Bombana, SastraNews.id – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Tenggara, Muh Amsar, meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap dugaan dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan PT Almharig di wilayah Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya informasi terkait dugaan longsor di kawasan aktivitas tambang yang disebut-sebut berdampak pada tertimbunnya salah satu sumber mata air yang selama ini dimanfaatkan masyarakat di beberapa desa.
Muh Amsar menegaskan, pemerintah bersama instansi terkait harus segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya serta melakukan investigasi secara menyeluruh. “Pemerintah tidak boleh tutup mata terhadap persoalan ini. Jika benar ada dampak aktivitas tambang yang sampai menimbun sumber mata air warga, maka harus segera ditindaklanjuti secara serius,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan perusahaan tambang memang diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Namun di sisi lain, perusahaan juga memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kelestarian lingkungan. Ia menilai, sumber air merupakan kebutuhan vital masyarakat sehingga keberadaannya harus dilindungi dari potensi kerusakan akibat aktivitas industri, termasuk pertambangan. “Kalau terbukti ada kelalaian atau pelanggaran yang menyebabkan kerusakan lingkungan, maka pemerintah harus berani mengambil langkah tegas, termasuk melakukan evaluasi terhadap aktivitas perusahaan,” ujarnya.
Diketahui, mata air yang diduga terdampak tersebut selama ini menjadi sumber air bagi sejumlah desa di wilayah Kabaena. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena mata air tersebut merupakan salah satu sumber utama air bersih bagi warga. KNPI Sulawesi Tenggara juga mendorong agar pihak perusahaan bersikap terbuka serta memberikan penjelasan kepada publik terkait kondisi yang terjadi di lapangan.
Muh Amsar berharap persoalan ini dapat segera ditangani secara serius agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap masyarakat maupun lingkungan di Pulau Kabaena. Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Almharig belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan dampak aktivitas pertambangan tersebut. (red)















