Bombana, SastraNews.id – Bupati Bombana Ir.H.Burhanuddin, M.Si melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi yang dilaporkan masyarakat sebagai tempat penambangan pasir ilegal bertempat di pantai Desa Toari, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana, Minggu (11/01/2026). Dalam sidak tersebut Bupati datang bersama beberapa pejabat penting diantaranya ada Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bombana, Syahrun, Asisten Setda, Kepala Kesbangpol, Camat Poleang barat, Kapolsek, Babinsa, Kepala Desa Toari, dan tokoh masyarakat setempat.
Setibanya di lokasi, Burhanudin geram saat melihat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh pengambilan pasir di beberapa titik sepanjang garis pantai toari. Kubangan-kubangan berukuran besar menganga hasil eksploitasi oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab menggunakan alat sedot berupa mesin alcon dan alat berat jenis excavator. Para rombongan tidak menemukan adanya aktivitas penambangan pasir namun menemukan alat penyedot mati masih dalam keadaan panas telah digunakan kemungkinan pekerja melarikan diri setelah mengetahui kedatangan rombongan sebelum tiba.
Geramnya Burhanudin mengecam pelaku penambangan itu meminta aktivitas tak bertanggung jawab tersebut berhenti dan meminta Kapolsek menindaki kasus itu. “saya minta kepada seluruh Masyarakat khususnya yang mengelola pasir yang ada di Toari ini, untuk diberhentikan, Tidak bisa dibiarkan begini, ini merusak lingkungan kita, sebelum begitu luas kerusakan yang ditimbulkan, kita harus hentikan, rusak daerah kita orang luar datang ambil, tidak ada izinnya, ini tidak bisa dibiarkan. Tolong Kapolsek, hentikan penambangan ini, beri policeline” tegasnya.
Tidak hanya itu, ia juga memberi tugas dan tenggat waktu (date line) kepada pemerintah daerah kecamatan Poleang barat untuk mengamankan lokasi tersebut. “saya minta tolong kepada Camat, Kapolsek, Babinsa, saya kasih waktu sampai besok, agar semua peralatan yang berada dilokasi untuk ditarik, Jika tidak, saya minta kapolsek untuk ambil tindakan hukum,” pintanya.
Untuk diketahui, Berdasarkan informasi dari masyarakat, Kegiatan penambangan tersebut telah berjalan kurang lebih 2 bulan terakhir. Namun jika dilihat dari kerusakan yang ditimbulkan dari aktivitas pengambilan pasir ini, diduga telah dilakukan lebih dari 2 bulan.
Laporan : Yuki Wahyudi
















