Kendari, SastraNews.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti wacana perbaikan jalan yang akan dan tengah dilakukan sejumlah perusahan tambang di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana. Pasalnya, upaya perbaikan jalan sejumlah investor tambang di pulau mungil itu terkesan kerja “setengah hati” alias asal ada kontribusi. Hal tersebut dilontarkan oleh wakil ketua Komisi III DPRD Sultra Aflan Zulfadli saat ditemui awak media di DPRD Sultra.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan, pada prinsipnya dirinya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bombana dengan para pelaku usaha di pulau kecil itu. Namun disisi lain, dirinya menilai itu hanya akan sia-sia jika tidak langsung dituntaskan sampai pengaspalan. “Sebenanrya langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bombana sudah cukup bagus. Karena secara langsung turun ke lapangan dan meminta para pelaku usaha pertambangan yang ada di Kabaena untuk berkontribusi secara langsung terhadap pembangunan infrastruktur yang ada. Tapi saya melihat ini tidak optimal, karena kemarin itu diminta hanya sebatas pengerasan, tidak sampai pengaspalan. Kenapa tidak sekalian tuntas. Sehingga ini kesannya asal ada kontribusi,”sindirnya.
Lanjut legislator Sultra Dapil Konsel-Bombana ini, para pelaku usaha di Kabaena sebenarnya harus dibebani sekalian dituntaskan pada pengaspalannya biar tidak kerja dua kali. “Kan mekanisme diperbolehkan itu, okelah tanah itu tanah negara, tapi tinggal bikin MoU bahwa tanah ini akan diaspal oleh pihak swasta,” katanya. Dicontohkannya, manakala jalan tersebut sudah diaspal, maka bisa dihibahkan lagi ke pemerintah daerah. “Mekanisme itu bisa ditempuh dan memungkinkan.vSementara kalau daerah sendiri yang turun tangan agak berat. Sekarang saja kondisi fiskal daerah Bombana stengah mati juga. Malah yang ada makin tahun makin minus apalagi adanya beban baru misalanya seperti tenaga ASN P3K dan lain-lain,”cetusnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh para penambang itu tidak seberapa dengan jumlah keuntungan yang diraup dari pulau kecil itu. Bahkan penghasilannya bisa mencapai tirliunan dibandingkan dengan biaya yang harus di bebankan untuk perbaikan inrfastruktur jalan itu. “Karena menurut saya luar biasa hasil yang diperoleh bagi para pelaku usaha di kabaena itu. Masa jalanannya saja begitu-begitu terus, padahal itu uang yang keluar dari pulau sekecil itu sudah triliunan. Karena kita ini masyarakat kabaena sudah bisa hitung-hitungan, berapa sih penjualnnya, penghasilannya. Masa dari sekian persen saja nda bisa disisihkan untuk infrastruktur di Kabaena itu yang toh juga mereka gunakan dan lalui tiap hari,” sentil Aflan.
Oleh karenanya, ia berharap pemerintah lebih peka soal ini. Dan ini juga sekalian untuk mengurangi beban daerah. Karena daerah hampir tidak bisa lagi untuk menuntaskan itu dengan kondisi fiskal saat ini. Sementara itu adalah jalan daerah, Kalaupun jalan provinsi, paling hanya bisa dilakukan secara bertahap untuk itu karena terbatas. “Saya juga ingatakan pemerintah daerah yang sudah bangun komitmen dengan para pelaku usaha itu harus diberikan ketegasan, harus panggil ulang bagaimana komitmennya, pokoknya harus ada langkah-langkah lah. Bila perlu ambil langkah represif. Karena namanya kita penguasa ya memang kita punya kekuatan untuk memaksa. Seperti yang terjadi yang lalu itu, pencemaran yang dilakukan oleh PT Timah, kenapa sih nda bisa dihentikan. Sebenarnya bisa saja pemerintah daerah menghentikan aktivitasnya karena mereka penguasa, punya Pol-PP. Bisa dihentikan aktivitasnya sampai ada perbaikan. Kan seperti itu penguasa, bukan hanya bernegosiasi dengan pelanggar hukum. Kadang kala pemerintah daerah kita ini terlalu permisif lah dengan pelaku usaha, terlalu kompromis, harusnya ada ketegasan biar ada efek jera,”sorotnya.
Ia menambahkan, pemerintah jangan sedikit bilang tidak memiliki kewenangan dengan dalih itu adalah kewenangan pemerintah pusat. ” Memang betul yang keluarkan IUP itu pemerintah pusat, tapi sebagai yang punya wilayah yang merasakan dampak lingkungannya itu daerah, dan bisa saja mereka menghentikan sementara, karena yang rasakan di daerah bukan dari pusat,”tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bombana telah melakukan kesepakatan terhadap 12 pelaku usaha pertambangan untuk perbaikan jalan di Pulau Kabaena. Kesepakatan itu dilakukan pada medio pertengahan tahun 2025 lalu. Kala itu para investor sepakat akan mulai realisasikan janjinya untuk perbaikan jalan di Kabaena mulai Agustus 2025 lalu. Kenyataannya, saat ini baru ada beberapa perusahaan yang mulai kerja. Sedangkan perusahaan lainnya ada juga yang baru sebatas memasukan alat berat hingga tak ada kelanjutannya sampai saat ini.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Bombana, Sofian Baco selaku kordinator tekhnis peningkatan jalan yang akan dilakukan para pelaku usaha tambang itu mengatakan jika pihaknya masih menunggu realiasi janji para investor tambang ini. “Info terakhir mereka mau kerja janjinya. Tapi kami akan publikasi di HUT Bombana nanti bagi yang sudah tepati janjinya sama yang tidak,”singkat Sofyan saat dikonfirmasi media ini.
















