• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Jumat, 3 Oktober, 2025
  • Login
Sastra News
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Diskominfo dan Disdukcapil Berkolaborasi Perkuat Pelayanan Publik Data Kependudukan Berbasis Digital

Admin by Admin
07/08/2025
in Headline, Kendari, Pemrov Sultra
Diskominfo dan Disdukcapil Berkolaborasi Perkuat Pelayanan Publik Data Kependudukan Berbasis Digital

Kepala Dinas Kominfo Sultra Ridwan Badallah saat memaparkan materi dalam kegiatan Rakor bersama Disdukcapil Provinsi Sultra.

Kendari, SastraNews.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM., menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan yang bertempat di Hotel Zahra Syariah Kendari, pada Kamis, (7/8/2025).

Rapat koordinasi ini mengusung tema “Sinergi Dukcapil dan Kominfo melalui Fasilitasi Jaringan Komunikasi Data dalam Mendukung Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Pelayanan Publik Berbasis Digital”. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Sultra, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data, para pejabat administrator Disdukcapil Provinsi Sultra, Kepala Dinas Dukcapil dan Kominfo kabupaten/kota se-Sultra beserta perwakilan masing-masing.

BACA JUGA

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

30/09/2025
Kejari Wakatobi  Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP

Kejari Wakatobi Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP

27/09/2025

Dalam pemaparannya, Dr. M. Ridwan Badallah menegaskan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) merupakan dua institusi yang memiliki peran strategis dalam era digital saat ini, khususnya dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.

Ia menjelaskan bahwa Kominfo bertindak sebagai penanggung jawab utama dalam pemanfaatan data kependudukan, mulai dari aspek pengelolaan, pemeliharaan, hingga keamanan data. “Kominfo ini menjaga, merawat, dan memastikan data tetap aman dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Ridwan.

Sementara itu, Dukcapil berperan sebagai pengguna data, khususnya dalam mengakses data kependudukan melalui jaringan aman seperti VPN-IP. Dukcapil juga bertanggung jawab atas pengelolaan dan distribusi paket data kependudukan yang dibutuhkan oleh instansi pengguna.

Ia menjelaskan bahwa saat ini masyarakat sudah beralih dalam mengakses informasi, dari sebelumnya melalui perpustakaan kini melalui mesin pencari seperti Google hingga Artificial Intelligence (AI). Hal ini menurutnya menunjukkan pentingnya digitalisasi dalam mendukung pelayanan publik. Ia lalu mengaitkan hal tersebut dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, ASR-HUGUA, yakni “Terwujudnya Sultra Maju Menuju Masyarakat Aman, Sejahtera dan Religius”. Salah satu misinya adalah mewujudkan birokrasi yang akuntabel dan berintegritas, melalui sistem digitalisasi pemerintahan.

Ridwan menambahkan bahwa transformasi digital telah menjadi perhatian serius pemerintah pusat, tercermin dari lahirnya Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Dalam konteks ini, Kominfo didapuk menjadi aktor utama yang bertugas menyediakan infrastruktur, software, hardware, dan mengatur lalu lintas aplikasi pemerintahan. Ia menyoroti banyaknya aplikasi yang tumpang tindih dan mengusulkan agar cukup satu aplikasi terintegrasi yang mampu mencakup seluruh fungsi pelayanan publik.

Selain itu, Ridwan juga menekankan pentingnya pengelolaan pengaduan masyarakat secara digital melalui SP4N-LAPOR yang dikelola bersama oleh Kominfo, Inspektorat, dan Biro Organisasi. Ia juga menegaskan peran Kominfo dalam mengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, PPID utama adalah seluruh kepala dinas Kominfo kabupaten/kota, sementara PPID pelaksana adalah seluruh OPD, dan tugas Kominfo adalah mengawalnya agar nilai keterbukaan informasi publik tetap terjaga.

Poin utama dalam paparannya adalah pentingnya pemanfaatan jaringan intra-pemerintah berbasis VPN-IP (Virtual Private Network – Internet Protocol), yaitu jaringan komunikasi tertutup antarinstansi pemerintah yang dirancang untuk menjaga efisiensi dan keamanan dalam pertukaran data. Ridwan mengibaratkan jaringan ini seperti jalan tol yang hanya bisa dilalui oleh kendaraan tertentu, berbeda dengan jalan umum yang bisa macet dan rawan risiko. “VPN-IP ini seperti iPhone, datanya terenkripsi. Aman. Beda dengan sistem terbuka yang mudah disusupi,” jelasnya.

Jaringan ini telah dibangun oleh Pemprov Sultra sejak tahun 2023 dan telah membackup seluruh OPD dengan infrastruktur kabel dan suplai internet hingga 50 Mbps. Ia mendorong TAPD dan kepala daerah agar mengalokasikan anggaran belanja untuk penguatan VPN-IP di daerah masing-masing.

Jika terjadi kendala jaringan di daerah tertentu, solusi alternatif yang dapat digunakan adalah Starlink atau layanan akses internet berbasis satelit. Teknologi ini memungkinkan konektivitas tetap terjaga, terutama di wilayah yang belum terjangkau jaringan fiber optik atau infrastruktur digital lainnya.

Ridwan juga menjelaskan bahwa Dukcapil merupakan penyedia data kependudukan yang akurat dan mutakhir karena terus diperbarui melalui proses pelayanan langsung. Data ini digunakan oleh OPD untuk perencanaan pembangunan, penanggulangan stunting, verifikasi identitas, hingga pencegahan pemalsuan data. Namun akses yang diberikan bersifat terbatas, hanya untuk keperluan verifikasi, dengan sistem keamanan yang mencatat setiap aktivitas akses dan memastikan perlindungan terhadap elemen data rahasia seperti biometrik dan informasi pribadi yang sensitif.

Rapat koordinasi ini kemudian ditutup dengan penandatanganan naskah rumusan hasil rapat oleh seluruh perwakilan Dinas Dukcapil dan Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sultra dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sultra.

Setelah itu, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sultra bersama Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sultra juga turut menandatangani secara bersama naskah rumusan hasil rapat sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital di Sulawesi Tenggara. “Komitmen kita hari ini adalah untuk membangun pondasi kuat demi mewujudkan pelayanan publik yang efisien, terintegrasi, dan terpercaya berbasis pemanfaatan data kependudukan,” tutup Ridwan.(red/IKP)

Tags: Disdukcapil SultraDiskominfo Sultra
Previous Post

Wagub Sultra Hugua Ajak Lulusan UHO Ikut Berkontribusi Dalam Pembangunan Daerah

Next Post

Bimtek Jubir Digital Infrastruktur, Menko AHY : MACI Adalah Pelopor Terwujudnya Misi Presiden Dalam Percepatan Pembangunan

Admin

Admin

Berita Terkait

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan
Bombana

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

30/09/2025
Kejari Wakatobi  Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP
Headline

Kejari Wakatobi Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP

27/09/2025
Pemkab Konsel Terima Penghargaan Paritrana Award 2025
Daerah

Pemkab Konsel Terima Penghargaan Paritrana Award 2025

26/09/2025
Next Post
Bimtek Jubir Digital Infrastruktur, Menko AHY : MACI Adalah Pelopor Terwujudnya Misi Presiden Dalam Percepatan Pembangunan

Bimtek Jubir Digital Infrastruktur, Menko AHY : MACI Adalah Pelopor Terwujudnya Misi Presiden Dalam Percepatan Pembangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

30/10/2024
Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

16/04/2024
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

02/05/2025
Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

12/07/2024
Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Sosok Penjabat Kades Pongkalaero Masih Misterius

Mereduksi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

30/09/2025
Kejari Wakatobi  Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP

Kejari Wakatobi Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP

27/09/2025
Pemkab Konsel Terima Penghargaan Paritrana Award 2025

Pemkab Konsel Terima Penghargaan Paritrana Award 2025

26/09/2025
KNPI Desak Pemerintah Cabut IUP ST. Nikel Resources di Konawe, Diduga Menambang Tak Sesuai Prosedur

KNPI Desak Pemerintah Cabut IUP ST. Nikel Resources di Konawe, Diduga Menambang Tak Sesuai Prosedur

18/09/2025
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution Blok A No. 9
Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Recent News

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

30/09/2025
Kejari Wakatobi  Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP

Kejari Wakatobi Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP

27/09/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In