• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Kamis, 8 Januari, 2026
  • Login
Sastra News
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

Kamal Sastra by Kamal Sastra
02/05/2025
in Headline, Hukum, Tambang
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

Muhammad Yusuf, S.IP Koordinasi Lapangan Aliansi Masyarakat Desa Lafeu

Morowali, SastraNews.id – Masyarakat yang tergabung dalam aliansi masyarakat Desa Lafeu, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menolak keras aktivitas penambangan batuan (kreser) yang sampai hari ini masih dilakukan oleh PT. Novus Bumi persada.

Pasalnya, perusahaan tersebut belum melakukan sosialisasi terkait pembukaan tambang kepada masyarakat dan juga tidak punya itikad baik terhadap komitmen dan kewajiban kepada masyarakat Desa Lafeu berubah Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) kepada masyarakat.

BACA JUGA

Pemkab Konsel Resmikan Gedung Penggilingan Beras Abbatireng 78 di Kecamatan Konda

Pemkab Konsel Resmikan Gedung Penggilingan Beras Abbatireng 78 di Kecamatan Konda

27/12/2025
DPRD Bombana Kini Punya Gedung Representatif, Proyeksi Total Anggaran Capai Rp 36 Miliar

DPRD Bombana Kini Punya Gedung Representatif, Proyeksi Total Anggaran Capai Rp 36 Miliar

19/12/2025

Olehkarena itu, aliansi tersebut mendesak perusahaan untuk segera memberikan kejelasan dan tanggung jawab atas sejumlah persoalan serius yang dianggap telah merugikan masyarakat, lingkungan, dan para pekerja.

Dalam keresahan dan kegelisahan yang sama atas ketidakadilan yang dilakukan PT. Novus Bumi Persada maka, warga yang tergabung dalam aliansi tersebut bersatu melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Kepolisian Bungku Selatan/Pesisir untuk melakukan aksi demonstrasi pada Senin 5 Mei 2025, dalam upaya menuntut keadilan kepada masyarakat dimana poin-poin tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan aksi.

Mereka meminta agar perusahaan segera melakukan sosialisasi secara transparansi terkait anggaran dana PPM. “Sosialisasi ini diharapkan melibatkan perusahaan, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, unsur Tripika, dan seluruh masyarakat Desa Lafeu. Hingga kini, warga menilai belum ada transparansi mengenai besaran anggaran maupun pemanfaatannya,” ucap Muh. Yusuf, S.IP selaku korlap dalam surat pemberitahuan tersebut.

Selain itu, Yusuf mengatakan PT. Novus Bumi Persada diduga telah melakukan perusakan tanam tumbuh dan menerobos lahan milik warga tanpa kesepakatan harga atau ganti rugi. Konflik ini memicu keresahan warga yang merasa hak atas tanahnya diabaikan begitu saja. “Kami tidak anti investasi. Tapi ketika tanah kami dirusak tanpa izin dan ganti rugi tidak dibayarkan, itu bentuk kesewenang-wenangan. Perusahaan harus segera menyelesaikannya,” ujarnya.

Yang lebih ironisnya lagi, aspek keselamatan kerja pun turut menjadi perhatian. Warga menyebut PT. Novus Bumi Persada mempekerjakan karyawan tanpa Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar serta tanpa kontrak kerja tetap sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kondisi ini dinilai membahayakan pekerja dan merupakan pelanggaran hukum ketenagakerjaan.

Tidak hanya itu, metode pertambangan yang dijalankan perusahaan juga dinilai tidak sesuai kaidah teknis pertambangan, menyebabkan debu dan pencemaran lingkungan yang mulai mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat. Olehnya itu Yusuf meminta agar pemerintah setempat juga turut membantu dalam upaya pencarian keadilan atas konflik tersebut. “Kami minta dinas terkait dan pemerintah daerah segera turun. Jangan tunggu sampai ada korban. Ini menyangkut keselamatan masyarakat dan pekerja,” tegas Yusuf.

Warga juga menuntut agar perusahaan melakukan pemberdayaan terhadap Badan Usaha Miliki Desa (BUMDes) Desa Lafeu dan pelaku usaha lokal, yang selama ini belum mendapatkan dukungan nyata dari PT. Novus Bumi Persada meski seharusnya menjadi bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan. “Kami berharap ada perhatian serius dari pihak pemerintah dan instansi terkait untuk mengevaluasi operasional perusahaan tersebut, serta memastikan hak-hak warga dan pekerja dilindungi sesuai aturan,” pungkasnya.

Penulis: Gusti Kahar

Tags: Kasus KorupsiMorowaliPT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan
Previous Post

Walikota Kendari Siska Rombak Kabinetnya, Dua JPT Ikut Dirotasi

Next Post

Peringati Hardiknas, Walikota Kendari Serahkan Bantuan Sebesar Rp 106 Juta Untuk 212 Siswa

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Pemkab Konsel Resmikan Gedung Penggilingan Beras Abbatireng 78 di Kecamatan Konda
Daerah

Pemkab Konsel Resmikan Gedung Penggilingan Beras Abbatireng 78 di Kecamatan Konda

27/12/2025
DPRD Bombana Kini Punya Gedung Representatif, Proyeksi Total Anggaran Capai Rp 36 Miliar
Bombana

DPRD Bombana Kini Punya Gedung Representatif, Proyeksi Total Anggaran Capai Rp 36 Miliar

19/12/2025
Ketua DPRD Iskandar Optimistis Bombana Kian Maju di Tangan Bur-Yani
Bombana

Ketua DPRD Iskandar Optimistis Bombana Kian Maju di Tangan Bur-Yani

18/12/2025
Next Post
Peringati Hardiknas, Walikota Kendari Serahkan Bantuan Sebesar Rp 106 Juta Untuk 212 Siswa

Peringati Hardiknas, Walikota Kendari Serahkan Bantuan Sebesar Rp 106 Juta Untuk 212 Siswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

30/10/2024
Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

16/04/2024
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

02/05/2025
Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

12/07/2024
Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Sosok Penjabat Kades Pongkalaero Masih Misterius

Mereduksi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

Kasus Kecelakaan Kapal, 25 Orang Meninggal Dunia, 11 Orang Hilang, Selamat 474 Jiwa

Kasus Kecelakaan Kapal, 25 Orang Meninggal Dunia, 11 Orang Hilang, Selamat 474 Jiwa

01/01/2026
Ketua NasDem Bombana Dorong Digitalisasi Agrominapolitan, Bidik Investor dan Penguatan Ekonomi Rakyat

Ketua NasDem Bombana Dorong Digitalisasi Agrominapolitan, Bidik Investor dan Penguatan Ekonomi Rakyat

01/01/2026
Pemkab Konsel Resmikan Gedung Penggilingan Beras Abbatireng 78 di Kecamatan Konda

Pemkab Konsel Resmikan Gedung Penggilingan Beras Abbatireng 78 di Kecamatan Konda

27/12/2025
Yasjati Putuskan Kawal Asta Cita Prabowo

Yasjati Putuskan Kawal Asta Cita Prabowo

26/12/2025
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution Blok A No. 9
Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Recent News

Kasus Kecelakaan Kapal, 25 Orang Meninggal Dunia, 11 Orang Hilang, Selamat 474 Jiwa

Kasus Kecelakaan Kapal, 25 Orang Meninggal Dunia, 11 Orang Hilang, Selamat 474 Jiwa

01/01/2026
Ketua NasDem Bombana Dorong Digitalisasi Agrominapolitan, Bidik Investor dan Penguatan Ekonomi Rakyat

Ketua NasDem Bombana Dorong Digitalisasi Agrominapolitan, Bidik Investor dan Penguatan Ekonomi Rakyat

01/01/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In