• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Jumat, 2 Januari, 2026
  • Login
Sastra News
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Daerah

Sambangi Harita Group, PT. GKP Diminta Angkat Kaki dari Pulau Wawonii

Kamal Sastra by Kamal Sastra
10/01/2025
in Daerah, Hukum, Konawe Kepulawan, Nasional, Tambang
Sambangi Harita Group, PT. GKP Diminta Angkat Kaki dari Pulau Wawonii

Jaringan aktivis mahasiswa hukum Provinsi Sultra saat demonstrasi di kantor Harita Group

Jakarta, 10 SastraNews.id – Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra)-Jakarta menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan kantor pusat Harita Group untuk mendesak agar anak perusahaannya, PT. Gema Kreasi Perdana (GKP), segera menghentikan seluruh aktivitas pertambangan dan angkat kaki dari Pulau Wawonii, sebuah pulau yang terletak di Kabupaten Kepulauan Wawonii, Sulawesi Tenggara.

Muhammad Rahim, Koordinator Lapangan dari Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta, dalam orasinya menyatakan bahwa PT. GKP telah melakukan aktivitas pertambangan secara ilegal di wilayah tersebut. Hal ini didasarkan pada sejumlah putusan hukum yang jelas melarang aktivitas pertambangan di wilayah pulau pesisir kecil, termasuk di Pulau Wawonii, yang memiliki nilai ekosistem yang sangat rentan terhadap kerusakan.

BACA JUGA

Yasjati Putuskan Kawal Asta Cita Prabowo

Yasjati Putuskan Kawal Asta Cita Prabowo

26/12/2025
DPRD Bombana Kini Punya Gedung Representatif, Proyeksi Total Anggaran Capai Rp 36 Miliar

DPRD Bombana Kini Punya Gedung Representatif, Proyeksi Total Anggaran Capai Rp 36 Miliar

19/12/2025

Akibat dari ulah perusahaan ini telah menimbulkan berbagai macam problematika yang terjadi dalam kehidupan masyarakat setempat, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran air laut yang merugikan para nelayan, hingga konflik horizontal antara pihak perusahaan dan masyarakat. Pulau Wawonii, yang bergantung pada laut sebagai pusat perekonomian utama, kini menghadapi ancaman besar terhadap kelangsungan hidup warganya.

“PT. Gema Kreasi Perdana telah melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi yang melarang aktivitas pertambangan di kawasan pesisir kecil, seharusnya PT. GKP segera menghentikan seluruh operasinya,” kata Rahim dengan tegas.

Beberapa putusan yang menguatkan tuntutan tersebut adalah:

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-XXI/2023, yang melarang pertambangan di kawasan pesisir kecil.
Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 14 P/HUM/2023, yang menegaskan kembali larangan tersebut.
Putusan MA yang membatalkan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) PT. GKP pada 7 Oktober 2024, yang semakin menegaskan ilegalitas aktivitas pertambangan perusahaan tersebut di Pulau Wawonii.

Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta juga menyoroti keterlibatan aktor intelektual dalam perusahaan tersebut, yakni Hendra Surya dan Bambang Murtiyoso, yang diduga kuat sebagai pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas ilegal tersebut. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa kedua petinggi PT. GKP, serta memastikan bahwa mereka dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

Muhammad Rahim menambahkan bahwa tindakan PT. GKP yang terus melanjutkan aktivitas pertambangan meskipun telah dilarang secara tegas oleh lembaga peradilan tertinggi Indonesia mencerminkan sikap tidak hormat terhadap hukum dan ketentuan yang berlaku. “Tindakan mereka ini mencederai prinsip-prinsip hukum yang seharusnya dijunjung tinggi oleh semua pihak. Kami, bersama masyarakat, tidak akan tinggal diam melihat hukum yang semestinya dihormati malah dilanggar,” tegasnya.

Dalam tuntutannya, mereka juga mendesak Harita Group sebagai induk perusahaan PT. GKP untuk segera bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dan menghentikan segala bentuk aktivitas pertambangan yang merusak ekosistem Pulau Wawonii. Selain itu, mereka menyerukan agar pemerintah lebih tegas dalam menegakkan hukum dan melindungi hak-hak warga serta keberlanjutan lingkungan hidup di Indonesia.

Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini dan berjuang untuk menegakkan keadilan bagi masyarakat Wawonii. “Kami akan terus berada di garis depan untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dan hak-hak masyarakat serta lingkungan terlindungi. Jangan biarkan kejahatan lingkungan ini berlanjut,” tutup Rahim dengan penuh keyakinan.

Tags: Harita GroupPT. GKP Diminta Angkat Kaki dari Pulau Wawonii
Previous Post

Fakultas Syariah IAIN Kendari Lepas 12 Mahasiswa PPL di PN Unaaha

Next Post

Aktivitas PT. GKP Resmi Diadukan ke Mabes Polri, Aktivis Desak Penetapan Tersangka

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Yasjati Putuskan Kawal Asta Cita Prabowo
Nasional

Yasjati Putuskan Kawal Asta Cita Prabowo

26/12/2025
DPRD Bombana Kini Punya Gedung Representatif, Proyeksi Total Anggaran Capai Rp 36 Miliar
Bombana

DPRD Bombana Kini Punya Gedung Representatif, Proyeksi Total Anggaran Capai Rp 36 Miliar

19/12/2025
Semarak Rangkaian HUT ke-22, Pemkab Bombana Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal
Bombana

Semarak Rangkaian HUT ke-22, Pemkab Bombana Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal

14/12/2025
Next Post
Aktivitas PT. GKP Resmi Diadukan ke Mabes Polri, Aktivis Desak Penetapan Tersangka

Aktivitas PT. GKP Resmi Diadukan ke Mabes Polri, Aktivis Desak Penetapan Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

30/10/2024
Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

16/04/2024
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

02/05/2025
Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

12/07/2024
Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Sosok Penjabat Kades Pongkalaero Masih Misterius

Mereduksi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

Kasus Kecelakaan Kapal, 25 Orang Meninggal Dunia, 11 Orang Hilang, Selamat 474 Jiwa

Kasus Kecelakaan Kapal, 25 Orang Meninggal Dunia, 11 Orang Hilang, Selamat 474 Jiwa

01/01/2026
Ketua NasDem Bombana Dorong Digitalisasi Agrominapolitan, Bidik Investor dan Penguatan Ekonomi Rakyat

Ketua NasDem Bombana Dorong Digitalisasi Agrominapolitan, Bidik Investor dan Penguatan Ekonomi Rakyat

01/01/2026
Pemkab Konsel Resmikan Gedung Penggilingan Beras Abbatireng 78 di Kecamatan Konda

Pemkab Konsel Resmikan Gedung Penggilingan Beras Abbatireng 78 di Kecamatan Konda

27/12/2025
Yasjati Putuskan Kawal Asta Cita Prabowo

Yasjati Putuskan Kawal Asta Cita Prabowo

26/12/2025
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution Blok A No. 9
Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Recent News

Kasus Kecelakaan Kapal, 25 Orang Meninggal Dunia, 11 Orang Hilang, Selamat 474 Jiwa

Kasus Kecelakaan Kapal, 25 Orang Meninggal Dunia, 11 Orang Hilang, Selamat 474 Jiwa

01/01/2026
Ketua NasDem Bombana Dorong Digitalisasi Agrominapolitan, Bidik Investor dan Penguatan Ekonomi Rakyat

Ketua NasDem Bombana Dorong Digitalisasi Agrominapolitan, Bidik Investor dan Penguatan Ekonomi Rakyat

01/01/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In