Bombana, SastraNews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana kini punya gedung baru. Letaknya cukup strategis dibangun di jantung kota Kabupaten Bombana, tepatnya di Lantowonua Rumbia. Luas gedung dan area perkantoran para wakil rakyat itu sekira 7000 meter persegi. Jaraknya sekitar 1 kilometer dari jalan poros utama ibu kota Kabupaten Bombana.
Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Kabupaten Bombana, Samuel, S.T, M. PWK. mengungkapkan, pembangunan kantor DPRD yang baru itu dilaksanakan secara bertahap. Anggaran penyelesaian pekerjaan kantor para legislator Bombana itu diproyeksi mencapai Rp 36 Miliar. “Namun ini kita bangun secara bertahap. Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11 Miliar untuk tahap pertama melalui dana APBD Bombana. Jumlah tersebut hanya untuk menyelesaikan gedung utama ruang paripurna DPRD,”ungkapnya saat ditemui awak media, Jumat (19/12/2025).
Samuel merincikan, pembangunan gedung kantor DPRD representatif itu didesain dua lantai yang terdiri dari empat jenis bangunan. “Yakni gedung utama paripurna yang sekarang ini sudah digunakan. Kemudian ada ruang para anggota DPR, ruang komisi-komisi dan ada ruang rapat banggar dan aula,”rincinya.

Labih jauh, jelas Samuel. seyogyanya pelaksanaan pembangunan kantor tersebut akan dilanjutkan pada tahun 2025 ini. Namun itu belum bisa dilaksanakan karena pertimbangan adanya efisiensi anggaran yang berlaku secara nasional. “Sehingga pengerjaan selanjutnya untuk ruang 25 anggota DPRD ini terpending. Direncanakan pembangunannya nanti di tahun 2026. Pemda telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9 Miliar,”jelasnya.
Adapun untuk tahap berikutnya, kata dia, itu tergantung dari kemampuan fiskal daerah. Jika keuangan daerah sudah normal, maka pengerjaan kantor tersebut tetap dilanjutkan hingga tuntas 100 persen dengan proyeksi total anggaran mencapai Rp 36 Miliar. “Kita berharap bisa segera tuntas agar kantor ini dapat difungsikan secara maksimal,’pintanya.
Samuel menambahkan, pembangunan kantor baru DPRD tersebut dilakukan mengingat kantor DPRD yang lama itu sudah tidak layak. Disamping itu Bombana selama ini belum memiliki kantor DPRD representatif yang dapat menampung dan mengakomodir semua kegiatan dilingkup sekretariat DPRD.” Kantor yang lama itu sudah sangat tidak layak. Selain atap, sebagian badan bangunan sudah lapuk dan rusak, kemudian letaknya sudah tidak strategis. Itu masih peninggalan saat masih wilayah Kabupaten Buton yang dibangun pada tahu 2004 silam,”pungkasnya. Untuk diketahui, gedung utama yang telah kelar dibangun itu sudah digunakan saat sidang paripurna istimewa DPRD dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Bombana. Namun rencana peresminan dan penyerahan aset dari PU ke sekretariat dewan (Sekwan) diagendakan awal Tahun 2026 paling lambat di bulan Februari mendatang. (red)















