Kendari, SastraNews.id – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, memimpin langsung rapat bersama Liaison Officer (LO), Event Organizer (EO), dan seluruh panitia daerah untuk menyukseskan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Produk Hukum Daerah Tahun 2025. Jika tak ada aral, agenda nasional itu akan dipusatkan di kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara yang dijadwalkan tanggal 25-28 Agustus 2025.
Gubernur ASR sapaan akrab Andi Sumangerukka menegaskan pentingnya kesiapan dan profesionalisme seluruh pihak guna menyukseskan kegiatan Rakornas tersebut. Ia menekankan agar setiap aspek persiapan diperhatikan secara detail, mulai dari kebersihan, kerapian, hingga tata kelola acara. “Ini adalah kesempatan yang baik untuk menunjukkan kualitas Sultra. Buktikan bahwa kita siap menyelenggarakan acara berskala nasional,” tegas Gubernur saat memimpin rapat di ruang pola, kantor Gubernur Sultra, pada Senin (4/8/2025).
Lebih lanjut, Gubernur ASR menyampaikan harapannya agar penyelenggaraan RAKORNAS ini dapat memberikan kesan positif dan meningkatkan citra daerah Sulawesi Tenggara di tingkat nasional. “Saya titip pada semuanya, jaga kepercayaan yang telah diamanahkan. Komunikasikan hal-hal yang perlu dikoordinasikan, pelajari dan perbaiki standar pelayanan. Acara ini akan mencerminkan kualitas Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, Ketua Tim Ahli Gubernur, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Sultra, perwakilan BUMD, serta berbagai pihak terkait dalam penyelenggaraan kegiatan nasional ini. Untuk diketahui RAKORNAS Produk Hukum Daerah Tahun 2025 direncanakan akan menjadi momentum penting bagi Provinsi Sultra untuk memperkuat sinergi antar daerah serta menunjukkan kesiapan sebagai tuan rumah kegiatan berskala nasional. Kegiatan ini akan dihadiri dari perwakilan pemerintah pusat dan dari berbagai provinsi dan kabupaten kota di seluruh wilayah Indonesia. Dimana kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan visi dan menyusun langkah strategis dan mengidentifikasi tantangan dalam implementasi produk hukum daerah. (red)