• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Selasa, 1 Juli, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

by Kamal Sastra
02/05/2025
in Headline, Hukum, Tambang
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

Muhammad Yusuf, S.IP Koordinasi Lapangan Aliansi Masyarakat Desa Lafeu

38
SHARES
765
VIEWS

Morowali, SastraNews.id – Masyarakat yang tergabung dalam aliansi masyarakat Desa Lafeu, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menolak keras aktivitas penambangan batuan (kreser) yang sampai hari ini masih dilakukan oleh PT. Novus Bumi persada.

Pasalnya, perusahaan tersebut belum melakukan sosialisasi terkait pembukaan tambang kepada masyarakat dan juga tidak punya itikad baik terhadap komitmen dan kewajiban kepada masyarakat Desa Lafeu berubah Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) kepada masyarakat.

Olehkarena itu, aliansi tersebut mendesak perusahaan untuk segera memberikan kejelasan dan tanggung jawab atas sejumlah persoalan serius yang dianggap telah merugikan masyarakat, lingkungan, dan para pekerja.

Dalam keresahan dan kegelisahan yang sama atas ketidakadilan yang dilakukan PT. Novus Bumi Persada maka, warga yang tergabung dalam aliansi tersebut bersatu melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Kepolisian Bungku Selatan/Pesisir untuk melakukan aksi demonstrasi pada Senin 5 Mei 2025, dalam upaya menuntut keadilan kepada masyarakat dimana poin-poin tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan aksi.

Mereka meminta agar perusahaan segera melakukan sosialisasi secara transparansi terkait anggaran dana PPM. “Sosialisasi ini diharapkan melibatkan perusahaan, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, unsur Tripika, dan seluruh masyarakat Desa Lafeu. Hingga kini, warga menilai belum ada transparansi mengenai besaran anggaran maupun pemanfaatannya,” ucap Muh. Yusuf, S.IP selaku korlap dalam surat pemberitahuan tersebut.

Selain itu, Yusuf mengatakan PT. Novus Bumi Persada diduga telah melakukan perusakan tanam tumbuh dan menerobos lahan milik warga tanpa kesepakatan harga atau ganti rugi. Konflik ini memicu keresahan warga yang merasa hak atas tanahnya diabaikan begitu saja. “Kami tidak anti investasi. Tapi ketika tanah kami dirusak tanpa izin dan ganti rugi tidak dibayarkan, itu bentuk kesewenang-wenangan. Perusahaan harus segera menyelesaikannya,” ujarnya.

Yang lebih ironisnya lagi, aspek keselamatan kerja pun turut menjadi perhatian. Warga menyebut PT. Novus Bumi Persada mempekerjakan karyawan tanpa Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar serta tanpa kontrak kerja tetap sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kondisi ini dinilai membahayakan pekerja dan merupakan pelanggaran hukum ketenagakerjaan.

Tidak hanya itu, metode pertambangan yang dijalankan perusahaan juga dinilai tidak sesuai kaidah teknis pertambangan, menyebabkan debu dan pencemaran lingkungan yang mulai mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat. Olehnya itu Yusuf meminta agar pemerintah setempat juga turut membantu dalam upaya pencarian keadilan atas konflik tersebut. “Kami minta dinas terkait dan pemerintah daerah segera turun. Jangan tunggu sampai ada korban. Ini menyangkut keselamatan masyarakat dan pekerja,” tegas Yusuf.

Warga juga menuntut agar perusahaan melakukan pemberdayaan terhadap Badan Usaha Miliki Desa (BUMDes) Desa Lafeu dan pelaku usaha lokal, yang selama ini belum mendapatkan dukungan nyata dari PT. Novus Bumi Persada meski seharusnya menjadi bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan. “Kami berharap ada perhatian serius dari pihak pemerintah dan instansi terkait untuk mengevaluasi operasional perusahaan tersebut, serta memastikan hak-hak warga dan pekerja dilindungi sesuai aturan,” pungkasnya.

Penulis: Gusti Kahar

Tags: Kasus KorupsiMorowaliPT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Walikota Kendari Siska Rombak Kabinetnya, Dua JPT Ikut Dirotasi

Next Post

Peringati Hardiknas, Walikota Kendari Serahkan Bantuan Sebesar Rp 106 Juta Untuk 212 Siswa

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda
Bombana

Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

30/06/2025
Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK
Headline

Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK

27/06/2025
Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas
Headline

Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

26/06/2025
Next Post
Peringati Hardiknas, Walikota Kendari Serahkan Bantuan Sebesar Rp 106 Juta Untuk 212 Siswa

Peringati Hardiknas, Walikota Kendari Serahkan Bantuan Sebesar Rp 106 Juta Untuk 212 Siswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Polres Ungkap Tiga Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kota Kendari

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In