“IAD Kejati Sultra Gelar Rakerda IX Tahun 2025”
Kendari, SastraNews.id– Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Daerah se-Sultra melaksanakan rapat kerja daerah (Rakerda) IX tahun 2025, bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, pada Selasa (25/2/2025). Rakerda tersebut mengambil tema “Peningkatan Peran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Untuk Mendukung Asta Cita Dalam Transformasi Kejaksaan”
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra) Dr Hendro Dewanto SH M.Hum selaku Pengawas IAD Wilayah Sulawesi Tenggara mengatakan, Rakerda IX IAD Wilayah Sulawesi Tenggara dan Daerah se-Sulawesi Tenggara yang tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IAD tahun 2025 yang merumuskan rencana kerja (Renja) tahun 2025-2028. “Dimana dalam rakerda ini kita mengambil tema peran IAD dalam mendukung asta cita Presiden dalam transformasi kejaksaan. Artinya peran anggota IAD sangat penting dalam mendkung transformasi kejaksaan. Sehingga besar kecilnya suatu organisasi terletak kepada anggotanya yang harus mempunyai rasa memiliki. Inilah sebagai dasar bagi kita dalam berorganisasi,” kata Hendro saat membuka Rakeda.
Dikesempatan itu, Hendro berpesan kepada semua anggota IAD Sultra maupun daerah untuk melaksanakan semua yang telah diprogramkan. Kemudian senantiasa menjaga organisasi yang dimulai dari diri sendiri dengan cara jangan berbuat buruk yang akan berdampak kepada organisasi. “Karena sebagai istri jaksa, harus bisa berperan memberikan ruang yang luas berupa dukungan atau waktu kepada suami untuk bekerja lebih baik. Begitu juga suami harus memberikan ruang yang luas kepada ibu-ibu untuk berkreasi, berinovasi dan berekspresi dalam organisasi,” pesan Hendro.
Selain itu, Kajati Hendro juga mengingatkan kepada anggota IAD untuk rasa memiliki dalam berorganisasi, dan melakukan apa yang seharusnya dilakukan sesuai dengan program kerja. “Menjaga organisasi dengan jangan melakukan perbuatan yang tidak baik. Saling berbagi dengan suami untuk melakukan aktivitas masing-masing dan saling menghargai tanpa melupakan fitrah sebagai suami dan sebagai istri,” harapnya.
Kajati Sultra juga berpesan kepada anggota IAD Sultra dan daerah agar lebih bijak dalam menggunakan media sosialnya. “Kemudian penampilan sebagai anggota IAD harus dijaga dan selalu menjaga tali silaturahmi,”pungkasnya.
Untuk diketahui, hadir dalam Rapat Kerja Daerah IX Ikatan Adhyaksa Dharmakarini tersebut yakni Ketua IAD Wilayah Sulawesi Tenggara Nyonya Eko Hendro Dewanto, Wakil Ketua IAD Wilayah Sulawesi Tenggara Nyonya Fina Anang Supriatna, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Anang Supriatna, para Asisten, Ketua IAD Daerah se-Sulawesi Tenggara, Pengurus dan Anggota IAD Wilayah Sulawesi Tenggara. (red)