• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Rabu, 13 Agustus, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD

by Kamal Sastra
09/08/2025
in Headline, Hukum, Kolaka Timur, Nasional
KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (dua dari kanan pakai rompi tahanan belakang) saat konferensi pers KPK pada Sabtu (9/8/2025).

16
SHARES
326
VIEWS

Jakarta, SastraNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Salah satu tersangka yang ditetapkan adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029, Abdul Azis (ABZ), yang ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) bersama empat tersangka lainnya. OTT dilakukan KPK secara serentak di tiga lokasi, yakni Sulawesi Tenggara, Makassar (Sulsel), dan Jakarta. “Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup, KPK menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka,” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu dini hari (9/8/2025).

Lima Tersangka dalam Kasus Suap RSUD Koltim:

  1. Abdul Azis (ABZ) – Bupati Kolaka Timur 2024–2029
  2. Andi Lukman Hakim (ALH) – Penanggung Jawab Proyek dari Kemenkes
  3. Ageng Dermanto (AGD) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek RSUD Koltim
  4. Deddy Karnady (DK) – Pihak swasta dari PT PCP
  5. Arif Rahman (AR) – Pihak swasta dari KSO PT PCP

Kasus ini terkait dengan proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur berstatus RS Kelas C dengan nilai kontrak sebesar Rp126,3 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). KPK menyesalkan penyalahgunaan program prioritas nasional yang seharusnya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

“Pembangunan RSUD ini memiliki urgensi tinggi untuk pemenuhan layanan kesehatan masyarakat. Namun, justru dijadikan ladang korupsi oleh pihak tertentu,” tegas Asep.

Seluruh tersangka telah ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama, terhitung mulai Jumat (8/8/2025) hingga 27 Agustus 2025.

Penangkapan terhadap Abdul Azis dilakukan setelah yang bersangkutan mengikuti kegiatan Rakernas Partai NasDem. KPK menegaskan OTT ini merupakan bagian dari komitmen memberantas korupsi di sektor kesehatan yang menjadi salah satu program strategis nasional dan anggaran pembangunan daerah.  (red/ps)

Tags: Abdul Azis Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek RSUDBupati Kolaka TimurKPK-RI
Previous Post

Bupati Koltim Abdul Azis Diamankan KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Pembangunan Rumah Sakit

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Bupati Koltim Abdul Azis Diamankan KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Pembangunan Rumah Sakit
Headline

Bupati Koltim Abdul Azis Diamankan KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Pembangunan Rumah Sakit

08/08/2025
Bimtek Jubir Digital Infrastruktur, Menko AHY : MACI Adalah Pelopor Terwujudnya Misi Presiden Dalam Percepatan Pembangunan
Headline

Bimtek Jubir Digital Infrastruktur, Menko AHY : MACI Adalah Pelopor Terwujudnya Misi Presiden Dalam Percepatan Pembangunan

08/08/2025
Diskominfo dan Disdukcapil Berkolaborasi Perkuat Pelayanan Publik Data Kependudukan Berbasis Digital
Headline

Diskominfo dan Disdukcapil Berkolaborasi Perkuat Pelayanan Publik Data Kependudukan Berbasis Digital

07/08/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD

    KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Janji Bupati Busel ke BKN Paling Lambat Agustus Selesaikan Pemblokiran Data ASN, Dipertanyakan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bimtek Jubir Digital Infrastruktur, Menko AHY : MACI Adalah Pelopor Terwujudnya Misi Presiden Dalam Percepatan Pembangunan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bupati Koltim Abdul Azis Diamankan KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Pembangunan Rumah Sakit

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In