Konawe Selatan, SastraNews.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel) turut andil dalam memastikan pemanfaatan dana desa bisa tepat sasaran. Juga berupaya meminimalisir penyalahgunaan dana desa di wilayah hukumnya. Sebagai upaya memastikan dana stimulan masyarakat desa itu, Kejari Konsel yang dinahkodai oleh Herlina Rauf S.H, M.H, itu terus mengoptimalkan program nasional jaksa garda desa (Jaga Desa).
“Program ini dicanangkan sebagai bentuk pengawasan kita terhadap sejumlah desa khususnya di Kabupaten Konsel dalam hal pengelolaan dana desa, ” ungkap Kajari Konsel Herlina didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Teguh Oki Tribowo saat acara coffee morning dengan pengurus organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Konsel akhir pekan lalu.
Menurut mantan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) ini, sejauh ini pihaknya mengamati masih banyak oknum kepala desa yang menyalahgunakan pengelolaan dana desa tersebut. “Seperti yang kami temukan, bahwa ada oknum kepala desa yang kadang meminjam dana di bank lebih awal, dengan menjaminkan sertifikat rumah dan BPKB. Padahal dana desa belum turun, nah inilah yang kadang menjadi pemicu adanya penyalahgunaan dana desa. Karena secara otomatis, ketika sudah meminjam dana lebih awal, pasti ada bunga yang harus dibayar, dan ini sangat keliru, ” jelasnya.
Olehnya itu, sebelum hal ini berlarut-larut, pihaknya berusaha memberikan pencegahan dini dengan mewujudkan program nasional jaga desa tersebut. “Program jaga desa ini kita laksanakan dengan terus memberikan edukasi terhadap sejumlah kepala desa maupun aparat desa di wilayah Kabupaten Konsel, ” tambahnya. (Mal)