Kendari, SastraNews.id – Pembahasan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berlangsung alot. Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala dan dihadiri tim badan anggaran (Banggar) DPRD dan dihadiri sejumlah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Tenggara yang berlangsung pada jumat 21 November 2025 itu membahas terkait proyeksi PAD di tahun 2026 yang relatif menurun.
Dikesempatan itu, Kepala Bapenda Sultra Mujahidin memaparkan jika proyeksi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2026 mengalami penurunan sebesar Rp. 44 Miliar dari tahun target sebelumnya. Dimana ditahun 2025 targetnya sebesar Rp 1,3 Triliun. “Tahun 2026 kita targetkan sekira Rp 1.2 triliun lebih. Lebih kecil dibanding tahun 2025. Hal itu disebabkan beberapa faktor, diantaranya, adalah pemberkuan opsen pajak kendaraaan bermotor. Dimana Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini dikelola oleh Provinsi kini sudah dialihkan di Kabupaten Kota,”ungkapnya.
Disisi lain, lanjut dia, tingkat kesadaran membayar pajak masih rendah. Apalagi banyaknya pengguna kendaraan bermotor yang masih menggunakan plat luar. ‘Dan itu sulit kita tagih pajaknya. Termasuk adanya kendaraan yang tidak punya faktur,”ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Komisi III DPRD Sultra Sulaeha Sanusi menyoroti soal sikap pemerintah dalam hal ini Bapenda Sultra yang tidak bisa memungut pajak bagi sejumlah PKB yang tidak berfaktur itu. Padahal pengguna kendaraan non faktur itu rata-rata milik perusahaan besar yang tengah beroperasi di wilayah Sultra. ” Giliran rakyat kecil itu sampai dikejar tunggakannya bahkan sampai ditindak. Giliran Monbil 10 sampai 20 roda ini yang lalulalang milik perusahan susah dipungut PKB-nya,”sorot politisi partai PDIP ini.
Senada disampaikan oleh Fajar Ishak. Bahwa Bapenda harusnya bisa memaksimalkan PAD dari PKB tersebut. Apalagi ada sekitar 1.688 kendaraan alat berat yang tak teregistrasi dan tidak pernah dipungut pajaknya. “Nah ini kalau dimaksimalkan kan lumayan bisa menambah PAD kita,”kata politisi fraksi Hanura ini.
Sementara itu, anggota banggar lainnya Aflan mengatakan, potensi PAD di Sultra masih cukup banyak. Salah satunya dari kegiatan penambangan galian C ilegal itu. “Kalau ini dimaksimalkan agar mereka bisa urus izin, disitu ada potensi PAD. Pemprov bisa memungut retribusi dari kegiatan itu,”terang politikus fraksi PKS ini. (red)
















