ada. “Dugaan Pelanggaran penambangan oleh PT SBP yang dilakukan diluar areal IPPKH sangat merugikan negara selain itu merusak lingkungan hutan demi kepentingan pribadi dan kelompok, ini harus ditidaklanjuti sampai tuntas,” tegas Rahim.

Tags: Kejati SultraKementerian LHKKonawe UtaraPT SBP Diduga Menambang Ilegal di Kawasan Luar IPPKH
Previous Post

Hadiri Pelantikan Pengurus IPPMATIRTA, Wabup Bombana Ahmad Yani Minta Organisasi IMPIB dan Hipelwana Diaktifkan Kembali

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Hadiri Pelantikan Pengurus IPPMATIRTA, Wabup Bombana Ahmad Yani Minta Organisasi IMPIB dan Hipelwana Diaktifkan Kembali
Bombana

Hadiri Pelantikan Pengurus IPPMATIRTA, Wabup Bombana Ahmad Yani Minta Organisasi IMPIB dan Hipelwana Diaktifkan Kembali

05/10/2025
Kemenkopolkam RI Kolaborasi Lintas Sektor Rawat Demokrasi dan Tangkal Disinformasi
Headline

Kemenkopolkam RI Kolaborasi Lintas Sektor Rawat Demokrasi dan Tangkal Disinformasi

02/10/2025
Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan
Bombana

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

30/09/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

30/10/2024
Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

16/04/2024
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

02/05/2025
Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

12/07/2024
Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Sosok Penjabat Kades Pongkalaero Masih Misterius

Mereduksi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

PT SBP Diduga Masih Menambang Bebas di Kawasan Hutan Luar Area IPPKH

PT SBP Diduga Masih Menambang Bebas di Kawasan Hutan Luar Area IPPKH

06/10/2025
Hadiri Pelantikan Pengurus IPPMATIRTA, Wabup Bombana Ahmad Yani Minta Organisasi IMPIB dan Hipelwana Diaktifkan Kembali

Hadiri Pelantikan Pengurus IPPMATIRTA, Wabup Bombana Ahmad Yani Minta Organisasi IMPIB dan Hipelwana Diaktifkan Kembali

05/10/2025
Kemenkopolkam RI Kolaborasi Lintas Sektor Rawat Demokrasi dan Tangkal Disinformasi

Kemenkopolkam RI Kolaborasi Lintas Sektor Rawat Demokrasi dan Tangkal Disinformasi

02/10/2025
Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

30/09/2025
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution Blok A No. 9
Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Recent News

PT SBP Diduga Masih Menambang Bebas di Kawasan Hutan Luar Area IPPKH

PT SBP Diduga Masih Menambang Bebas di Kawasan Hutan Luar Area IPPKH

06/10/2025
Hadiri Pelantikan Pengurus IPPMATIRTA, Wabup Bombana Ahmad Yani Minta Organisasi IMPIB dan Hipelwana Diaktifkan Kembali

Hadiri Pelantikan Pengurus IPPMATIRTA, Wabup Bombana Ahmad Yani Minta Organisasi IMPIB dan Hipelwana Diaktifkan Kembali

05/10/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In