Konawe, SastraNews.id – Jaksa Agung ST. Burhanuddin berkunjung di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (8/12/2025). Kunjungan Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) ini didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Anang Supriatna bersama rombongan lainnya. Rombongan tiba di Sultra sekira pukul 11:00 Wita dan langsung menuju Kabupaten Konawe.
Kapuspen Kejagung RI Anang mengatakan, tujuan kunjungan Jaksa Agung bersama rombongan adalah untuk memastikan pelayanan diwilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara. “Kunjungan pimpinan ini adalah untuk melihat langsung dan memantau kondisi pelayanan hukum di daerah, seperti dilakukan di Kejari Konawe Provinsi Sultra ini,”katanya kepada sejumlah awak media.
Selain itu, Kejagung melakukan pemantauan penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejati Sultra, termasuk mengevaluasi penanganan kasus yang sedang berjalan. “Ini juga sekaligus penguatan kelembagaan dan peningkatan kinerja institusi kejaksaan yang menjadi rutinitas pimpinan dengan melakukan kunjungan ke daerah-daerah. Sekaligus melakukan pendataan terhadap personil serta melihat kelayakan sarana prasarana pelayanan institusi kejaksaan,” imbuhnya. (red)















